SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sejak tanggal 20 November 2022 kemarim, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur sudah membuka pendaftatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024. Pendaftaran badan adhoc tersebut dijawalkan ditutup 29 November mendatang.
Berdasarkan data yang masuk dalam aplikasi Siakba tanggal 23 November yang diperoleh media ini, pendaftar PPK di Sumenep sudah mencapai 103 orang. Rinciannya, sebanyak 97 orang pendaftar adalah laki-laki, sisanya adalah perempuan. Namun, jumlah ini masih bisa bertambah, mengingat masa pendaftaran masih akan berlangsung hingga beberapa hari kedepan.
Dimasing-masing Kecamatan, jumlah pendaftar relatif bervariasi. Diketahui, Sumenep memiliki 27 kecamatan, baik di daratan maupun kepulauan. Kecamatan Arjasa memiliki jumlah pendaftar terbanyak, yakni 9 orang. Sementara itu, urutan kedua yakni Kecamatan Batang-Batang dan Kecamatan Kota dengan jumlah pendaftar 8 orang. Sementara itu, satu kecamatan nihil pendaftar, yakni Kecamatan Nonggunong.
Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi menyampaikan, pada penyelenggaraan Pemilu mendatang, KPU Sumenep membutuhkan 5 orang PPK disetiap kecamatan. Untuk itu, pihaknya berharap jumlah pendaftar minimal disetiap kecamatan mencapai dua kali lipat dari kebutuhan, yakni 10 orang.
“Kami menginginkan setidaknya pendaftar itu minimal dua kali kebutuhan, paling tidak ada 10 orang pendaftar disetiap kecamatan, mudah-mudahan terpenuhi. Tapi saya yakin itu akan terpenuhi. Jika ada kecamatan yang kurang dari 10 orang, maka (pendaftaran, red) akan diperpanjang,” katanya, Rabu (23/22) kemarin.
Nantinya, sebelum memasuki 5 besar, seluruh pendaftar akan melalui sejumlah tahapan. Tahapan itu, diantaranya mulai seleksi administrasi, sistem Computer Assisted Test (CAT), hingga tes wawancara.
Rafiqi juga menjelaskan, KPU Sumenep juga memperhatikan keterwakilan pendaftar perempuan agar mencapai 30 persen. Kendati demikian, keterwakilan perempuan tersebut tidak menjamin akan lolos sebagai anggota PPK. Kata Rafiqi, semua itu tetap tergantung pada kompetensi yang dimiliki.
“Semuanya itu juga tergantung dengan kompetensi, bukan hanya sekedar jenis kelamin. Kompetensinya harus bisa diepertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain PPK, KPU Sumenep juga akan merekrut badan ad hoc lainnya, yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat desa. Untuk PPS, pendaftaran dijadwalkan akan dibuka pada pertengahan bulan Desember 2022 mendatang.