SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur semakin marak.
Menyikapi maraknya peredaran rokok ilegal, Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) memprotes dengan cara menggelar focus group discussion (FGD), Selasa (1/8/2023).
FGD yang digelar di aula tectona ini mengambil tema “Banyak Warung Jual Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Bisa Apa?,”.
Kegiatan itu diikuti oleh Aktifis, LSM, Jurnalis dan Mahasiswa. Acara itu berlangsung cukup dinamis dan dialogis. Sehingga, terjadi komunikasi dua arah.
Hadir sebagai pemateri dalam FGD itu adalah Kepala Satpol PP Sumenep Moh. Laily Maulidy, Diskoperindag dan UKM Suci, Anggota komisi I DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Hairul Anwar.
Pada kesempatan itu, dialog berlangsung cukup menarik lantaran banyak peserta yang melayangkan kritik atas maraknya peredaran rokok ilegal.
Hal itu terjadi lantaran Satpol PP tidak punya hak melakukan penertiban. Sehingga, anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) menjadi mubazir dengan sosialisasi yang dilakukan.
Secara ekstrem ada yang menginginkan legalitas rokok “durno”. Yakni, pita rokok tanpa cukai itu langsung dilegalkan, dengan review UU yang kemudian ditopang dengan pembuatan peraturan daerah (perda). Sehingga, negara juga dalam konteks kabupaten bisa diuntungkan dengan pendapatan daerah.
Fakta-fakta itu dijelaskan terperinci oleh Kasatpol PP mulai dari regulasi hingga kewenangannya. Di juga menjabarkan sosialisasi yang dilakukan.
Masing-masing pemateri memberikan gagasan dan idenya berkaitan dengan rokok ilegal ini dan peredarannya di Kabupaten Sumenep.
Ketua AMOS Junaidi menjelaskan, pihaknya sengaja menggelar FGD sebagai sosial kontrol atas maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Sumenep.
Dan, Satpol PP sebagai lembaga yang diberikan kewenangan penegakan hukum maka perlu dipertanyakan kinerjanya.
“Alhamdulillah, diskusi kita berjalan cukup alot dan dialogis. Cukup mencerahkan,” katanya.
Pihaknya memastikan masih akan menggelar FGD lanjutan dengan tema yang sama tentang rokok ilegal.
“Karena tadi ada permintaan dihadirkan bea cukai dan pengusaha rokok, maka pada FGD berikutnya, akan kami undang untuk berdialog dengan teman-tema,” ungkapnya.