DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Raperda Pertembakauan

- Admin

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – DPRD Sumenep menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Sumenep atas Raperda Pertembakauan, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Selasa (30/03/2021).

Dalam sidang paripurna kali ini, dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pd.I, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep, anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten Sekda, pimpinan OPD, Camat, pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan pers dan juga tentunya Anggota DPRD Sumenep.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH mengatakan bahwa upaya Pemkab Sumenep dalam menyelesaikan masalah pertembakauan melalui Perda Pertembakauan awal tahun ini patut diapresiasi.

Baca Juga:  Diduga Dukun Santet, Rumah Warga Lenteng Digeruduk

Karena menurut Politisi PKB itu selama ini masalah tembakau ini masih menyisakan beragam persoalan yang sangat kompleks dan harus segera dipecahkan bersama-sama.

“Sebagai langkah awal dalam merumuskan persoalan pertembakauan perlu langkah-langkah tepat untuk dituangkan dalam bentuk Raperda. Sehingga diharapkan nantinya akan lebih komprehensif melindungi kepentingan masyarakat petani,” terang Pria asal Rubaru itu.

Ketua DPRD menambahkan, dalam pandangannya terdapat tiga hal pokok permasalahan yang terjadi pada pertembakauan, yakni masalah budidaya, penyerapan hasil budidaya dan penyerapan hasil budidaya terkait dengan jenis tembakau yang dibutuhkan industri.

Baca Juga:  Mampu Tekan Angka Stunting, Bupati Sumenep Dapat Penghargaan dari BKKBN RI

Selanjutnya yang kedua persoalan tataniaga terkait dengan masalah mata rantai dagang yang terlalu panjang. Dan ketiga yakni hak masyarakat terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Kami berharap, agar pembahasan Raperda tentang pertembakauan ini nantinya dapat mengurai persoalan dan menawarkan konsep serta peta jalan penyelesaiannya, sehingga pada implementasinya nanti dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mampu mengembalikan Kabupaten Sumenep sebagai sentra penghasil tembakau dengan kualitas unggul,” imbuhnya.

Sementara itu, tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan pandangan umumnya secara berurutan mulai dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Nasdem, Hanura, Sejahtera, dan Fraksi Partai Demokrat. (*)

Baca Juga:  Polres Sumenep Pastikan Hingga Saat Ini Tidak Ada Kasus Penculikan Anak

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru