SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang rencananya akan diikuti oleh 111 Desa pada tahun 2021, hingga kini masih belum ada kejelasan.
Ketidakjelasan itu disesalkan beberapa pihak. Terlebih warga masyarakat yang menunggu pesta demokrasi 5 tahunan itu. Bahkan menimbulkan simpang siur informasi soal pelaksanaan Pilkades serentak tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang R Chalilurrachman mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian terkait Pilkades serentak. Sebab, kata dia, ada tambahan pendukung teknis sesuai dengan Permendagri terkait protokol kesehatan Covid-19.
“Kami masih menunggu kajian Perbup mengenai pelaksanaan Pilkades ini, karena akan dilaksanakan di tengah Pandemi Covid-19,” kata Chalilurrachman, usai menemui salah satu lembaga masyarakat dikantornya, Kamis (01/04/2021).
Ketika ditanya soal kapan jadwal tahapan itu dipublikasikan dan di sosialisasikan, mantan Camat Camplong ini tidak menjelaskan secara rinci pertanyaan yang diajukan awak media.
“Pada saatnya nanti pasti akan kami umumkan dan di sosialisasikan mengenai pelaksanannya karena ada beberapa peraturan yang berbeda dari tahun sebelumnya,” tandas Chalilurrachman.
Ditempat yang sama, salah satu lembaga masyarakat yang mendatangi kantor DPMD Kabupaten Sampang meminta kejelasan mengenai pelaksanaan Pilkades serentak pada tahun ini, karena beredar kabar bahwa Pilkades di Sampang ditunda hingga tahun 2025.
“Ada kabar pelaksanaan Pilkades serentak di Sampang ditunda sampai tahun 2025 mendatang, jadi kami mohon agar Pemkab Sampang segera menangani rumor yang viral dikalangan masyarakat,” tuturnya.
Ia juga meminta kepada pemkab setempat untuk segera memberikan jawaban tegas mengenai Pilkades pada tahun ini. Namun bila pelaksanaannya ditunda pada tahun 2025, Pemkab harus memberikan alasan yang tepat mengenai penundaan tersebut.
“Kami meminta pada pemerintah daerah, secepatnya memberikan penjelasan terkait jadwal pelaksanaan Pilkades serentak ini. Agar tidak menimbulkan keresahan informasi di masyarakat,” tandasnya.