DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Raperda Pertembakauan

- Admin

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – DPRD Sumenep menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Sumenep atas Raperda Pertembakauan, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Selasa (30/03/2021).

Dalam sidang paripurna kali ini, dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pd.I, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep, anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten Sekda, pimpinan OPD, Camat, pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan pers dan juga tentunya Anggota DPRD Sumenep.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH mengatakan bahwa upaya Pemkab Sumenep dalam menyelesaikan masalah pertembakauan melalui Perda Pertembakauan awal tahun ini patut diapresiasi.

Baca Juga:  Mendapat Perhatian Pemkab Sumenep, Pengrajin Batik Beddey Kembali Bangkit

Karena menurut Politisi PKB itu selama ini masalah tembakau ini masih menyisakan beragam persoalan yang sangat kompleks dan harus segera dipecahkan bersama-sama.

“Sebagai langkah awal dalam merumuskan persoalan pertembakauan perlu langkah-langkah tepat untuk dituangkan dalam bentuk Raperda. Sehingga diharapkan nantinya akan lebih komprehensif melindungi kepentingan masyarakat petani,” terang Pria asal Rubaru itu.

Ketua DPRD menambahkan, dalam pandangannya terdapat tiga hal pokok permasalahan yang terjadi pada pertembakauan, yakni masalah budidaya, penyerapan hasil budidaya dan penyerapan hasil budidaya terkait dengan jenis tembakau yang dibutuhkan industri.

Baca Juga:  LPM Dialektika Gelar Bedah Buku Kerrong ka Omba', Ini Kata Ketua PAC IPNU Gapura

Selanjutnya yang kedua persoalan tataniaga terkait dengan masalah mata rantai dagang yang terlalu panjang. Dan ketiga yakni hak masyarakat terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Kami berharap, agar pembahasan Raperda tentang pertembakauan ini nantinya dapat mengurai persoalan dan menawarkan konsep serta peta jalan penyelesaiannya, sehingga pada implementasinya nanti dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mampu mengembalikan Kabupaten Sumenep sebagai sentra penghasil tembakau dengan kualitas unggul,” imbuhnya.

Sementara itu, tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan pandangan umumnya secara berurutan mulai dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Nasdem, Hanura, Sejahtera, dan Fraksi Partai Demokrat. (*)

Baca Juga:  DPRD Sumenep Segera Selesaikan Raperda Agraria, Pengelolaan Pasar dan Tambak Udang

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru