Soal Izin Minimarket, DPMPTSP Naker dan DLH Sampang Saling Lempar

- Admin

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Minimarket atau toko modern di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur semakin menjamur disebabkan karena mudahnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mengeluarkan izin usaha ritel. Apalagi, keberadaannya itu diduga tidak sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 Pasal 8 tentang Penataan dan Pengendalian Pasar Modern.

Sebelumya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Sampang menyebut bahwa, soal rekomendasi perizinan pendirian minimarket tersebut adalah domain dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Baca Juga:  Gelar Cipkon, Polres Sumenep Amankan Muda Mudi Konsumsi Miras

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang Faisol mengatakan, bahwa pihaknya hanya berwenang mengeluarkan dokumen UKL-UPL berdasarkan rekomendasi IPR dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Menurutnya, domain DLH hanya masalah dampak lingkungan saja. Untuk wilayah tata ruang dan IMB, ia mengarahkan semuanya berada di naungan Dinas PUPR serta DPMPTSP dan Naker.

“Setelah ada IPR dari DPUPR, kami mengeluarkan rekomendasi UKL-UPL pada DPMPTSP dan Naker. Rekomendasi itu sebagai bahan kajian mereka, apakah izin IMB-nya mau di keluarkan atau tidak, monggo di proses lebih lanjut,” tutur Faisol pada suarabangsa.co.id via telepon selulernya, Rabu (31/03/2021).

Baca Juga:  Ratusan Napi Rutan Kelas II B Sampang Diusulkan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

Menurut Faisol, pihaknya hanya mengkaji soal dampak lingkungan saja, apakah bangunan tersebut bisa merusak lahan atau mengeluarkan limbah. Sebab, kata dia, minimarket itu hanya pertokoan atau ruang pamer untuk jual beli.

“Dalam mengkaji dampak lingkungan itu, kami melibatkan pihak yang berkaitan dengan masyarakat, baik tokoh, lurah serta pihak kecamatan untuk dimintai pendapat terkait keberadaan minimarket,” imbuhnya.

Setelah dilakukan kajian bersama, kata Faisol, dan dinyatakan tidak ada keberatan dari warga sekitar, maka pihaknya memberikan rekomendasi pada DPMPTSP dan Naker.

Baca Juga:  Saat Hendak Belok Kanan, Sepeda Motor Diseruduk Minibus di Jalan Raya Camplong Sampang

Disinggung soal jarak dan radius pendirian minimarket yang tidak sesuai dengan Perda, Faisol mengatakan, bahwa lajur daripada perizinan waralaba atau toko modern bermula dari izin tata ruang dari DPUPR.

“Kalau soal jarak dan batasan itu ada di tim teknis, kami tidak bisa berkomentar lebih jauh karena itu bukan domain kami,” pungkas Faisol.

Sementara itu, hingga berita ini dilansir, Kepala Dinas PUPR Sampang belum bisa dimintai keterangan.

Berita Terkait

Resmi Dibuka, Surabaya Printing Expo 2026 Buka Peluang Baru bagi Industri Grafika Nasional
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
153 Perusahaan Ramaikan Surabaya Printing Expo 2026, Usung Transformasi Industri Grafika
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru