Ketua HMI Cabang Surabaya Dukung Penuh Operasi Yustisi

- Admin

Sabtu, 19 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Penerapan Protokol Kesehatan dengan menerjunkan (Tim Hunter) sebagai tim pemburu pelanggar protokol kesehatan covid-19 di Jawa Timur, yaitu, terdiri dari tim gabungan TNI/ Polri, Pemerintah melalui Satpol-pp, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta Organisasi Masyarakat (Ormas).

Secara maraton melakukan razia yustisi disejumlah titik yang dianggap sebagai klaster baru, seperti di Pasar, Cafe, Warkop maupun Mall yang ada diseluruh Jawa Timur.

Razia Yustisi yang dilakukan Forkopimda Jawa Timur ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19. Sejak bulan Maret sampai saat ini, angka positif covid-19 khususnya di Jawa Timur masih meningkat meski jumlah pasien positif covid-19 sudah berangsur sembuh.

Baca Juga:  Masyarakat Panik Maraknya PMK, Pemuda PAC GP Ansor Turun Lapang Berikan Edukasi

Menurut Kapolda Jawa Timur melalui Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnua Andiko menyebutkan, bahwa tim yustisi covid-19 hunter ini menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020 termasuk Perwali dan Perbup. Bagaimana penegakan hukum untuk pelanggar protokol kesehatan dengan cara melakukan razia yustisi.

“Tim hunter sebagai tim pemburu pelanggar protokol kesehatan covid-19 menyisir wilayah yang dianggap sebagai klaster baru. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020 termasuk Perwali dan Perbup. Maka pelanggar akan dikenakan sanksi administrasi dengan mengikuti sidang tipiring dengan membayar denda,” kata Kapolda Jatim, melakui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (19/9/2020).

Baca Juga:  Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Jaring Ratusan Warga Surabaya

Dengan adanya razia yustisi bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19, yang dilakukan oleh Forkopimda Jawa Timur. Mendapatkan respon positif dari berbagai elemen masyarakat serta para tokoh pemuda di Jawa Timur.

Andik Setiawan, selaku Ketua Umum HMI Cabang Surabaya menyampaikan, apa yang sudah dilakukan oleh Forkopimda Jawa Timur. Dinilai cukup baik dalam melakukan upaya menertibkan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dengan melakukan operasi yustisi.

HMI sendiri mendukung upaya pemerintah sepenuhnya, pasalnya HMI juga bagian dari relawan covid-19. Mendukung sepenuhnya Pemerintah Jawa Timur dalam rangka operasi yustisi yang diselenggarakan untuk menertibkan protokol kesehatan masyarakat di Jawa Timur.

Baca Juga:  Antisipasi Penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Sampang Dirikan Pos Lantas Tangguh

“Saya sangat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Forkopimda Jatim, dalam rangka menertibkan protokol kesehatan masyarakat dengan Operasi Yustisi,” kata Andik Setiawan, Ketua HMI (Cabang) Surabaya, Sabtu (19/9/2020).

Tambah Andik, pihaknya mengajak mastarakat Jawa Timur, khusunya Surabaya agar bisa tertib dan patuh dengan protokol kesehatan. Dengan memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak. Karena dengan 3 (tiga) aturan ini, masyarakat bisa terhindar dari covid-19.

“Ayo warga Jawa Timur, khususnya Surabaya untuk tetap mentaati protokol kesehatan sesuai dengan intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru