DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Raperda Pertembakauan

- Admin

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – DPRD Sumenep menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Sumenep atas Raperda Pertembakauan, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Selasa (30/03/2021).

Dalam sidang paripurna kali ini, dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pd.I, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep, anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten Sekda, pimpinan OPD, Camat, pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan pers dan juga tentunya Anggota DPRD Sumenep.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH mengatakan bahwa upaya Pemkab Sumenep dalam menyelesaikan masalah pertembakauan melalui Perda Pertembakauan awal tahun ini patut diapresiasi.

Baca Juga:  Asik Ngopi di Warung, Pria Berkumis Tebal Ini Diringkus Polsek Ganding Sumenep

Karena menurut Politisi PKB itu selama ini masalah tembakau ini masih menyisakan beragam persoalan yang sangat kompleks dan harus segera dipecahkan bersama-sama.

“Sebagai langkah awal dalam merumuskan persoalan pertembakauan perlu langkah-langkah tepat untuk dituangkan dalam bentuk Raperda. Sehingga diharapkan nantinya akan lebih komprehensif melindungi kepentingan masyarakat petani,” terang Pria asal Rubaru itu.

Ketua DPRD menambahkan, dalam pandangannya terdapat tiga hal pokok permasalahan yang terjadi pada pertembakauan, yakni masalah budidaya, penyerapan hasil budidaya dan penyerapan hasil budidaya terkait dengan jenis tembakau yang dibutuhkan industri.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Launching Besti Berdering

Selanjutnya yang kedua persoalan tataniaga terkait dengan masalah mata rantai dagang yang terlalu panjang. Dan ketiga yakni hak masyarakat terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Kami berharap, agar pembahasan Raperda tentang pertembakauan ini nantinya dapat mengurai persoalan dan menawarkan konsep serta peta jalan penyelesaiannya, sehingga pada implementasinya nanti dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mampu mengembalikan Kabupaten Sumenep sebagai sentra penghasil tembakau dengan kualitas unggul,” imbuhnya.

Sementara itu, tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan pandangan umumnya secara berurutan mulai dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Nasdem, Hanura, Sejahtera, dan Fraksi Partai Demokrat. (*)

Baca Juga:  Edarkan Barang Terlarang, Perempuan asal Arjasa Ini Digelandang Polisi

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru