Belum Dapat Diakses Publik, Ini Rincian Anggaran Penanganan Covid-19 di Sumenep yang Mencapai 95,8 Miliar

- Admin

Jumat, 12 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak tanggung-tanggung untuk anggaran penanganan Covid-19 di Sumenep, diketahui bahwa anggaran tersebut hingga mencapai 95,8 miliar (Rp 95.864.930.000).

Namun anehnya, hingga saat ini masyarakat Sumenep masih belum mengetahui, kemana saja dan untuk apa saja anggaran sebesar 95,8 itu dikucurkan, sehingga pada Senin 08 Juni 2020 kemarin Aliansi Mahasiswa Peduli Sumenep (AMPS) menuntut transparansi terhadap anggaran tersebut.

AMPS saat itu melakukan audiensi ke Bupati Sumenep dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Arya Wiraraja Lantai II Setda Kabupaten Sumenep.

Pada akhirnya Ferdiansyah Tetrajaya sebagai Kepala Diskominfo Sumenep yang sekaligus Humas Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten angkat bicara, dan juga saat itu sempat memperlihatkan anggaran Covid-19 kepada mahasiswa. Namun menurutnya, bahwa rincian anggaran penanggulangan Covid-19 yang semestinya bisa diketahui publik, justru dikatakan rincian anggaran tersebut masih belum dimasukkan ke dalam website resmi Pemkab Sumenep.

Baca Juga:  Lima Jam Sebelum Larangan Mutasi, Bupati Sumenep Lantik Ratusan ASN

“Masih akan dilakukan pengisian secara detail terkait anggaran yang akan dimasukkan,” jelas Ferdiansyah, Senin (8/06).

Namun akhirnya, meskipun rincian anggaran tersebut masih belum bisa ditampilkan di website resmi pemerintah Sumenep, namun suarabangsa berhasil mengetahui hasil Rekapitulasi Usulan Anggaran Penanganan Dampak Covid-19 Mendahului Perubahan II dan III Tahun 2020 itu, rincian tersebut meliputi:

I. PENANGANAN KESEHATAN Rp 40.439.930.000
1. Dinas Kesehatan Rp 19.169.130.000
a. Pencegahan Rp 4.809.950.000
b. Penanggulangan Rp 12.102.480.000
c. Survielans Rp 1.258.000.000
d. Tempat Isolasi Arjasa Rp 598.700.000
e. Lain-lain Rp 400.000.000

Baca Juga:  Hari Pers Nasional Tahun 2021, Ini Pesan Ketua DPRD Sampang

2. RSUD dr. Moh. Anwar Rp 21.270.800.000
a. APD dan Barang Habis Pakai Rp 9.442.750.000
b. Belanja Obat Rp 2.200.000.000
c. Uang Lelah Petugas Isolasi Rp 1.860.800.000
d. Makan dan Minum Petugas Jaga Rp 254.250.000
e. Makan dan Minum Pasien dan Penunggu Rp 500.000.000
f. Biaya Operasi Rujukan 286.000.000
g. Belanja Hepafilter Ruangan Isolasi Rp 2.400.000.000
h. Biaya Renovasi Ruang Isolasi Rp 1.000.000.000
i. Biaya Penanganan Jenazah Covid-19 Rp 500.000.000
j. Biaya Lainnya Untuk Penanganan Covid-19 Rp 1.627.000.000
h. Santunan Kematian Petugas Covid-19 Rp 1.200.000.000

3. Lain-lain Rp 10.000.000.000
a. BPBD Rp 283.750.000
b. Dinas Lingkungan Hidup Rp 688.700.000
c. Dinas Cipta Karya Rp 399.300.000
d. OPD Lainnya Rp 8.628.250.000

Baca Juga:  Kasus Narkoba di Raas, Polisi Temukan Tiga Tersangka Baru

II. DAMPAK EKONOMI Rp 14.675.000.000
1. Dinas Koperasi
a. Pemberian Alat Untuk UMKM Rp 6.000.000.000
b. Bantuan Modal Usaha Untuk UMKM Rp 8.675.000.000

III. JARING PENGAMAN SOSIAL Rp 30.750.000.000
1. Dinas Sosial Rp 27.000.000.000
a. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
b. Bantuan Sembako

2. Padat Karya Tunai Rp 3.750.000.000
a. Dinas Tenaga Kerja
b. PU Bina Marga
c. Dinas Pertanian
d. Dinas PU SDA

Sementara itu, pencairan SP2D untuk Penanganan Kesehatan sebesar Rp 13.123.790.425. Rinciannya, Dinas Kesehatan Rp 8.400.940.000, untuk RSUD Rp 4.722.850.425.

Untuk lain-lain Rp 680.454.000 dengan rincian BPBD Rp 283.750.000 dan Dinas PU Cipta Karya Rp 396.704.000. Sehingga, total secara keseluruhan anggaran SP2D yang turun adalah Rp 13.804.244.425.

Berita Terkait

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Perlunya Mensterilkan Program Makan Bergizi Gratis dari Inefisiensi dan Politisasi Lokal
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025

Berita Terbaru