Sejumlah Oknum Pegawai Puskesmas Camplong Kerap Bolos, Begini Kata Sekda Sampang

- Admin

Jumat, 13 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Banyaknya oknum pegawai Puskesmas Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang diketahui beberapa kali tidak masuk atau bolos pada saat jam kerja, ditanggapi serius oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, H Yuliadi Setiyawan.

Menurut Haji Wawan, sapaan akrab H Yuliadi Setiyawan, pihaknya sudah mengetahui perihal oknum pegawai Puskesmas yang kerap bolos tersebut. Oleh sebab itu, dirinya menugaskan Dinkes untuk melakukan pemanggilan.

“Saya sudah mendengar dan sudah saya perintahkan Kadinkes untuk segera memanggil pegawai yang keluyuran di hari pertama masuk itu, dan juga yang bolos saat ada sidak,” jawabnya, dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Jumat (13/05/2022) via sambungan telepon.

Baca Juga:  Sempat Bungkam, Kapolsek Sampang Akhirnya Buka Suara Terkait Penangkapan Bandar Togel di Gunung Maddah

Haji Wawan juga memastikan jika sejumlah oknum pegawai tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin, pihaknya tak segan-segan untuk memberikan saksi sesuai dengan ketentuan.

Menurutnya, sanksi yang bakal diberikan nanti akan dilihat dari kesalahan oknum pegawai tersebut, bisa berupa sanksi ringan hingga sanksi berat. Bisa teguran atau surat pernyataan.

“Pasti kita proses, prosedur pemberian sanksinya melalui atasan langsung. Ada tahapannya memang, pertama dibina dulu oleh OPD yang bersangkutan sekaligus nanti bakal dibuatkan surat pernyataan,” urainya.

Tetapi, kata Haji Wawan, jika para pegawai tersebut masih tetap melakukan pelanggaran-pelanggaran maka bakal ditertibkan sesuai isi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). PP tersebut, kata dia, telah menggantikan PP Nomor 53 Tahun 2010.

Baca Juga:  Pemerhati Ekonomi Kerakyatan: Minimarket Menggurita, Pemerintah Perlu Menata

“Apabila ternyata yang bersangkutan tidak perbaiki kehadiran, maka kita proses di inspektorat agar sanksinya ditingkatkan menjadi hukuman disiplin ringan sampai dengan berat,” tegasnya.

Haji Wawan minta kepada seluruh ASN tidak bermalas-malasan untuk bekerja melayani masyarakat, dan lebih meningkatkan disiplin dalam melakukan setiap pekerjaan.

“Kita harus memiliki rasa tanggungjawab dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, sesuai dengan peraturan pemerintah. ASN juga harus mampu berinovasi untuk tingkatkan pelayanan ke masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru