Warga Legung Timur Ini Diringkus Polisi di Gardu

- Admin

Selasa, 6 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Bawa sabu ke gardu, Juhari (43) warga Dusun Legung Desa Legung Timur Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep diringkus Polisi, Jum’at (2/10) sekira pukul 20.00 Wib.

Juhati ditangkap di sebuah gardu pinggir jalan raya alamat Desa Legung Timur Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,42 gram. Satu unit HP merk Samsung warna Biru kombinasi hijau.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa pihaknya awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering menggunakan Narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Keluar Telanjang Dari Kamar Istri Orang, Pria di Sumenep Ini Dibacok Berkali-kali

“Sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa terlapor membawa Narkotika jenis sabu posisi sedang duduk tepatnya di sebuah gardu pinggir jalan raya alamat Desa Legung dengan ciri-ciri yang di informasikan masyarakat,” terangnya.

AKP Widiarti menambahkan, bahwa petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan terhadap terlapor dan ditemukan barang bukti berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,42 gram.

“Sebelumnya BB dipegang tangan kanan kemudian terjatuh ke tanah,” imbuhnya.

Baca Juga:  Membahayakan Pengendara Lain, Satlantas Polres Sampang Tertibkan Truk Pasir Tanpa Penutup

Petigas juga mengamankan satu unit HP merk Samsung warna Biru kombinasi hijau digunakan sebagai alat komunikasi tindak pidana Narkotika.

“Setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya

Atas perbuatannya, yang bersangkutan teracam pengetrapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB