Kompetisi Sepakbola Digelar Saat Corona, Polres Sampang Dinilai Gagal Tegakkan Maklumat Kapolri

- Admin

Minggu, 27 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz dinilai telah gagal dalam menegakkan maklumat Kapolri dan protokol kesehatan pandemi Covid-19. Sebab, ditengah masa tanggap darurat corona, Kapolres terkesan tutup mata dan tetap membiarkan adanya kerumunan massa dalam pertandingan sepakbola di lapangan Wijaya Kusuma, Kecamatan Sampang pada Jumat (25/12/2020) kemarin.

Pertandingan yang diadakan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Sampang dalam rangka kompetisi internal dengan tanpa aparat keamanan dari TNI-Polri tersebut berakhir ricuh.

Padahal, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sudah mengeluarkan maklumat untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengundang banyak orang. Jika tetap melanggar, sanksinya pidana. Bahkan Kapolri sudah menerbitkan maklumat beberapa kali.

Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan (AMPK), Abdul Azis Agus Priyanto mengatakan, pimpinan Polri dengan tegas dan juga sering mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat terutama pada jajarannya bahwa masa pandemi Covid-19 belum berakhir. Terlebih angka kematian akibat virus yang mematikan itu terbilang masih cukup tinggi.

Baca Juga:  Buka Bimtek Penyusunan Master Plan Smart City, Begini Kata Sekda Sampang

“Maka menempatkan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dan sesuai dengan tageline Kapolri maupun adagium Salus Papuli Suprema Lex Esto,” ujar Abdul Aziz pada suarabangsa.co.id, Minggu (27/12/2020).

Maka dari itu, kata Aziz, maklumat Kapolri itu seharusnya menjadi prinsip dasar dan dipegang teguh oleh semua komponen masyarakat terutama jajaran Polres Sampang untuk menegakkan protokol kesehatan di masa pandemi yang dirasa masih masif terjadi.

“Dalam maklumat itu, Kapolri melarang semua kegiatan yang berpotensi bisa mengumpulkan orang banyak atau massa. Namun, fakta yang terjadi di lapangan justru bertentangan dengan maklumat Kapolri tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, terjadinya kericuhan yang berakibat ada korban luka pada masyarakat pada saat kompetisi sepakbola yang diselenggarakan di Lapangan Wijaya Kusuma itu mencerminkan bahwa jajaran Polres Sampang gagal menegakkan Maklumat Kapolri untuk menjaga keselamatan setiap insan dan masyarakatnya.

Baca Juga:  Ditemani Bidan, Perempuan Ini Melahirkan di Tengah Laut

Hal ini, lanjut dia, sesuai dengan tugas dan fungsi pihak Kepolisian sebagai pemelihara Kamtibmas,  pelindung dan pengayom masyarakat maupun sebagai aparat penegak hukum.

“Adagium itu bukan semata-mata sebagai slogan tanpa makna. Namun, adagium itu menjadi manifestasi keprihatinan, kepedulian sekaligus tanggungjawab HAM. Karena itu, keselamatan hidup setiap insan atau rakyat adalah HAM,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Azis juga menyinggung soal aturan hukum bahwa Indonesia adalah negara hukum atau recht staat dan adanya persamaan di depan hukum atau equality before of the law.

“Yang dirasakan masyarakat akhir-akhir ini terkait ijin keramaian yang tercermin seakan-akan jajaran Polres Sampang sebagai salah satu penegak aturan disiplin prokes pencegahan Covid-19 dalam implementasinya dirasakan menyentuh rasa keadilan,” tuturnya.

Baca Juga:  Dinkes Sampang Bakal Telusuri Soal Pasien yang Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya, Benarkah Ada Kelalaian?

Ditegaskannya, jajaran Polri terkait keramaian terikat oleh aturan secara Institusional sebagaimana Undang-undang nomor 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI pasal 15 ayat (2) huruf (a) yang menyatakan bahwa, Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya berwenang memberikan ijin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya.

“Namun, disisi lain saya tetap mendukung terselenggaranya kompetisi sepakbola itu sepanjang mematuhi aturan yang berlaku, karena selain dalam rangka fungsi pembinaan juga untuk menjaring klub-klub berpotensi yang akan berkompetisi pada laga yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Sampang belum bisa dimintai keterangan.

Berita Terkait

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru