Gelar Audiensi, LSM Jatim Corruption Watch Tuding Kejaksaan Sampang Lakukan Pembodohan Publik

- Admin

Senin, 21 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jatim Coruption Watch (JCW) menuding penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang melakukan pembodohan publik dengan menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa (DD), Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Informasi yang dihimpun suarabangsa.co.id, pemberhentian penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut, lantaran temuan kerugian negara atas kasus itu dibawah Rp 50 juta.

“Ini pembodohan publik, padahal disitu jelas dari penyidik Kasi Pidsus menyatakan bahwa ada perbuatan pidana lain yang menyertai antara lain pemalsuan tandatangan,” ujar Khairul Kalam, Sekretaris JCW Jawa Timur, Senin (21/12/2020).

Baca Juga:  Pentol 'Ghapek', Jajanan Khas Sumenep Dari Pesisir

Selain itu, kata dia, pekerjaan proyek yang seharusnya di swakelolakan atau padat karya tunai malah di tenderkan. Bahkan, pihak kejaksaan menjelaskan bahwa masalah administrasi dan pemalsuan tandatangan itu bukan pidana korupsi. Pidana korupsi yang menjadi atensi dari kejaksaan itu adalah kerugian negara.

“Jadi, karena kerugian negaranya tidak nyampe Rp 50 juta maka perbuatan pidana yang lain tidak dihitung. Ini bukti pembodohan pada masyarakat, kalau tafsir hukum diartikan seperti yang dikatakan kejari, saya katakan tidak akan pernah ada koruptor di Sampang yang akan di penjara,” sesalnya.

Baca Juga:  Truk Tangki Pertamina Pengangkut BBM Terciduk Kamera Saat Keluar dari Lokasi Pengetapan di Camplong

Menanggapi hal itu, Kasi Pidsus Kejari Sampang Erfan Efendi Yudi mengatakan bahwa, pihaknya melakukan penanganan dalam suatu proses perkara perpedoman pada Undang-undang yang diamanatkan oleh Negara.

“Undang undang mengamanatkan kepada kita bahwa, ada tindak pidana khusus yang bisa kita lakukan penyidikan atau penyelidikan. Salah satunya adalah tindak pidana korupsi,” kata Erfan.

Erfan membenarkan bahwa pihaknya menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa di Desa Sokobanah Daya.

“Kalau masalah tandatangan palsu atau lainnya itu bukan wewenang kami, itu masuk ke ranah pidana umum,” pungkas Erfan.

Baca Juga:  Jasen Natanael Kilantan, Setter Andalan Jakarta Pertamina Pertamax di Proliga 2022

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB