Tak Dibatasi, Minimarket di Sampang Dipastikan Bakal Menjamur

- Admin

Senin, 22 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Saat ini toko modern atau minimarket di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur semakin menjamur. Tak hanya di jalan-jalan protokol perkotaan, waralaba retail consumer goods ini sudah merangsek hingga ke wilayah kecamatan.

Penyebarannya yang cukup masif dinilai kian menghimpit keberadaan toko tradisional. Minimarket telah bertransformasi jadi solusi konkret bagi masyarakat seperti layanan praktis dari urusan membeli pulsa, membeli voucher listrik, tiket kereta hingga tiket pesawat dan lainnya.

Minimarket seolah kini hadir tanpa pesaing. Warung-warung kecil, kelontong kelas menengah, semuanya dilibas. Satu persatu pelaku UMKM ini jatuh bangkrut dan tak sedikit dari mereka harus menanggung hutang pinjaman modal warung, baik pada bank, koperasi atau bahkan pada suplier.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kabupaten Sampang Nurul Hadi dikonfirmasi melalui Kabid Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan DPMPTSP Naker Sudarmadi tak mempersoalkan kondisi ini. Ia menilai menjamurnya minimarket tidak menyalahi peraturan yang ada.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Tiga Unit Rumah di Pangarengan Sampang Hangus Terbakar

“Sekarang ini kan sudah tidak ada lagi regulasi atau aturan yang mengatur terkait batasan berdirinya sebuah toko modern maupun minimarket,” kata Sudarmadi kepada suarabangsa.co.id diruang kerjanya, Senin (22/03/2021).

Menurutnya, tidak adanya batasan regulasi terutama di perdagangan, membuat aturan tersebut lebih memudahkan investasi terutama toko dan minimarket. Dirinya juga memastikan bahwa seluruh minimarket yang tersebar di Sampang sudah mengantongi izin.

“Sudah berizin semua kok, keberadaan minimarket ini diakui atau tidak memang ikut membantu perkembangan ekonomi daerah sekitar. Sebab, bisnis tersebut mampu menyerap jumlah tenaga kerja dari warga sekitar,” tutur Sudarmadi.

Selaku Pemerintah Daerah, lanjutnya, pihaknya mengacu kepada rujukan dan aturan dari pemerintah pusat, yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

“Jadi, saat ini Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sampang nomor 7 tahun 2013 tentang pengelolaan pasar modern itu secara otomatis gugur,” papar Sudarmadi.

Baca Juga:  Nakes Puskesmas Keluhkan Gaji di Bawah UMK, Kadinkes Sampang: Kalau Tidak Berkenan Bisa Mengundurkan Diri

Yang lebih penting, lanjut Sudarmadi, keberadaan minimarket ini menguntungkan negara, yaitu setiap transaksi pembelian totalan di struk tagihan, pasti dibawahnya ada angka PPN yang wajib dibayar oleh para konsumen.

“Angka PPN ini secara otomatis masuk ke kas Negara, jadi sama-sama untung, baik pemerintah daerah maupun pusat,” tandas Sudarmadi.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sampang Agus Husnul Yakin menyatakan bahwa menjamurnya kegiatan usaha minimarket di Sampang tersebut sudah berlangsung lama.

“Menjamurnya minimarket itu kan sudah lama, sebelum adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2021 tersebut,” tutur Agus.

Menurut Politisi asal Partai PBB itu, apabila pendirian minimarket tidak diatur dan dibatasi oleh pemkab, nasib toko kelontong dan warung-warung kecil akan terancam gulung tikar, karena konsumen lebih memilih berbelanja di minimarket dengan alasan stok barang selalu baru serta suasananya nyaman.

Baca Juga:  Baitul Maal PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Sembako Kepada 100 Dhuafa

“Jika usaha minimarket tidak dibatasi jumlahnya, usaha dagang rakyat yang masih dikelola secara tradisional bakalan terancam bangkrut. Seharusnya pemkab lebih berpihak kepada warga kecil bukan berpihak kepada kaum kapitalis,” ujar Agus.

Menjamurnya minimarket dan pasar tradisional, kata Agus, sebetulnya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Dia berharap ada penegasan aturan untuk menyelamatkan pasar tradisional dan UKM.

“Pemkab yang punya regulasi, daerah-daerah mana yang bisa dibangun minimarket, dan daerah mana yang tidak menganggu eksistensi dari pasar tradisional dan warung kecil, mengingat saat ini kondisi pandemi Covid-19,” harap Agus.

Sangat tak bisa dibayangkan makin terjepitnya pedagang-pedagang kecil. Ritel modern ini secara terbuka dipertemukan pada medan tarung head to head dengan pedagang-pedagang kecil.

“Bagaimana mungkin jaringan bisnis dengan pemodal raksasa ini dapat ditaklukkan oleh pedagang-pedagang tradisional yang modalnya hanya kacangan,” tandas Agus.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB