Oknum LSM di Sampang yang Kena OTT Bawa Lencana Lembaga KPK, Dirwaster L-KPK DPD Jawa Timur Angkat Bicara

- Admin

Jumat, 26 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Sampang, Madura, Jawa Timur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) usai bertransaksi dengan korban.

Informasi yang diterima suarabangsa.co.id, dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti uang senilai Rp 19.400.000, handphone dan juga lencana Lembaga Komunitas Pengawasan Korupsi (L-KPK). Kini keduanya diamankan di Mapolres setempat.

Dua pelaku bernama Amir Hamzah (38) warga Jalan Pahlawan gang V, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang dan H Riski (42) warga Dusun Mandangin, Desa Aeng Sareh, Kecamatan Sampang. Keduanya pengurus LSM Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI).

Baca Juga:  Penyelidikan Kasus Kematian Bocah di Sampang Water Park Jalan di Tempat, Kuasa Hukum Akui Belum Terima SP2HP

Menanggapi kejadian tersebut, Dirwaster Lembaga KPK DPD Jawa Timur Habib Gila angkat bicara. Habib Gila mengklarifikasi, bahwa salah satu dari pelaku memang pernah menjadi anggota L-KPK, tetapi sudah di nonaktifkan dan diberhentikan secara tidak hormat.

“Salah satu pelaku pemerasan itu dulu memang pernah menjadi anggota L-KPK, tapi kurang lebih satu setengah tahun lalu dia sudah diberhentikan secara tidak hormat. Kemarin, saya juga langsung klarifikasi ke Polres Sampang,” tegas Habib.

Saat disinggung soal keberadaan atribut yang masih ada di tangan pelaku, Habib berasalan bahwa anggota yang sudah di copot atau di nonaktifkan, jika diminta untuk mengembalikan semua atribut maupun lencana serta Id Card lembaganya tersebut bermacam alasan.

Baca Juga:  Video Viral, Warga Torjun Sampang Tangkap Seorang Pria yang Diduga Pencuri

“Saya sudah meminta semua yang berkaitan dengan Lembaga KPK, baik itu atribut, lencana dan Id Card bagi yang sudah keluar atau di nonaktifkan. Tetapi, terkadang mereka banyak alasan,” akunya.

Habib menambahkan, bahwa lembaganya sudah resmi terdaftar di Kemenkum Ham sehingga berbadan hukum jelas dan sesuai aturan.

“Tujuan kami meminta mengembalikan semua atribut itu agar tidak di salahgunakan untuk kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru