Oknum LSM di Sampang yang Kena OTT Bawa Lencana Lembaga KPK, Dirwaster L-KPK DPD Jawa Timur Angkat Bicara

- Admin

Jumat, 26 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Sampang, Madura, Jawa Timur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) usai bertransaksi dengan korban.

Informasi yang diterima suarabangsa.co.id, dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti uang senilai Rp 19.400.000, handphone dan juga lencana Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi (L-KPK). Kini keduanya diamankan di Mapolres setempat.

Dua pelaku bernama Amir Hamzah (38) warga Jalan Pahlawan gang V, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang dan H Riski (42) warga Dusun Mandangin, Desa Aeng Sareh, Kecamatan Sampang. Keduanya pengurus LSM Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI).

Baca Juga:  Antisipasi Banjir, Dinas PUPR Sampang Imbau Warga Tak Buang Sampah ke Kali Kamoning

Menanggapi kejadian tersebut, Dirwaster Lembaga KPK DPD Jawa Timur Habib Gila angkat bicara. Habib Gila mengklarifikasi, bahwa salah satu dari pelaku memang pernah menjadi anggota L-KPK, tetapi sudah di nonaktifkan dan diberhentikan secara tidak hormat.

“Salah satu pelaku pemerasan itu dulu memang pernah menjadi anggota L-KPK, tapi kurang lebih satu setengah tahun lalu dia sudah diberhentikan secara tidak hormat. Kemarin, saya juga langsung klarifikasi ke Polres Sampang,” tegas Habib.

Saat disinggung soal keberadaan atribut yang masih ada di tangan pelaku, Habib berasalan bahwa anggota yang sudah di copot atau di nonaktifkan, jika diminta untuk mengembalikan semua atribut maupun lencana serta Id Card lembaganya tersebut bermacam alasan.

Baca Juga:  Bus Akas Seruduk Sepeda Motor, Dua Korban Dilarikan ke RS

“Saya sudah meminta semua yang berkaitan dengan Lembaga KPK, baik itu atribut, lencana dan Id Card bagi yang sudah keluar atau di nonaktifkan. Tetapi, terkadang mereka banyak alasan,” akunya.

Habib menambahkan, bahwa lembaganya sudah resmi terdaftar di Kemenkum Ham sehingga berbadan hukum jelas dan sesuai aturan.

“Tujuan kami meminta mengembalikan semua atribut itu agar tidak di salahgunakan untuk kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB