Polres Sumenep Ringkus Warga Dasuk yang Menyimpan Barang Haram

- Admin

Minggu, 14 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur meringkus warga Dusun Barakma Desa Dasuk Laok Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep, Minggu (14/02) sekira pukul 13.00 Wib.

Pasalnya, pria bernama Sahrawi (58) kedapatan memiliki dua kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 2,77 gram, 0,41 gram dengan berat keseluruhan ± 3,18 gram.

Pelaku diringkus di dalam kamar rumahnya Sahrawi di Dusun Barakma Desa Dasuk Laok Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah yang bersangkutan sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Rayakan HUT Bhayangkara Ke-74 Tahun 2020, Ini Harapan Kapolda Jatim

“Sehingga anggota Satres Narkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan yang bersangkutan,” terangnya.

Kemudian pihaknya mendapat informasi A1 bahwa terlapor akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di rumahnya. Maka petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan rumah yang bersangkutan.

“Ditemukan barang bukti di kamar yang ditempati yang bersangkutan berupa kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu,” imbuhnya kepada suarabangsa.co.id.

Dengan rincian satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,41 gram yang sempat dibuang ke lantai oleh terlapor dan ditemukan lagi plastik kresek warna bening yang digantung di belakang pintu kamar berisi kotak rokok terbuat dari seng merek Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 2,77 gram dibungkus sobekan tisu warna putih.

Baca Juga:  Pasien Positif Covid-19 di Sumenep Bertambah 4 Orang, Salah Satunya Perantau Dari Jakarta

Selain itu dua buah sendok sabu, setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya. Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satres Narkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Sebelumnya, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur juga meringkus Tamamul Il’am Dusun Barat, Desa Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Kamis (11/02) sekira pukul 13.00 Wib.

Baca Juga:  Dirlantas dan Karumkit Bhayangkara Tk.II Jatim serta 12 Kapolres Dimutasi

Dalam hal ini polisi mengamankan tersangka di dalam rumah warga di Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 19:38 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal

Rabu, 10 April 2024 - 17:24 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Selasa, 2 April 2024 - 22:44 WIB

Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:26 WIB

Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:01 WIB

Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 14:16 WIB

Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:38 WIB

Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826

Berita Terbaru

Uncategorized

PJ Bupati Bojonegoro Launching Program Paman Sehati

Rabu, 24 Apr 2024 - 20:22 WIB