Kompetisi Sepakbola Digelar Saat Corona, Polres Sampang Dinilai Gagal Tegakkan Maklumat Kapolri

- Admin

Minggu, 27 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz dinilai telah gagal dalam menegakkan maklumat Kapolri dan protokol kesehatan pandemi Covid-19. Sebab, ditengah masa tanggap darurat corona, Kapolres terkesan tutup mata dan tetap membiarkan adanya kerumunan massa dalam pertandingan sepakbola di lapangan Wijaya Kusuma, Kecamatan Sampang pada Jumat (25/12/2020) kemarin.

Pertandingan yang diadakan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Sampang dalam rangka kompetisi internal dengan tanpa aparat keamanan dari TNI-Polri tersebut berakhir ricuh.

Padahal, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sudah mengeluarkan maklumat untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengundang banyak orang. Jika tetap melanggar, sanksinya pidana. Bahkan Kapolri sudah menerbitkan maklumat beberapa kali.

Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan (AMPK), Abdul Azis Agus Priyanto mengatakan, pimpinan Polri dengan tegas dan juga sering mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat terutama pada jajarannya bahwa masa pandemi Covid-19 belum berakhir. Terlebih angka kematian akibat virus yang mematikan itu terbilang masih cukup tinggi.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Hadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Penanggulangan Covid19

“Maka menempatkan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dan sesuai dengan tageline Kapolri maupun adagium Salus Papuli Suprema Lex Esto,” ujar Abdul Aziz pada suarabangsa.co.id, Minggu (27/12/2020).

Maka dari itu, kata Aziz, maklumat Kapolri itu seharusnya menjadi prinsip dasar dan dipegang teguh oleh semua komponen masyarakat terutama jajaran Polres Sampang untuk menegakkan protokol kesehatan di masa pandemi yang dirasa masih masif terjadi.

“Dalam maklumat itu, Kapolri melarang semua kegiatan yang berpotensi bisa mengumpulkan orang banyak atau massa. Namun, fakta yang terjadi di lapangan justru bertentangan dengan maklumat Kapolri tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, terjadinya kericuhan yang berakibat ada korban luka pada masyarakat pada saat kompetisi sepakbola yang diselenggarakan di Lapangan Wijaya Kusuma itu mencerminkan bahwa jajaran Polres Sampang gagal menegakkan Maklumat Kapolri untuk menjaga keselamatan setiap insan dan masyarakatnya.

Baca Juga:  Sampang Bersholawat, Pedagang Asongan ikut Raup Berkah dan Rezeki

Hal ini, lanjut dia, sesuai dengan tugas dan fungsi pihak Kepolisian sebagai pemelihara Kamtibmas,  pelindung dan pengayom masyarakat maupun sebagai aparat penegak hukum.

“Adagium itu bukan semata-mata sebagai slogan tanpa makna. Namun, adagium itu menjadi manifestasi keprihatinan, kepedulian sekaligus tanggungjawab HAM. Karena itu, keselamatan hidup setiap insan atau rakyat adalah HAM,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Azis juga menyinggung soal aturan hukum bahwa Indonesia adalah negara hukum atau recht staat dan adanya persamaan di depan hukum atau equality before of the law.

“Yang dirasakan masyarakat akhir-akhir ini terkait ijin keramaian yang tercermin seakan-akan jajaran Polres Sampang sebagai salah satu penegak aturan disiplin prokes pencegahan Covid-19 dalam implementasinya dirasakan menyentuh rasa keadilan,” tuturnya.

Baca Juga:  Pasca Lebaran, Pasien Positif Covid-19 di Sampang Bertambah Menjadi 23 Orang

Ditegaskannya, jajaran Polri terkait keramaian terikat oleh aturan secara Institusional sebagaimana Undang-undang nomor 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI pasal 15 ayat (2) huruf (a) yang menyatakan bahwa, Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya berwenang memberikan ijin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya.

“Namun, disisi lain saya tetap mendukung terselenggaranya kompetisi sepakbola itu sepanjang mematuhi aturan yang berlaku, karena selain dalam rangka fungsi pembinaan juga untuk menjaring klub-klub berpotensi yang akan berkompetisi pada laga yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Sampang belum bisa dimintai keterangan.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru