Pendaftar PPK di Sumenep Mencapai 103 Orang, Satu Kecamatan Masih Nihil

- Admin

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id Sejak tanggal 20 November 2022 kemarim, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur sudah membuka pendaftatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024. Pendaftaran badan adhoc tersebut dijawalkan ditutup 29 November mendatang.

Berdasarkan data yang masuk dalam aplikasi Siakba tanggal 23 November yang diperoleh media ini, pendaftar PPK di Sumenep sudah mencapai 103 orang. Rinciannya, sebanyak 97 orang pendaftar adalah laki-laki, sisanya adalah perempuan. Namun, jumlah ini masih bisa bertambah, mengingat masa pendaftaran masih akan berlangsung hingga beberapa hari kedepan.

Baca Juga:  Ban Pecah, Daihatsu Grend Max Seruduk Guadrail Tol

Dimasing-masing Kecamatan, jumlah pendaftar relatif bervariasi. Diketahui, Sumenep memiliki 27 kecamatan, baik di daratan maupun kepulauan. Kecamatan Arjasa memiliki jumlah pendaftar terbanyak, yakni 9 orang. Sementara itu, urutan kedua yakni Kecamatan Batang-Batang dan Kecamatan Kota dengan jumlah pendaftar 8 orang. Sementara itu, satu kecamatan nihil pendaftar, yakni Kecamatan Nonggunong.

Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi menyampaikan, pada penyelenggaraan Pemilu mendatang, KPU Sumenep membutuhkan 5 orang PPK disetiap kecamatan. Untuk itu, pihaknya berharap jumlah pendaftar minimal disetiap kecamatan mencapai dua kali lipat dari kebutuhan, yakni 10 orang.

Baca Juga:  Modal Kunci T, Kedua Pemuda Ini Jadi Spesialis Curanmor di Sampang

“Kami menginginkan setidaknya pendaftar itu minimal dua kali kebutuhan, paling tidak ada 10 orang pendaftar disetiap kecamatan, mudah-mudahan terpenuhi. Tapi saya yakin itu akan terpenuhi. Jika ada kecamatan yang kurang dari 10 orang, maka (pendaftaran, red) akan diperpanjang,” katanya, Rabu (23/22) kemarin.

Nantinya, sebelum memasuki 5 besar, seluruh pendaftar akan melalui sejumlah tahapan. Tahapan itu, diantaranya mulai seleksi administrasi, sistem Computer Assisted Test (CAT), hingga tes wawancara.

Rafiqi juga menjelaskan, KPU Sumenep juga memperhatikan keterwakilan pendaftar perempuan agar mencapai 30 persen. Kendati demikian, keterwakilan perempuan tersebut tidak menjamin akan lolos sebagai anggota PPK. Kata Rafiqi, semua itu tetap tergantung pada kompetensi yang dimiliki.

Baca Juga:  Truk Pupuk di Sumenep Ini Tabrakan Dengan Pick Up

“Semuanya itu juga tergantung dengan kompetensi, bukan hanya sekedar jenis kelamin. Kompetensinya harus bisa diepertanggungjawabkan,” tegasnya.

Selain PPK, KPU Sumenep juga akan merekrut badan ad hoc lainnya, yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat desa. Untuk PPS, pendaftaran dijadwalkan akan dibuka pada pertengahan bulan Desember 2022 mendatang.

Berita Terkait

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru