Kompetisi Sepakbola Digelar Saat Corona, Polres Sampang Dinilai Gagal Tegakkan Maklumat Kapolri

- Admin

Minggu, 27 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz dinilai telah gagal dalam menegakkan maklumat Kapolri dan protokol kesehatan pandemi Covid-19. Sebab, ditengah masa tanggap darurat corona, Kapolres terkesan tutup mata dan tetap membiarkan adanya kerumunan massa dalam pertandingan sepakbola di lapangan Wijaya Kusuma, Kecamatan Sampang pada Jumat (25/12/2020) kemarin.

Pertandingan yang diadakan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Sampang dalam rangka kompetisi internal dengan tanpa aparat keamanan dari TNI-Polri tersebut berakhir ricuh.

Padahal, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sudah mengeluarkan maklumat untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengundang banyak orang. Jika tetap melanggar, sanksinya pidana. Bahkan Kapolri sudah menerbitkan maklumat beberapa kali.

Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan (AMPK), Abdul Azis Agus Priyanto mengatakan, pimpinan Polri dengan tegas dan juga sering mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat terutama pada jajarannya bahwa masa pandemi Covid-19 belum berakhir. Terlebih angka kematian akibat virus yang mematikan itu terbilang masih cukup tinggi.

Baca Juga:  Kejar Herd Immunity, Kapolsek Pangarengan Kawal Vaksin In The Night di Desa Pacangga'an

“Maka menempatkan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dan sesuai dengan tageline Kapolri maupun adagium Salus Papuli Suprema Lex Esto,” ujar Abdul Aziz pada suarabangsa.co.id, Minggu (27/12/2020).

Maka dari itu, kata Aziz, maklumat Kapolri itu seharusnya menjadi prinsip dasar dan dipegang teguh oleh semua komponen masyarakat terutama jajaran Polres Sampang untuk menegakkan protokol kesehatan di masa pandemi yang dirasa masih masif terjadi.

“Dalam maklumat itu, Kapolri melarang semua kegiatan yang berpotensi bisa mengumpulkan orang banyak atau massa. Namun, fakta yang terjadi di lapangan justru bertentangan dengan maklumat Kapolri tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, terjadinya kericuhan yang berakibat ada korban luka pada masyarakat pada saat kompetisi sepakbola yang diselenggarakan di Lapangan Wijaya Kusuma itu mencerminkan bahwa jajaran Polres Sampang gagal menegakkan Maklumat Kapolri untuk menjaga keselamatan setiap insan dan masyarakatnya.

Baca Juga:  Soal Rapid Tes Antigen Bayar Rp 150 Ribu di Puskesmas Dharma Tanjung Camplong, Plt Kadinkes Sampang: Itu Bukan Pungli

Hal ini, lanjut dia, sesuai dengan tugas dan fungsi pihak Kepolisian sebagai pemelihara Kamtibmas,  pelindung dan pengayom masyarakat maupun sebagai aparat penegak hukum.

“Adagium itu bukan semata-mata sebagai slogan tanpa makna. Namun, adagium itu menjadi manifestasi keprihatinan, kepedulian sekaligus tanggungjawab HAM. Karena itu, keselamatan hidup setiap insan atau rakyat adalah HAM,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Azis juga menyinggung soal aturan hukum bahwa Indonesia adalah negara hukum atau recht staat dan adanya persamaan di depan hukum atau equality before of the law.

“Yang dirasakan masyarakat akhir-akhir ini terkait ijin keramaian yang tercermin seakan-akan jajaran Polres Sampang sebagai salah satu penegak aturan disiplin prokes pencegahan Covid-19 dalam implementasinya dirasakan menyentuh rasa keadilan,” tuturnya.

Baca Juga:  Tabrak Sepeda Motor, Mobil Pick Up Terjun ke Sungai di Jalan Raya Jrengik Sampang

Ditegaskannya, jajaran Polri terkait keramaian terikat oleh aturan secara Institusional sebagaimana Undang-undang nomor 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI pasal 15 ayat (2) huruf (a) yang menyatakan bahwa, Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya berwenang memberikan ijin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya.

“Namun, disisi lain saya tetap mendukung terselenggaranya kompetisi sepakbola itu sepanjang mematuhi aturan yang berlaku, karena selain dalam rangka fungsi pembinaan juga untuk menjaring klub-klub berpotensi yang akan berkompetisi pada laga yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Sampang belum bisa dimintai keterangan.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru