SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Nur Imama (30), salah satu anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Batang-Batang, Sumenep dilaporkan diculik, Sabtu (5/12).
Kejadian tersebut terjadi di halaman Kantor Sekretariat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Batang-Batang alamat Dusun Tangere Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020 sekira pukul 09.00 WIB, Sugianto suami Nur Imama sewaktu berada di rumahnya didatangi oleh Ali Armadi, Ali Wafa, Muslimu dan Masuri yang tidak lain petugas PPK Batang-Batang memberitahukan bahwa sekira pukul 08.30 wib, istrinya yang bernama Nur Imama sewaktu di halaman PPK Batang-Batang secara tiba-tiba didatangi seseorang yang bernama AW
“Saat itu AW menarik tangan Nur Imama dan membawa pergi Nur Imama sambil mengancam dengan menggunakan senjata api (pistol),” terangnya.
Selanjutnya korban dibawa dengan menggunakan mobil avanza warna silver oleh AW ke arah barat, selanjutnya Sugiyanto bersama masyarakat melakukan pencarian.
“Sekira pukul 10.00 WIB, mobil yang digunakan oleh telapor untuk menculik korban berhasil dihentikan oleh Lamri dengan cara menghadang di jalan PUD Desa Dapenda.
“Kemudian korban Nur Imama diturunkan di jalan tersebut dan terlapor AW lari meninggalkan Nur Imama, ke arah timur dengan mengemudikan mobil tersebut,” imbuhnya.
Selanjutnya korbam Nur Imama diamankan ke Poksek Batang-batang.