Ketua HMI Cabang Surabaya Dukung Penuh Operasi Yustisi

- Admin

Sabtu, 19 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Penerapan Protokol Kesehatan dengan menerjunkan (Tim Hunter) sebagai tim pemburu pelanggar protokol kesehatan covid-19 di Jawa Timur, yaitu, terdiri dari tim gabungan TNI/ Polri, Pemerintah melalui Satpol-pp, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta Organisasi Masyarakat (Ormas).

Secara maraton melakukan razia yustisi disejumlah titik yang dianggap sebagai klaster baru, seperti di Pasar, Cafe, Warkop maupun Mall yang ada diseluruh Jawa Timur.

Razia Yustisi yang dilakukan Forkopimda Jawa Timur ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. Sejak bulan Maret sampai saat ini, angka positif covid-19 khususnya di Jawa Timur masih meningkat meski jumlah pasien positif covid-19 sudah berangsur sembuh.

Baca Juga:  Membanggakan, Dua Siswa Al-Karimiyyah Borong Juara di OKARA 2020

Menurut Kapolda Jawa Timur melalui Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnua Andiko menyebutkan, bahwa tim yustisi covid-19 hunter ini menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020 termasuk Perwali dan Perbup. Bagaimana penegakan hukum untuk pelanggar protokol kesehatan dengan cara melakukan razia yustisi.

“Tim hunter sebagai tim pemburu pelanggar protokol kesehatan covid-19 menyisir wilayah yang dianggap sebagai klaster baru. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020 termasuk Perwali dan Perbup. Maka pelanggar akan dikenakan sanksi administrasi dengan mengikuti sidang tipiring dengan membayar denda,” kata Kapolda Jatim, melakui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (19/9/2020).

Baca Juga:  Bawa 63 Penumpang, Bus Maxi Trans Terguling di Tol Gempas

Dengan adanya razia yustisi bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19, yang dilakukan oleh Forkopimda Jawa Timur. Mendapatkan respon positif dari berbagai elemen masyarakat serta para tokoh pemuda di Jawa Timur.

Andik Setiawan, selaku Ketua Umum HMI Cabang Surabaya menyampaikan, apa yang sudah dilakukan oleh Forkopimda Jawa Timur. Dinilai cukup baik dalam melakukan upaya menertibkan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dengan melakukan operasi yustisi.

HMI sendiri mendukung upaya pemerintah sepenuhnya, pasalnya HMI juga bagian dari relawan covid-19. Mendukung sepenuhnya Pemerintah Jawa Timur dalam rangka operasi yustisi yang diselenggarakan untuk menertibkan protokol kesehatan masyarakat di Jawa Timur.

Baca Juga:  Dibungkus Kardus, Bayi Perempuan Ini Dibuang di Teras Masjid

“Saya sangat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Forkopimda Jatim, dalam rangka menertibkan protokol kesehatan masyarakat dengan Operasi Yustisi,” kata Andik Setiawan, Ketua HMI (Cabang) Surabaya, Sabtu (19/9/2020).

Tambah Andik, pihaknya mengajak mastarakat Jawa Timur, khusunya Surabaya agar bisa tertib dan patuh dengan protokol kesehatan. Dengan memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak. Karena dengan 3 (tiga) aturan ini, masyarakat bisa terhindar dari covid-19.

“Ayo warga Jawa Timur, khususnya Surabaya untuk tetap mentaati protokol kesehatan sesuai dengan intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur
Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro
Batik Berlayar di Sungai Kalimas, Wajah Baru Peringatan HBN 2026 Surabaya
Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:56 WIB

Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Rabu, 16 September 2026 - 14:52 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro

Rabu, 16 September 2026 - 12:42 WIB

Batik Berlayar di Sungai Kalimas, Wajah Baru Peringatan HBN 2026 Surabaya

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Kamis, 3 September 2026 - 11:22 WIB

Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB