Nenek Rasimi, Penerima BPNT yang Tidak Menikmati Bantuannya

- Admin

Minggu, 14 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Nenek Rasimi nampaknya tidak mengalami nasib mujur. Pasalnya nenek penerima BPNT itu tidak menikmati bantuan tersebut.

Nenek yang beralamat di Dusun Talambung Laok, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep sebelumnya pernah mendapat BPNT.

Namun sekitar bulan 6 tahun 2020, kartu BPNT milik nenek kelahiran 1949 itu dititipkan disalah satu agen E-Warung di Desanya.

Menurut cucu nenek Rasimi, Nuraini, penitipan kartu itu ke Agen E-Warung karena sebelumnya pada saat kumpulan PKH dirinya dianjurkan untuk memilih, antara KPM BPNT dan KPM PKH karena kebetulan nenek Rasimi dan cucunya satu KK.

“Dulu saat kompolan saya diminta untuk memilih. Mau milih PKH apa BPNT karena dalam satu KK katanya tidak boleh Nerima dua program, akhirnya saya memilih PKH,” cerita Nuraini kepada media ini, Rabu (10/03/2021).

Akhirnya, sambung Nuraini, karena dirinya tidak tahu kartu BPNT miliki neneknya mau dikasihkan ke siapa dan takut kepesertaan PKH-nya juga bermasalah, dirinya langsung menitipkan kepada agen E-Warung di Desa Gadu Barat.

“Pertamanya kami (Nuraini) yang mengambil bantuan beras milik nenek saya. Karena kami disuruh milih satu, ya kami milih PKH,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemuda Ini Tertangkap Basah Polres Sumenep

“Akhirnya kami ketika bercerita ke agen E-Warung, lalu agen bilang tidak apa-apa kartunya titip disini dan agen bilang mau bertanggung jawab untuk mengembalikan ke Sumenep (Pemerintah Daerah),” ceritanya.

Namun sayang, lanjut Nuraini, Agen E-Warung itu bukan mengembalikan kartu BPNT milik nenek-nya melainkan dia menggesek dan mengambil bantuan milik nenek-nya.

“Tapi ternyata Agen E-Warung malah menggesek kartu itu bukan dikembalikan ke pemerintah, dan kami tidak tahu Agen E-Warung itu menggesek kartu milik nenek saya berapa kali,” ujarnya.

Bahkan menurut Nuraini, Anaknya Agen E-Warung yang bernama RQ juga mengaku telah menggesek bantuan Covid-19 yang bernilai 500 ribu dan 200 ribu dan uangnya tidak diberikan kepda nenek Rasimi.

“Masalah ini sudah ada pertemuan antara kami, Dinas Sosial, Pihak Bank dan agen. Dan waaktu agen mengakui bahwa agen telah mengesek berulang kali dan dua kali bantuan uang. Nilainya 500 ribu dan 200 ribu,” jelasnya pula.

Baca Juga:  9 OPD di Pamekasan Bakal Manfaatkan Program DBHCHT

Sementara itu, Agen E-Warung melalui anaknya mengakui, bahwa dirinya telah menggesek kartu BPNT milik nenek Rasimi. Namun sayang ketika awalnya ketika ditanya kenapa dirinya melakukan perbuatan melawan hukum, dirinya menyarankan agar bertanya langsung kepada Dinas terkait.

“Mohon maaf mas kalau mau tanya persoalan yang ibu Rasimi, baik itu LSM atau wartawan kata Kepala Dinas Sosial saya disuruh jangan jawab apapun, kalau ingin tahu disuruh menemui pak kadis,” jawab RQ jubir Agen E-Warung tersebut. Rabu (1/03).

Namun ketika ditanya baik-baik pelan-pelan dan bercerita kronologi sebenarnya akhirnya ia mau bercerita.

Dalam ceritanya, RQ mengakui bahwa dirinya telah melakukan perbuatan melawan hukum itu. Karena ada perintah dari TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) yang lama kalau ada kartu ganda dalam satu KK untuk dicabut.

“Pada waktu TKSK Pak Idi, sebelum perubahan TKSK diperintah kalau ada kartu ganda dalam satu KK agar dicabut. Dan kebetulan milik ibu Rasimi itu ganda dengan cucunya karena satu KK,” ungkapnya.

Selain itu, RQ juga mengaku dirinya melakukan perbuatan itu benar-benar tidak tidak tahu karena dirinya hanya meneruskan pekerjaan ayahnya HN.

Baca Juga:  Pohon Tumbang di Bluto Timpa Pengendara

“Saya tidak tahu juga kenapa kartu itu ada disini. Karena kartu sudah lama disini, sekitar bulan 6 2020 dan bapak saya yang menerima titip kartu itu,” ungkapnya pula.

“Saya juga kaget saat digesek ternyata sudah beberapa bulan tidak diambil, jadi sangat banyak sekali. Jadi ketimbang kartu ini hangus jadi saya gesek, dan berasnya saya kasih ke tetangga yang tidak mendapatkan bantuan,” akunya kepada media ini.

Ditanya bagaimana kasus tersebut saat ini dan bagaimana hubungannya dengan nenek Rasimi, dia menjawab pihaknya sudah ganti rugi kepada negara bukan ke nenek Rasimi, karena kartu beserta ganti ruginya sudah diserahkan kepada Dinas terkait.

“Sekarang sudah diserahkan ke Dinas (Dinas Sosial) semuanya, baik kartu dan ganti ruginya dikembalikan ke kas Negara. Makanya pak kadis bilang kalau ada yang bertanya soal ini langsung menghadap kepada pak Kadis, ini sudah pesannya pak kadis kepada saya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru