Lagi Nyedot Sabu, Sopir asal Manding Diangkut Polisi

- Admin

Rabu, 27 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id Tertangkap basah sedang nyedot sabu, Wahid (25) seorang sopir di diamankan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pria asal Dusun Gowa Desa Manding Daya Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep itu diringkus di kamar sebuah rumah di dusun setempat, Rabu (27/1) sekira pukul 11.30 Wib.

Namun pihak kepolisian tidak menyebutkan rumah tersebut milik siapa.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya anggota Polsek Manding mendapat informasi dari warga bahwa rumah tersebut sering digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Dinilai Sukses Tingkatkan Kunjungan Wisata Pasca Covid

“Selanjutnya anggota Polsek Manding melakukan lidik secara intensif terhadap lokasi tersebut,” terangnya.

Kemudian anggota Polsek Manding mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dalam kamar rumah tersebut ada yang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar, Wahid sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” imbuhnya.

Dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tiga buah plastik klip diduga berisi bekas narkotika jenis sabu.

Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik bening, dan pada tutup botol terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna bening dan pipa kaca diduga terdapat sisa narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  PT Jawa Power-PT YTL Jatim Serahkan 100 Bibit Buah untuk Konservasi Alam di SDN Tambakukir Probolinggo

Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah korek api gas warna kuning merek Hugo. Satu buah korek api gas warna oranye merek Hugo. Satu buah sedot plastik warna bening. Dan satu buah sedot plastik warna putih.

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan ke kantor Polsek Manding guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, sopir tersebut terancam Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga:  Ajaib, Jasad Seorang Ulama di Sampang Ini Masih Utuh Setelah Dikubur Tiga Tahun

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru