Kompetisi Sepakbola Digelar Saat Corona, Polres Sampang Dinilai Gagal Tegakkan Maklumat Kapolri

- Admin

Minggu, 27 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz dinilai telah gagal dalam menegakkan maklumat Kapolri dan protokol kesehatan pandemi Covid-19. Sebab, ditengah masa tanggap darurat corona, Kapolres terkesan tutup mata dan tetap membiarkan adanya kerumunan massa dalam pertandingan sepakbola di lapangan Wijaya Kusuma, Kecamatan Sampang pada Jumat (25/12/2020) kemarin.

Pertandingan yang diadakan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Sampang dalam rangka kompetisi internal dengan tanpa aparat keamanan dari TNI-Polri tersebut berakhir ricuh.

Padahal, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sudah mengeluarkan maklumat untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengundang banyak orang. Jika tetap melanggar, sanksinya pidana. Bahkan Kapolri sudah menerbitkan maklumat beberapa kali.

Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan (AMPK), Abdul Azis Agus Priyanto mengatakan, pimpinan Polri dengan tegas dan juga sering mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat terutama pada jajarannya bahwa masa pandemi Covid-19 belum berakhir. Terlebih angka kematian akibat virus yang mematikan itu terbilang masih cukup tinggi.

Baca Juga:  Direktur Pascasarjana INSTIKA Buka Seminar Membangun Jejaring di Era Revolusi Industri 4.0

“Maka menempatkan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dan sesuai dengan tageline Kapolri maupun adagium Salus Papuli Suprema Lex Esto,” ujar Abdul Aziz pada suarabangsa.co.id, Minggu (27/12/2020).

Maka dari itu, kata Aziz, maklumat Kapolri itu seharusnya menjadi prinsip dasar dan dipegang teguh oleh semua komponen masyarakat terutama jajaran Polres Sampang untuk menegakkan protokol kesehatan di masa pandemi yang dirasa masih masif terjadi.

“Dalam maklumat itu, Kapolri melarang semua kegiatan yang berpotensi bisa mengumpulkan orang banyak atau massa. Namun, fakta yang terjadi di lapangan justru bertentangan dengan maklumat Kapolri tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, terjadinya kericuhan yang berakibat ada korban luka pada masyarakat pada saat kompetisi sepakbola yang diselenggarakan di Lapangan Wijaya Kusuma itu mencerminkan bahwa jajaran Polres Sampang gagal menegakkan Maklumat Kapolri untuk menjaga keselamatan setiap insan dan masyarakatnya.

Baca Juga:  Tim Relawan Merah Putih Minta Kepolisian Usut Pengrusak Benner Fauzi-Eva

Hal ini, lanjut dia, sesuai dengan tugas dan fungsi pihak Kepolisian sebagai pemelihara Kamtibmas,  pelindung dan pengayom masyarakat maupun sebagai aparat penegak hukum.

“Adagium itu bukan semata-mata sebagai slogan tanpa makna. Namun, adagium itu menjadi manifestasi keprihatinan, kepedulian sekaligus tanggungjawab HAM. Karena itu, keselamatan hidup setiap insan atau rakyat adalah HAM,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Azis juga menyinggung soal aturan hukum bahwa Indonesia adalah negara hukum atau recht staat dan adanya persamaan di depan hukum atau equality before of the law.

“Yang dirasakan masyarakat akhir-akhir ini terkait ijin keramaian yang tercermin seakan-akan jajaran Polres Sampang sebagai salah satu penegak aturan disiplin prokes pencegahan Covid-19 dalam implementasinya dirasakan menyentuh rasa keadilan,” tuturnya.

Baca Juga:  Sambut Idul Fitri, Seluruh Staf di Kantor Kecamatan Torjun Sampang Gelar Kerja Bakti

Ditegaskannya, jajaran Polri terkait keramaian terikat oleh aturan secara Institusional sebagaimana Undang-undang nomor 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI pasal 15 ayat (2) huruf (a) yang menyatakan bahwa, Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya berwenang memberikan ijin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya.

“Namun, disisi lain saya tetap mendukung terselenggaranya kompetisi sepakbola itu sepanjang mematuhi aturan yang berlaku, karena selain dalam rangka fungsi pembinaan juga untuk menjaring klub-klub berpotensi yang akan berkompetisi pada laga yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Sampang belum bisa dimintai keterangan.

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB