Polres Sumenep Ringkus Warga Dasuk yang Menyimpan Barang Haram

- Admin

Minggu, 14 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur meringkus warga Dusun Barakma Desa Dasuk Laok Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep, Minggu (14/02) sekira pukul 13.00 Wib.

Pasalnya, pria bernama Sahrawi (58) kedapatan memiliki dua kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 2,77 gram, 0,41 gram dengan berat keseluruhan ± 3,18 gram.

Pelaku diringkus di dalam kamar rumahnya Sahrawi di Dusun Barakma Desa Dasuk Laok Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah yang bersangkutan sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Peringati Hari Lahir Pancasila, Wabup Sumenep Minta Semua Kalangan Perkuat Persatuan

“Sehingga anggota Satres Narkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan yang bersangkutan,” terangnya.

Kemudian pihaknya mendapat informasi A1 bahwa terlapor akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di rumahnya. Maka petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan rumah yang bersangkutan.

“Ditemukan barang bukti di kamar yang ditempati yang bersangkutan berupa kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu,” imbuhnya kepada suarabangsa.co.id.

Dengan rincian satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,41 gram yang sempat dibuang ke lantai oleh terlapor dan ditemukan lagi plastik kresek warna bening yang digantung di belakang pintu kamar berisi kotak rokok terbuat dari seng merek Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 2,77 gram dibungkus sobekan tisu warna putih.

Baca Juga:  Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0826 Pamekasan, Berikan Bantuan Kepada Dua Lansia Lumpuh

Selain itu dua buah sendok sabu, setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya. Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satres Narkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Sebelumnya, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur juga meringkus Tamamul Il’am Dusun Barat, Desa Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Kamis (11/02) sekira pukul 13.00 Wib.

Baca Juga:  ART di Bondowoso Culik Bayi Majikan Usia 8 Bulan, 'Bekal' Mengemis di Jakarta

Dalam hal ini polisi mengamankan tersangka di dalam rumah warga di Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot
Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal
Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro
Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok
Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:03 WIB

Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:21 WIB

Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:15 WIB

Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:12 WIB

Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Berita Terbaru