Puskesmas Ketapang Sampang Investigasi Kasus Keracunan Dua Bocah

- Admin

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — UPTD Puskesmas Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur melakukan investigasi untuk mencari penyebab keracunan yang menimpa dua bocah kakak beradik di Desa Karanganyar, Kecamatan Ketapang. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (07/03/2021) kemarin.

Berdasarkan informasi suarabangsa.co.id, setelah menjalani perawatan di salah satu perawat di desa setempat kondisi kedua bocah tersebut tidak kunjung membaik. Maka, pihak keluarga berinsiatif membawanya ke Klinik Al Madina Ketapang.

Kepala UPTD Puskesmas Ketapang Susyati menceritakan, bahwa kemarin sekitar pukul 16.00 WIB bocah Aldo (3,5) mengalami muntah-muntah lagi, sehingga pihak keluarganya membawa ke dukun disekitar desa.

Baca Juga:  Curanmor di Alun-Alun Trunojoyo Sampang Merajalela, Warga Sebut Integratif Kepolisian dan Pemkab Penting

Namun, setelah dibawa ke dukun ternyata tidak ada perkembangan, kemudian keluarga korban membawa ke 2 bocah tersebut ke Klinik Al Madinah Ketapang.

“Saat ini, kami melakukan investigasi kasus keracunan yang dialami ke 2 bocah balita itu sembari melakukan tanya jawab untuk mengetahui kronologis kejadian yang menyebabkan ke 2 bocah itu keracunan,” akunya, Selasa (09/03/2021).

Menurut keterangan keluarga, kata dia, kedua pasien kakak adik itu mengkonsumsi jajanan instan. Tak lama, setelah mengonsumsi jajanan tersebut, kedua bocah langsung mengalami panas, diare, mual hingga muntah. Akhirnya keluarga merujuk ke klinik Al Madinah.

Baca Juga:  Demo Kecam Rocky Gerung Juga Digelar di Sampang, Tolak Penghinaan Terhadap Presiden

“Hasil observasi hari ini kondisinya sudah membaik. Dua bocah yang mengalami keracunan itu atas nama Anggita (20) bulan, dan Aldo (3,5) tahun,” urainya.

Menurutnya, untuk investigasi kasus keracunan ini, pihaknya sudah menugaskan bidan desa agar membeli jajanan yang menyebabkan keracunan terhadap ke 2 bocah tersebut untuk dijadikan sample bila diperlukan.

“Kami menyarankan kepada pasien dan orang tua untuk lebih berhati-hati saat memberikan jajanan kepada anaknya. Serta cek tanggal kadaluarsa setiap membeli makanan. Selalu menjaga kebersihan diri dengan rutin memotong kuku,” tandasnya.

Baca Juga:  DPD PKS Sampang Kritisi Kebijakan Pengadaan Kaos : Sebaiknya untuk Biaya Operasi Gempur Rokok Ilegal

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru