Kasus Covid-19 di Kabupaten Sampang Melonjak, Zona Hijau Tinggal 2 Kecamatan

- Admin

Jumat, 19 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 di Kabupaten Sampang, Madura semakin meluas. Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diwilayah itu menunjukkan, hingga Jumat (19/06/2020) pukul 13.00 WIB, tinggal dua kecamatan yang masih zona hijau. Yakni, Kecamatan Torjun dan Sokobanah.

Selebihnya, sembilan Kecamatan masuk zona merah (ada kasus covid -19). Masing-masing Kecamatan Sampang, Camplong, Omben, Kedungdung, Jrengik, Pangarengan, Banyuates, Robatal dan Karang Penang. Sementara itu, tiga kecamatan lainnya masuk zona kuning, yakni Kecamatan Sreseh, Tambelangan dan Ketapang.

Baca Juga:  Polemik Rekening Bansos Ibu Menyusui di Bojonegoro, Kadinkes Sebut Batal Karena Regulasi

Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang, Moh Djuwardi menjelaskan secara rinci terkait jumlah sebaran Covid-19, adalah 525 bersatus orang dalam pemantauan (ODP), 437 diantaranya sudah selesai dipantau dan 88 orang masih dipantau. Sementara itu, 30 bersatus pasien dalam pengawasan (PDP), 26 pasien diantaranya berstatus PDP aktif atau yang masih diawasi.

“Dari 30 pasien yang berstatus PDP, sebanyak 2 pasien meninggal sebelum dinyatakan positif ataupun negatif Covid-19 melalui hasil swab,” katanya saat dikonfirmasi via whatsapp.

Saat ini, kata dia, total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sampang telah mencapai 76 pasien, diantaranya yang meninggal dunia sebanyak 7 orang dan pasien sembuh ada 19 orang.

Baca Juga:  Beredar Telegram Kapolri, Kapolres Sampang Diganti

“Sisanya, pasien positif aktif atau masih dirawat di ruang isolasi Balai Latihan Kerja (BLK) ada 50 orang,” urainya.

Dengan semakin meluasnya penyebaran virus corona, pihaknya kembali mengimbau kepada masyarakat untuk benar-benar serius waspadai virus corona. Selain itu diminta turut serta aktif membantu Pemkab Sampang dalam upaya memutus mata rantai virus corona.

“Tentu untuk memutus rantai penyebaran virus corona ini semua pihak harus saling bersinergi. Dengan social distancing, memakai masker jika keluar rumah, menjaga kebersihan lingkungan dan hidup sehat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sebanyak 4 Orang Warga Sumenep Dinyatakan Positif Covid-19, Bupati : Yang Jebol Malah di Tengah Kota

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru