Ketua HMI Cabang Surabaya Dukung Penuh Operasi Yustisi

- Admin

Sabtu, 19 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Penerapan Protokol Kesehatan dengan menerjunkan (Tim Hunter) sebagai tim pemburu pelanggar protokol kesehatan covid-19 di Jawa Timur, yaitu, terdiri dari tim gabungan TNI/ Polri, Pemerintah melalui Satpol-pp, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta Organisasi Masyarakat (Ormas).

Secara maraton melakukan razia yustisi disejumlah titik yang dianggap sebagai klaster baru, seperti di Pasar, Cafe, Warkop maupun Mall yang ada diseluruh Jawa Timur.

Razia Yustisi yang dilakukan Forkopimda Jawa Timur ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. Sejak bulan Maret sampai saat ini, angka positif covid-19 khususnya di Jawa Timur masih meningkat meski jumlah pasien positif covid-19 sudah berangsur sembuh.

Baca Juga:  Rekannya Tertangkap, Karyawan yang Terlibat Pencurian Ban Mobil di Tambaan Camplong Ini Serahkan Diri ke Polisi

Menurut Kapolda Jawa Timur melalui Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnua Andiko menyebutkan, bahwa tim yustisi covid-19 hunter ini menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020 termasuk Perwali dan Perbup. Bagaimana penegakan hukum untuk pelanggar protokol kesehatan dengan cara melakukan razia yustisi.

“Tim hunter sebagai tim pemburu pelanggar protokol kesehatan covid-19 menyisir wilayah yang dianggap sebagai klaster baru. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020 termasuk Perwali dan Perbup. Maka pelanggar akan dikenakan sanksi administrasi dengan mengikuti sidang tipiring dengan membayar denda,” kata Kapolda Jatim, melakui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (19/9/2020).

Baca Juga:  Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditembak Mati Polda Jatim

Dengan adanya razia yustisi bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19, yang dilakukan oleh Forkopimda Jawa Timur. Mendapatkan respon positif dari berbagai elemen masyarakat serta para tokoh pemuda di Jawa Timur.

Andik Setiawan, selaku Ketua Umum HMI Cabang Surabaya menyampaikan, apa yang sudah dilakukan oleh Forkopimda Jawa Timur. Dinilai cukup baik dalam melakukan upaya menertibkan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dengan melakukan operasi yustisi.

HMI sendiri mendukung upaya pemerintah sepenuhnya, pasalnya HMI juga bagian dari relawan covid-19. Mendukung sepenuhnya Pemerintah Jawa Timur dalam rangka operasi yustisi yang diselenggarakan untuk menertibkan protokol kesehatan masyarakat di Jawa Timur.

Baca Juga:  Sedang Nonton TV, Warga Sumenep Dibacok Berkali-kali

“Saya sangat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Forkopimda Jatim, dalam rangka menertibkan protokol kesehatan masyarakat dengan Operasi Yustisi,” kata Andik Setiawan, Ketua HMI (Cabang) Surabaya, Sabtu (19/9/2020).

Tambah Andik, pihaknya mengajak mastarakat Jawa Timur, khusunya Surabaya agar bisa tertib dan patuh dengan protokol kesehatan. Dengan memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak. Karena dengan 3 (tiga) aturan ini, masyarakat bisa terhindar dari covid-19.

“Ayo warga Jawa Timur, khususnya Surabaya untuk tetap mentaati protokol kesehatan sesuai dengan intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru