Seorang Pria di Sumenep Bakar Istri Sirinya Pakai Bensin

- Admin

Selasa, 25 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Seorang pria di Sumenep, Madura, Jawa Timur bakar istri sirinua hidup-hidup, di rumahnya di Jl KH Mansur No.7E RT.006 RW.001 Desa Pangarangan Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (23/8) sekira pukul 00.10 WIB.

Diketahui, pelaku bernama Ainur Rofiq warga jalan Balean Barat 39 Kelurahan Lowok Kecamatan Lowok Waru Kodya Malang. Sementara korban bernama Siti Nurbaya warga jalan KH Mansur No.7E RT.006 RW.001 Desa Pangarangan.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa kejadian nahas tersebut bermula pada Sabtu, tanggal 22 Agusrus 2020 sekira pukul 20.00 wib pelaku datang ke rumah korban.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Akan Wajibkan Kontraktor Pemenang Lelang Ikut BPJS Ketenagakerjaan

“Pelaku adalah suami siri dari ibu Siti Nurbaya,” terangnya.

Pelaku menanyakan keberadaan istrinya ke anaknya yang bernama Dya Ayu Ratri, lalu korban menghampirinya kemudian menuju ruang dapur yang berada di belakang.

“Anak korban juga mengikuti namun tidak masuk ke dapur dan mengobrol,” imbuhnya.

Kemudian anak korban yang tidak lain adalah anak tiri pelaku dipanggil dan disuruh membeli rokok.

Anak korban mengetahui bahwa terdapat gelas plastik warna ungu dan pink yang berisi bensin, dua botol bensin berada di meja makan.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Tinjau Posko Satgas Covid-19

Anak korban membeli rokok yang disuruh ayah tirinya dan menyerahkan ke ayah tirinya.

Kemudian anak korban keluar dari dapur dan tak lama kemudian ia mengetahui ada yang terbakar di dapur dan mendengar teriakan darinya.

Setelah dilihat, Dya Ayu Ratri mendapati ibunya dalam keadaan terbakar. Dengan cekatan Ayu membantu menyiram air ke ibunya agar padam dan ibunya dibawa ke RSUD Moh Anwar.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 ayat (1), (2) subs 353 ayat (1),(2) subs 355 ayat (1) KUH Pidana.

Baca Juga:  Seorang Pria di Dungkek Hendak Diculik, Polres Sumenep Berhasil Langsung Beraksi

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB