Oknum LSM di Sampang yang Kena OTT Bawa Lencana Lembaga KPK, Dirwaster L-KPK DPD Jawa Timur Angkat Bicara

- Admin

Jumat, 26 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Sampang, Madura, Jawa Timur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) usai bertransaksi dengan korban.

Informasi yang diterima suarabangsa.co.id, dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti uang senilai Rp 19.400.000, handphone dan juga lencana Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi (L-KPK). Kini keduanya diamankan di Mapolres setempat.

Dua pelaku bernama Amir Hamzah (38) warga Jalan Pahlawan gang V, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang dan H Riski (42) warga Dusun Mandangin, Desa Aeng Sareh, Kecamatan Sampang. Keduanya pengurus LSM Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI).

Baca Juga:  Gandeng Pengurus Masjid, BIN Jatim Gelar Vaksinasi

Menanggapi kejadian tersebut, Dirwaster Lembaga KPK DPD Jawa Timur Habib Gila angkat bicara. Habib Gila mengklarifikasi, bahwa salah satu dari pelaku memang pernah menjadi anggota L-KPK, tetapi sudah di nonaktifkan dan diberhentikan secara tidak hormat.

“Salah satu pelaku pemerasan itu dulu memang pernah menjadi anggota L-KPK, tapi kurang lebih satu setengah tahun lalu dia sudah diberhentikan secara tidak hormat. Kemarin, saya juga langsung klarifikasi ke Polres Sampang,” tegas Habib.

Saat disinggung soal keberadaan atribut yang masih ada di tangan pelaku, Habib berasalan bahwa anggota yang sudah di copot atau di nonaktifkan, jika diminta untuk mengembalikan semua atribut maupun lencana serta Id Card lembaganya tersebut bermacam alasan.

Baca Juga:  558 PPS Dilantik, Ketua KPU Sampang: PPS Langsung Kerja, Siap Rekrut Pantarlih

“Saya sudah meminta semua yang berkaitan dengan Lembaga KPK, baik itu atribut, lencana dan Id Card bagi yang sudah keluar atau di nonaktifkan. Tetapi, terkadang mereka banyak alasan,” akunya.

Habib menambahkan, bahwa lembaganya sudah resmi terdaftar di Kemenkum Ham sehingga berbadan hukum jelas dan sesuai aturan.

“Tujuan kami meminta mengembalikan semua atribut itu agar tidak di salahgunakan untuk kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru