Lagi Nyedot Sabu, Sopir asal Manding Diangkut Polisi

- Admin

Rabu, 27 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id Tertangkap basah sedang nyedot sabu, Wahid (25) seorang sopir di diamankan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pria asal Dusun Gowa Desa Manding Daya Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep itu diringkus di kamar sebuah rumah di dusun setempat, Rabu (27/1) sekira pukul 11.30 Wib.

Namun pihak kepolisian tidak menyebutkan rumah tersebut milik siapa.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya anggota Polsek Manding mendapat informasi dari warga bahwa rumah tersebut sering digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga:  Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Slamet Ariyadi Ajak Tokoh Masyarakat Banyuates Sampang Jaga Persatuan Bangsa

“Selanjutnya anggota Polsek Manding melakukan lidik secara intensif terhadap lokasi tersebut,” terangnya.

Kemudian anggota Polsek Manding mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dalam kamar rumah tersebut ada yang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar, Wahid sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” imbuhnya.

Dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tiga buah plastik klip diduga berisi bekas narkotika jenis sabu.

Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik bening, dan pada tutup botol terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna bening dan pipa kaca diduga terdapat sisa narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Parkir Liar di Puskesmas Kedungdung Sampang Dibiarkan Merajalela, Siapa Ambil Untung?

Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah korek api gas warna kuning merek Hugo. Satu buah korek api gas warna oranye merek Hugo. Satu buah sedot plastik warna bening. Dan satu buah sedot plastik warna putih.

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan ke kantor Polsek Manding guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, sopir tersebut terancam Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga:  Belum Dapat Diakses Publik, Ini Rincian Anggaran Penanganan Covid-19 di Sumenep yang Mencapai 95,8 Miliar

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB