Lagi Nyedot Sabu, Sopir asal Manding Diangkut Polisi

- Admin

Rabu, 27 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id Tertangkap basah sedang nyedot sabu, Wahid (25) seorang sopir di diamankan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pria asal Dusun Gowa Desa Manding Daya Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep itu diringkus di kamar sebuah rumah di dusun setempat, Rabu (27/1) sekira pukul 11.30 Wib.

Namun pihak kepolisian tidak menyebutkan rumah tersebut milik siapa.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya anggota Polsek Manding mendapat informasi dari warga bahwa rumah tersebut sering digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga:  Lima Polisi Penembak Mati Terduga Begal di Sumenep Diperiksa Propam Polda Jatim

“Selanjutnya anggota Polsek Manding melakukan lidik secara intensif terhadap lokasi tersebut,” terangnya.

Kemudian anggota Polsek Manding mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dalam kamar rumah tersebut ada yang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar, Wahid sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” imbuhnya.

Dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tiga buah plastik klip diduga berisi bekas narkotika jenis sabu.

Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik bening, dan pada tutup botol terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna bening dan pipa kaca diduga terdapat sisa narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Setelah Desa Sembung, Kini Desa Wedi Bojonegoro Mengunakan Sepeda Listrik Ramah Lingkungan

Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah korek api gas warna kuning merek Hugo. Satu buah korek api gas warna oranye merek Hugo. Satu buah sedot plastik warna bening. Dan satu buah sedot plastik warna putih.

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan ke kantor Polsek Manding guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, sopir tersebut terancam Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga:  Dump Truk Angkutan Material Pasir Tanpa Penutup Masih 'Berkeliaran' di Sampang

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB