SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Seorang pria di Sumenep, Madura, Jawa Timur bakar istri sirinua hidup-hidup, di rumahnya di Jl KH Mansur No.7E RT.006 RW.001 Desa Pangarangan Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (23/8) sekira pukul 00.10 WIB.
Diketahui, pelaku bernama Ainur Rofiq warga jalan Balean Barat 39 Kelurahan Lowok Kecamatan Lowok Waru Kodya Malang. Sementara korban bernama Siti Nurbaya warga jalan KH Mansur No.7E RT.006 RW.001 Desa Pangarangan.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa kejadian nahas tersebut bermula pada Sabtu, tanggal 22 Agusrus 2020 sekira pukul 20.00 wib pelaku datang ke rumah korban.
“Pelaku adalah suami siri dari ibu Siti Nurbaya,” terangnya.
Pelaku menanyakan keberadaan istrinya ke anaknya yang bernama Dya Ayu Ratri, lalu korban menghampirinya kemudian menuju ruang dapur yang berada di belakang.
“Anak korban juga mengikuti namun tidak masuk ke dapur dan mengobrol,” imbuhnya.
Kemudian anak korban yang tidak lain adalah anak tiri pelaku dipanggil dan disuruh membeli rokok.
Anak korban mengetahui bahwa terdapat gelas plastik warna ungu dan pink yang berisi bensin, dua botol bensin berada di meja makan.
Anak korban membeli rokok yang disuruh ayah tirinya dan menyerahkan ke ayah tirinya.
Kemudian anak korban keluar dari dapur dan tak lama kemudian ia mengetahui ada yang terbakar di dapur dan mendengar teriakan darinya.
Setelah dilihat, Dya Ayu Ratri mendapati ibunya dalam keadaan terbakar. Dengan cekatan Ayu membantu menyiram air ke ibunya agar padam dan ibunya dibawa ke RSUD Moh Anwar.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 ayat (1), (2) subs 353 ayat (1),(2) subs 355 ayat (1) KUH Pidana.















