Soal Izin Minimarket, DPMPTSP Naker dan DLH Sampang Saling Lempar

- Admin

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Minimarket atau toko modern di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur semakin menjamur disebabkan karena mudahnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mengeluarkan izin usaha ritel. Apalagi, keberadaannya itu diduga tidak sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 Pasal 8 tentang Penataan dan Pengendalian Pasar Modern.

Sebelumya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Sampang menyebut bahwa, soal rekomendasi perizinan pendirian minimarket tersebut adalah domain dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Baca Juga:  Polres Sumenep Amankan 162 Kendaraan Roda Dua Berkenalpot Brong

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang Faisol mengatakan, bahwa pihaknya hanya berwenang mengeluarkan dokumen UKL-UPL berdasarkan rekomendasi IPR dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Menurutnya, domain DLH hanya masalah dampak lingkungan saja. Untuk wilayah tata ruang dan IMB, ia mengarahkan semuanya berada di naungan Dinas PUPR serta DPMPTSP dan Naker.

“Setelah ada IPR dari DPUPR, kami mengeluarkan rekomendasi UKL-UPL pada DPMPTSP dan Naker. Rekomendasi itu sebagai bahan kajian mereka, apakah izin IMB-nya mau di keluarkan atau tidak, monggo di proses lebih lanjut,” tutur Faisol pada suarabangsa.co.id via telepon selulernya, Rabu (31/03/2021).

Baca Juga:  Jadi Korban Penganiayaan, Pasutri di Torjun Sampang Lapor Polisi

Menurut Faisol, pihaknya hanya mengkaji soal dampak lingkungan saja, apakah bangunan tersebut bisa merusak lahan atau mengeluarkan limbah. Sebab, kata dia, minimarket itu hanya pertokoan atau ruang pamer untuk jual beli.

“Dalam mengkaji dampak lingkungan itu, kami melibatkan pihak yang berkaitan dengan masyarakat, baik tokoh, lurah serta pihak kecamatan untuk dimintai pendapat terkait keberadaan minimarket,” imbuhnya.

Setelah dilakukan kajian bersama, kata Faisol, dan dinyatakan tidak ada keberatan dari warga sekitar, maka pihaknya memberikan rekomendasi pada DPMPTSP dan Naker.

Baca Juga:  Versi Quick Count TerUKUR, Fauzi-Eva Unggul 3,3 Persen

Disinggung soal jarak dan radius pendirian minimarket yang tidak sesuai dengan Perda, Faisol mengatakan, bahwa lajur daripada perizinan waralaba atau toko modern bermula dari izin tata ruang dari DPUPR.

“Kalau soal jarak dan batasan itu ada di tim teknis, kami tidak bisa berkomentar lebih jauh karena itu bukan domain kami,” pungkas Faisol.

Sementara itu, hingga berita ini dilansir, Kepala Dinas PUPR Sampang belum bisa dimintai keterangan.

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Hadir di Wilbex 2026, National Hospital Buka Konsultasi Gratis Bagi Pengunjung
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB