Sejumlah Oknum Pegawai Puskesmas Camplong Kerap Bolos, Begini Kata Sekda Sampang

- Admin

Jumat, 13 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Banyaknya oknum pegawai Puskesmas Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang diketahui beberapa kali tidak masuk atau bolos pada saat jam kerja, ditanggapi serius oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, H Yuliadi Setiyawan.

Menurut Haji Wawan, sapaan akrab H Yuliadi Setiyawan, pihaknya sudah mengetahui perihal oknum pegawai Puskesmas yang kerap bolos tersebut. Oleh sebab itu, dirinya menugaskan Dinkes untuk melakukan pemanggilan.

“Saya sudah mendengar dan sudah saya perintahkan Kadinkes untuk segera memanggil pegawai yang keluyuran di hari pertama masuk itu, dan juga yang bolos saat ada sidak,” jawabnya, dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Jumat (13/05/2022) via sambungan telepon.

Baca Juga:  Polres Sumenep Buru Pelaku Pembacokan di Giliiyang

Haji Wawan juga memastikan jika sejumlah oknum pegawai tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin, pihaknya tak segan-segan untuk memberikan saksi sesuai dengan ketentuan.

Menurutnya, sanksi yang bakal diberikan nanti akan dilihat dari kesalahan oknum pegawai tersebut, bisa berupa sanksi ringan hingga sanksi berat. Bisa teguran atau surat pernyataan.

“Pasti kita proses, prosedur pemberian sanksinya melalui atasan langsung. Ada tahapannya memang, pertama dibina dulu oleh OPD yang bersangkutan sekaligus nanti bakal dibuatkan surat pernyataan,” urainya.

Tetapi, kata Haji Wawan, jika para pegawai tersebut masih tetap melakukan pelanggaran-pelanggaran maka bakal ditertibkan sesuai isi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). PP tersebut, kata dia, telah menggantikan PP Nomor 53 Tahun 2010.

Baca Juga:  Aturan Wajib Pakai Masker ke Pasar Srimangunan Sampang Masih Belum Optimal

“Apabila ternyata yang bersangkutan tidak perbaiki kehadiran, maka kita proses di inspektorat agar sanksinya ditingkatkan menjadi hukuman disiplin ringan sampai dengan berat,” tegasnya.

Haji Wawan minta kepada seluruh ASN tidak bermalas-malasan untuk bekerja melayani masyarakat, dan lebih meningkatkan disiplin dalam melakukan setiap pekerjaan.

“Kita harus memiliki rasa tanggungjawab dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, sesuai dengan peraturan pemerintah. ASN juga harus mampu berinovasi untuk tingkatkan pelayanan ke masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru