Sejumlah Oknum Pegawai Puskesmas Camplong Kerap Bolos, Begini Kata Sekda Sampang

- Admin

Jumat, 13 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Banyaknya oknum pegawai Puskesmas Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang diketahui beberapa kali tidak masuk atau bolos pada saat jam kerja, ditanggapi serius oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, H Yuliadi Setiyawan.

Menurut Haji Wawan, sapaan akrab H Yuliadi Setiyawan, pihaknya sudah mengetahui perihal oknum pegawai Puskesmas yang kerap bolos tersebut. Oleh sebab itu, dirinya menugaskan Dinkes untuk melakukan pemanggilan.

“Saya sudah mendengar dan sudah saya perintahkan Kadinkes untuk segera memanggil pegawai yang keluyuran di hari pertama masuk itu, dan juga yang bolos saat ada sidak,” jawabnya, dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Jumat (13/05/2022) via sambungan telepon.

Baca Juga:  PT Cemindo Gemilang Luncurkan Semen Water Shield Pertama di Indonesia

Haji Wawan juga memastikan jika sejumlah oknum pegawai tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin, pihaknya tak segan-segan untuk memberikan saksi sesuai dengan ketentuan.

Menurutnya, sanksi yang bakal diberikan nanti akan dilihat dari kesalahan oknum pegawai tersebut, bisa berupa sanksi ringan hingga sanksi berat. Bisa teguran atau surat pernyataan.

“Pasti kita proses, prosedur pemberian sanksinya melalui atasan langsung. Ada tahapannya memang, pertama dibina dulu oleh OPD yang bersangkutan sekaligus nanti bakal dibuatkan surat pernyataan,” urainya.

Tetapi, kata Haji Wawan, jika para pegawai tersebut masih tetap melakukan pelanggaran-pelanggaran maka bakal ditertibkan sesuai isi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). PP tersebut, kata dia, telah menggantikan PP Nomor 53 Tahun 2010.

Baca Juga:  Beredar Kabar Tim BNN Tangkap Pelaku Narkoba di Robatal Sampang

“Apabila ternyata yang bersangkutan tidak perbaiki kehadiran, maka kita proses di inspektorat agar sanksinya ditingkatkan menjadi hukuman disiplin ringan sampai dengan berat,” tegasnya.

Haji Wawan minta kepada seluruh ASN tidak bermalas-malasan untuk bekerja melayani masyarakat, dan lebih meningkatkan disiplin dalam melakukan setiap pekerjaan.

“Kita harus memiliki rasa tanggungjawab dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, sesuai dengan peraturan pemerintah. ASN juga harus mampu berinovasi untuk tingkatkan pelayanan ke masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru