Anggota Komisi IV DPR RI Slamet Ariyadi Minta Jokowi Revisi Soal Perpres Investasi Miras

- Admin

Senin, 1 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PAN Slamet Ariyadi meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk merevisi Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam Perpres tersebut, Jokowi membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil di sejumlah provinsi. Hal itu disampaikan Slamet saat berbincang bersama suarabangsa.co.id pada Senin, (01/03/2021).

Baca Juga:  Ban Pecah, Isuzu Pick Up Kecelakaan di Tol Pasuruan Probolinggo

Dalam penyampaiannya, politisi muda yang menjabat Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sampang tersebut meminta Presiden Jokowi agar segera merevisi kembali perpres kebijakan perizinan investasi minuman keras yang diteken di awal Februari 2021.

“Ya, kami minta Presiden Jokowi agar merevisi izin investasi miras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tersebut. Juga agar Badan Koordinasi Penanaman Modal mencoret industri miras dari daftar investasi positif yang dikeluarkannya,” kata Slamet

Slamet menilai berkembangnya industri miras hingga ke daerah-daerah, baik industri kecil maupun besar bakal berpotensi menjadi ancaman bagi bangsa, terutama generasi milineal. Ia mengungkap sejumlah fakta perihal dampak negatif alkohol bagi kehidupan sosial, ekonomi maupun kesehatan manusia.

Baca Juga:  Tidak Mengindahkan Peringatan, Satpol PP Sampang Segel Apotek di Jalan Pahlawan

“Ini logika yang sangat fatal. Tidak dilonggarkan saja, pemerintah tidak mampu mengontrol peredaran miras, apalagi jika industrinya makin marak,” pungkas Slamet.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB