SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) melakukan aksi demo ke kantor Dinas Pertanian setempat, Kamis (12/11/2020) siang.
Kedatangan mereka bermaksud untuk meminta pertanggungjawaban terkait mahal dan langkanya pupuk bersubsidi dalam beberapa minggu terakhir yang berdampak buruk bagi para petani di Kabupaten Sampang.
Pantauan suarabangsa.co.id dilokasi, massa mengusung permasalahan peredaran pupuk di Sampang yang dinilai banyak dikeluhkan para petani. Persoalannya adalah harga pupuk yang tidak stabil di pasaran.
Arifin, orator dalam aksi ini mengatakan, mahal dan langkanya pupuk bersubsidi sangat menyengsarakan petani yang saat ini sudah memasuki masa tanam. Untuk itu, dirinya meminta Dispertan agar memperhatikan nasib para petani.
“Pupuk ini sangat dibutuhkan para petani. Selain langka, harganya pun mencekik yaitu mencapai Rp150 persaknya,” ujar Arifin, melalui pengeras suara.
Polemik itu terjadi, kata dia, karena lemahnya pengawasan dan kinerja Dinas Pertanian. Ia menuntut Dispertan untuk melakukan evaluasi atas kinerja Badan Penyuluh Pertanian (BPP) serta Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) di setiap Kecamatan.
“Apabila beberapa poin tuntutan yang kami bawa dalam 10 hari tidak dipenuhi sejak dibacakan tuntutan ini. Maka, kami meminta agar kantor Dinas Pertanian Sampang ini dikosongkan dan Plt Kepala Dispertan harus mundur dari jabatannya,” tegasnya.
Ia juga sangat menyesalkan adanya bantuan benih padi dari Dinas Pertanian yang semestinya gratis malah diperjualbelikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Ini kan bantuan gratis, tapi kenapa diperjual belikan. Bahkan, harganya mulai Rp50 ribu hingga Rp90 ribu. Kami siap mempertanggung jawabkan terkait temuan ini,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian Sampang, Suyono di hadapan puluhan mahasiswa mengatakan, pihaknya sudah mengalokasikan pupuk sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Alokasi pupuk sudah ditentukan oleh pusat yang terdaftar di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Jadi, hanya petani yang sudah terdaftar di e-RDKK yang mendapatkan pupuk bersubsidi itu,” jelasnya.
Mengenai harga pupuk, kata dia, tidak ada perubahan HET yaitu pupuk urea seharga Rp90 ribu persak, SP-36 seharga Rp100 ribu persak, NPK Rp115 ribu persak, dan ZA Rp70 ribu persak. Harga HET itu berlaku di kios resmi.
“Kalau pupuk itu diantarkan ke rumah petani, ya otomatis nambah biaya ongkos pengiriman. Dan perlu diketahui, bahwa sak pupuk itu harus tersegel alias isi pupuk persak tidak boleh dikurangi untuk di ecer,” tegasnya.
Menurut dia, pupuk bersubsidi saat sekarang masuk dalam masa transisi dalam kebijakan dan dikeluarkan sesuai dengan nama-nama yang keluar didaftar e-RDKK.
“Kami mengintruksikan kepada distributor untuk bertindak tegas terhadap kios resmi yang menjual pupuk bersubsidi diatas HET agar supaya izinnya di cabut,” pungkasnya.
Usai menggelar aksi, puluhan aktivis Mahasiswa ini membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan ketat personel polisi.

















