SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep yang direncanakan akan berlangsung pada bulan Juli 2021 mendatang, saat ini menjadi perhatian pemerintah setempat, sebab pelaksanaan Pilkades saat ini bertepatan dengan pandemi Covid 19.
Menyikapi hal tersebut, Moh. Ramli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep mengatakan, bahwa secara garis besar tidak banyak perubahan, spesifik di masa pandemi, pastinya sudah harus memenuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Menurut Ramli, Pilkades serentak saat ini tidak banyak yang berubah dari tahapan-tahapan Pilkades sebelumnya, hanya saja dari sisi penyelenggara harus melibatkan tenaga dari Satgas Covid-19 atau relawan aman covid di desa, baik ditingkatan Kabupaten, Kecamatan, desa maupun KPPS.
“Pastinya harus didukung dengan sarana prasarana protokol kesehatan,” jelasnya, Kamis (24/03).
Selain itu, Ramli menegaskan, bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbasis dusun, harus dipastikan tidak ada kerumunan. Lebih jauh Kepala DPMD itu membeberkan bahwa mekanisme TPS saat ini harus ada di masing-masing Dusun alias tidak boleh dilaksanakan di satu tempat pemilihan, dan itu pun apabila melebihi 500 pemilih per Dusun harus dipecah lagi menambah kelipatan per 500 pemilih.
Selain itu, mikanesme lainnya adalah bahwa Calon Kepala Desa (Cakades) nantinya tidak diperkenankan untuk manggung pada saat pelaksanaan pemungutan suara berlangsung
Perubahan lainnya adalah bahwa Calon Kepala Desa (Cakades) ini tidak diberi tempat khusus untuk manggung pada saat pelaksanaan Pilkades atau saat pemungutan suara berlangsung. Tidak hanya itu, dirinya juga mengimbau kepada semua warga masyarakat yang hendak melakukan pencoblosan, bahwa warga datang ke TPS untuk menentukan pilihan, setelah selesai maka diharapkan untuk langsung pulang, hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kerumunan di TPS.
“Jadi di TPS cukup dan bahkan dipersyaratkan cukup menampilkan foto atau gambar calon, dan tidak bisa dilakukan sesuai keinginan Pemerintah Desa, melainkan semua tahapan sudah tercover dengan keputusan Bupati,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, Nyai. Hj. Dewi Khalifa meminta, bahwa dalam pembentukan kepanitiaan Pilkades saat ini agar unsur perempuan juga dilibatkan. Bahwa perempuan yang diharapkan dari tokoh agama, tokoh organisasi agar bisa memberikan kontribusi dalam pesta demokrasi, yang pada nantinya bisa disampaikan kepada kelompok organisasinya atau kelompok pengajian dan kelompok masyarakat.
“Sehingga pelaksanaan Pilkades di bulan Juli ini bisa terlaksana dengan baik, lancar, aman dan damai,” pungkasnya.