Pelapor Serahkan Tambahan Alat Bukti Dugaan Pemotongan Dana PKH ke Kejaksaan Negeri Sampang

- Admin

Selasa, 24 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kasus dugaan adanya pemotongan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Ruberuh, Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat beberapa waktu lalu, belum menemukan titik terang.

Bahkan, kasus yang telah mengelinding ke ranah hukum itu, rupanya akan berlanjut. Buktinya, hari ini, Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 12.08 WIB, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kesatuan Pengawasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) selaku pelapor kembali mendatangi kantor Kejari setempat.

Baca Juga:  Gelar Coffe Morning, Kapolda Jatim Imbau Masyarakat Gunakan Masker

Menariknya, kedatangan mereka tidak hanya menanyakan perkembangan kasus dugaan adanya pemotongan dana bantuan PKH, tetapi untuk menyerahkan bukti (BB) tambahan atas laporan yang telah disampaikan. Alat bukti tambahan tersebut berupa sejumlah surat pernyataan serta hasil print out buku tabungan Keluarga penerima manfaat (KPM).

“Kami ke Kejari untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan sesuai permintaan dari pihak Kejari melalui surat yang diterima kami beberapa waktu lalu,” kata Sekretaris LSM KPK RI DPD Sampang, Wahidin.

Dijelaskan, beberapa bukti yang diserahkan itu yakni berupa dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan pemotongan dana PKH. Bukti tambahan itu diterima salah satu staf Kejari Sampang.

Baca Juga:  Viral, Warga Barhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Sampang

“Cuma sayangnya, tadi bapak Kasi Intel Kejaksaan tidak bisa kita temui langsung, karena beliaunya sakit. Mungkin besok kita konfirmasi ulang,” jelasnya.

Menurut Wahidin, setelah sejumlah tambahan alat bukti itu diserahkan ke Kejari, pihaknya berharap penyelidik segera memproses laporan yang telah ia sampaikan beberapa waktu lalu.

“Kami berharap Kejari Sampang bisa profesional dan bisa segera menangani laporan yang kami laporkan. Biar masyarakat tau seperti apa penegakan hukum di Sampang,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sampang Ivan Kusuma Yuda belum bisa dimintai keterangan. Bahkan saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya tidak aktif.

Baca Juga:  Tingkatkan Tracing, Seluruh Puskesmas di Sampang Siapkan Rapid Tes Antigen Secara Gratis

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru