Rokok Ilegal Makin Marak di Sumenep, AMOS ‘Protes’ dengan FGD

- Admin

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur semakin marak.

Menyikapi maraknya peredaran rokok ilegal, Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) memprotes dengan cara menggelar focus group discussion (FGD), Selasa (1/8/2023).

FGD yang digelar di aula tectona ini mengambil tema “Banyak Warung Jual Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Bisa Apa?,”.

Kegiatan itu diikuti oleh Aktifis, LSM, Jurnalis dan Mahasiswa. Acara itu berlangsung cukup dinamis dan dialogis. Sehingga, terjadi komunikasi dua arah.

Hadir sebagai pemateri dalam FGD itu adalah Kepala Satpol PP Sumenep Moh. Laily Maulidy, Diskoperindag dan UKM Suci, Anggota komisi I DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Hairul Anwar.

Baca Juga:  Pasar Kolpajung Pamekasan Bakal Dibangun, Pemkab Sediakan TPS di Lapangan Kowel

Pada kesempatan itu, dialog berlangsung cukup menarik lantaran banyak peserta yang melayangkan kritik atas maraknya peredaran rokok ilegal.

Hal itu terjadi lantaran Satpol PP tidak punya hak melakukan penertiban. Sehingga, anggaran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) menjadi mubazir dengan sosialisasi yang dilakukan.

Secara ekstrem ada yang menginginkan legalitas rokok “durno”. Yakni, pita rokok tanpa cukai itu langsung dilegalkan, dengan review UU yang kemudian ditopang dengan pembuatan peraturan daerah (perda). Sehingga, negara juga dalam konteks kabupaten bisa diuntungkan dengan pendapatan daerah.

Baca Juga:  Penjual Rokok Ilegal di Sumenep Makin Menjamur, Apa yang Dilakukan Satpol PP?

Fakta-fakta itu dijelaskan terperinci oleh Kasatpol PP mulai dari regulasi hingga kewenangannya. Di juga menjabarkan sosialisasi yang dilakukan.

Masing-masing pemateri memberikan gagasan dan idenya berkaitan dengan rokok ilegal ini dan peredarannya di Kabupaten Sumenep.

Ketua AMOS Junaidi menjelaskan, pihaknya sengaja menggelar FGD sebagai sosial kontrol atas maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Sumenep.

Dan, Satpol PP sebagai lembaga yang diberikan kewenangan penegakan hukum maka perlu dipertanyakan kinerjanya.

“Alhamdulillah, diskusi kita berjalan cukup alot dan dialogis. Cukup mencerahkan,” katanya.

Baca Juga:  AMOS Minta Graha Pers Media Centre Jadi Atensi Bupati untuk Dievaluasi

Pihaknya memastikan masih akan menggelar FGD lanjutan dengan tema yang sama tentang rokok ilegal.

“Karena tadi ada permintaan dihadirkan bea cukai dan pengusaha rokok, maka pada FGD berikutnya, akan kami undang untuk berdialog dengan teman-tema,” ungkapnya.

Berita Terkait

Hadir di Wilbex 2026, National Hospital Buka Konsultasi Gratis Bagi Pengunjung
XPENG Perluas Pasar Mobil Listrik Pintar di Jawa Timur lewat GIIAS Surabaya 2026
GIIAS Surabaya 2026, BYD Perkenalkan M6 DM untuk Mobilitas Keluarga
GIIAS Surabaya 2026, Wamenperin Soroti Pertumbuhan Kendaraan Ramah Lingkungan
BAIC T1 Jadi Andalan Baru di GIIAS Surabaya 2026, Harga Spesial Rp 393 Juta
VinFast Dorong Konsumen Tak Khawatir Beralih ke Mobil Listrik
GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan
Tegaskan BUMN Bukan Milik Penguasa, Pidato Presiden Prabowo Raih Tepuk Tangan Riuh Eksekutif-Legislatif Bojonegoro

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru