Sejumlah Oknum Pegawai Puskesmas Camplong Kerap Bolos, Begini Kata Sekda Sampang

- Admin

Jumat, 13 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Banyaknya oknum pegawai Puskesmas Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang diketahui beberapa kali tidak masuk atau bolos pada saat jam kerja, ditanggapi serius oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, H Yuliadi Setiyawan.

Menurut Haji Wawan, sapaan akrab H Yuliadi Setiyawan, pihaknya sudah mengetahui perihal oknum pegawai Puskesmas yang kerap bolos tersebut. Oleh sebab itu, dirinya menugaskan Dinkes untuk melakukan pemanggilan.

“Saya sudah mendengar dan sudah saya perintahkan Kadinkes untuk segera memanggil pegawai yang keluyuran di hari pertama masuk itu, dan juga yang bolos saat ada sidak,” jawabnya, dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Jumat (13/05/2022) via sambungan telepon.

Baca Juga:  Gara-Gara Speed Trap di Jalan Imam Bonjol Sampang Dibuat Terlalu Tinggi, Sejumlah Pengendara Jadi Korban

Haji Wawan juga memastikan jika sejumlah oknum pegawai tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin, pihaknya tak segan-segan untuk memberikan saksi sesuai dengan ketentuan.

Menurutnya, sanksi yang bakal diberikan nanti akan dilihat dari kesalahan oknum pegawai tersebut, bisa berupa sanksi ringan hingga sanksi berat. Bisa teguran atau surat pernyataan.

“Pasti kita proses, prosedur pemberian sanksinya melalui atasan langsung. Ada tahapannya memang, pertama dibina dulu oleh OPD yang bersangkutan sekaligus nanti bakal dibuatkan surat pernyataan,” urainya.

Tetapi, kata Haji Wawan, jika para pegawai tersebut masih tetap melakukan pelanggaran-pelanggaran maka bakal ditertibkan sesuai isi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). PP tersebut, kata dia, telah menggantikan PP Nomor 53 Tahun 2010.

Baca Juga:  Kendalikan Inflasi, Pemprov Jatim Gelar Pasar Pangan Murah di Kota Madiun

“Apabila ternyata yang bersangkutan tidak perbaiki kehadiran, maka kita proses di inspektorat agar sanksinya ditingkatkan menjadi hukuman disiplin ringan sampai dengan berat,” tegasnya.

Haji Wawan minta kepada seluruh ASN tidak bermalas-malasan untuk bekerja melayani masyarakat, dan lebih meningkatkan disiplin dalam melakukan setiap pekerjaan.

“Kita harus memiliki rasa tanggungjawab dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, sesuai dengan peraturan pemerintah. ASN juga harus mampu berinovasi untuk tingkatkan pelayanan ke masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Momen Puasa, PSHT Rayon Sukorejo Bojonegoro Lakukan Buka Bersama
SMSI Bojonegoro Berbagi Ratusan Paket Takjil
Soal Pembelian Mobil Dinas Baru, Bupati Bojonegoro: Pembelian Mobil Dinas Kita Hentikan
Rombongan Jamaah Umroh Kecelakaan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikabarkan Meninggal di Tanah Suci
Tingkatkan Pelayanan, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Gelar Forum Komunikasi Publik
Balap Liar dan Baku Hantam Jelang Magrib, Warga Probolinggo Resah
Ketua AKD Bojonegoro Dukung 10 Persen ADD untuk Pengentasan Kemiskinan
Napi Kasus Narkoba Rutan Kelas IIB Sampang Meninggal di Rumah Sakit

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 02:10 WIB

Momen Puasa, PSHT Rayon Sukorejo Bojonegoro Lakukan Buka Bersama

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:22 WIB

SMSI Bojonegoro Berbagi Ratusan Paket Takjil

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:15 WIB

Tingkatkan Pelayanan, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Gelar Forum Komunikasi Publik

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:40 WIB

Napi Kasus Narkoba Rutan Kelas IIB Sampang Meninggal di Rumah Sakit

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:47 WIB

Rancangan Teknokratik RPJMD Lima Tahun, Pemkab Sampang Bahas Isu dan Sasaran Penting

Senin, 17 Maret 2025 - 10:05 WIB

Sampang Geger, Bayi Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Tergeletak di Sawah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:38 WIB

Pembangunan Kantor DPRD Pamekasan Masih Tahap Perencanaan

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:52 WIB

Maling di Sampang Kepergok saat Beraksi, Kabur tapi Motornya Ditinggal di Lokasi

Berita Terbaru

Daerah

SMSI Bojonegoro Berbagi Ratusan Paket Takjil

Jumat, 21 Mar 2025 - 18:22 WIB