Seorang Pria di Sumenep Bakar Istri Sirinya Pakai Bensin

- Admin

Selasa, 25 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Seorang pria di Sumenep, Madura, Jawa Timur bakar istri sirinua hidup-hidup, di rumahnya di Jl KH Mansur No.7E RT.006 RW.001 Desa Pangarangan Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (23/8) sekira pukul 00.10 WIB.

Diketahui, pelaku bernama Ainur Rofiq warga jalan Balean Barat 39 Kelurahan Lowok Kecamatan Lowok Waru Kodya Malang. Sementara korban bernama Siti Nurbaya warga jalan KH Mansur No.7E RT.006 RW.001 Desa Pangarangan.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa kejadian nahas tersebut bermula pada Sabtu, tanggal 22 Agusrus 2020 sekira pukul 20.00 wib pelaku datang ke rumah korban.

Baca Juga:  Berkas Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes Sumenep Diserahkan ke Kejari

“Pelaku adalah suami siri dari ibu Siti Nurbaya,” terangnya.

Pelaku menanyakan keberadaan istrinya ke anaknya yang bernama Dya Ayu Ratri, lalu korban menghampirinya kemudian menuju ruang dapur yang berada di belakang.

“Anak korban juga mengikuti namun tidak masuk ke dapur dan mengobrol,” imbuhnya.

Kemudian anak korban yang tidak lain adalah anak tiri pelaku dipanggil dan disuruh membeli rokok.

Anak korban mengetahui bahwa terdapat gelas plastik warna ungu dan pink yang berisi bensin, dua botol bensin berada di meja makan.

Baca Juga:  Lelah Saat Menempuh Perjalanan Jauh, Truck Tengki Tambrak Pembatas Jalan Tol

Anak korban membeli rokok yang disuruh ayah tirinya dan menyerahkan ke ayah tirinya.

Kemudian anak korban keluar dari dapur dan tak lama kemudian ia mengetahui ada yang terbakar di dapur dan mendengar teriakan darinya.

Setelah dilihat, Dya Ayu Ratri mendapati ibunya dalam keadaan terbakar. Dengan cekatan Ayu membantu menyiram air ke ibunya agar padam dan ibunya dibawa ke RSUD Moh Anwar.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 ayat (1), (2) subs 353 ayat (1),(2) subs 355 ayat (1) KUH Pidana.

Baca Juga:  Peduli, Polisi Sampang Bantu Mobil Mogok

Berita Terkait

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru