Soal Izin Minimarket, DPMPTSP Naker dan DLH Sampang Saling Lempar

- Admin

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Minimarket atau toko modern di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur semakin menjamur disebabkan karena mudahnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mengeluarkan izin usaha ritel. Apalagi, keberadaannya itu diduga tidak sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 Pasal 8 tentang Penataan dan Pengendalian Pasar Modern.

Sebelumya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Sampang menyebut bahwa, soal rekomendasi perizinan pendirian minimarket tersebut adalah domain dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Baca Juga:  Hasil Rekapitulasi Manual KPU Sumenep, Fauzi-Eva Unggul 3,8 Persen

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang Faisol mengatakan, bahwa pihaknya hanya berwenang mengeluarkan dokumen UKL-UPL berdasarkan rekomendasi IPR dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Menurutnya, domain DLH hanya masalah dampak lingkungan saja. Untuk wilayah tata ruang dan IMB, ia mengarahkan semuanya berada di naungan Dinas PUPR serta DPMPTSP dan Naker.

“Setelah ada IPR dari DPUPR, kami mengeluarkan rekomendasi UKL-UPL pada DPMPTSP dan Naker. Rekomendasi itu sebagai bahan kajian mereka, apakah izin IMB-nya mau di keluarkan atau tidak, monggo di proses lebih lanjut,” tutur Faisol pada suarabangsa.co.id via telepon selulernya, Rabu (31/03/2021).

Baca Juga:  Ini 5 Calon Kades Banjar Talela Yang Lolos Seleksi, Petahana Gugur

Menurut Faisol, pihaknya hanya mengkaji soal dampak lingkungan saja, apakah bangunan tersebut bisa merusak lahan atau mengeluarkan limbah. Sebab, kata dia, minimarket itu hanya pertokoan atau ruang pamer untuk jual beli.

“Dalam mengkaji dampak lingkungan itu, kami melibatkan pihak yang berkaitan dengan masyarakat, baik tokoh, lurah serta pihak kecamatan untuk dimintai pendapat terkait keberadaan minimarket,” imbuhnya.

Setelah dilakukan kajian bersama, kata Faisol, dan dinyatakan tidak ada keberatan dari warga sekitar, maka pihaknya memberikan rekomendasi pada DPMPTSP dan Naker.

Baca Juga:  Putaran Kedua Proliga 2022 Akan Dimulai, Ini Jadwalnya

Disinggung soal jarak dan radius pendirian minimarket yang tidak sesuai dengan Perda, Faisol mengatakan, bahwa lajur daripada perizinan waralaba atau toko modern bermula dari izin tata ruang dari DPUPR.

“Kalau soal jarak dan batasan itu ada di tim teknis, kami tidak bisa berkomentar lebih jauh karena itu bukan domain kami,” pungkas Faisol.

Sementara itu, hingga berita ini dilansir, Kepala Dinas PUPR Sampang belum bisa dimintai keterangan.

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Kepala DPKP : Lebaran 2024, Provinsi Jawa Timur Surplus Pangan
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB