Belum Dapat Diakses Publik, Ini Rincian Anggaran Penanganan Covid-19 di Sumenep yang Mencapai 95,8 Miliar

- Admin

Jumat, 12 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak tanggung-tanggung untuk anggaran penanganan Covid-19 di Sumenep, diketahui bahwa anggaran tersebut hingga mencapai 95,8 miliar (Rp 95.864.930.000).

Namun anehnya, hingga saat ini masyarakat Sumenep masih belum mengetahui, kemana saja dan untuk apa saja anggaran sebesar 95,8 itu dikucurkan, sehingga pada Senin 08 Juni 2020 kemarin Aliansi Mahasiswa Peduli Sumenep (AMPS) menuntut transparansi terhadap anggaran tersebut.

AMPS saat itu melakukan audiensi ke Bupati Sumenep dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Arya Wiraraja Lantai II Setda Kabupaten Sumenep.

Pada akhirnya Ferdiansyah Tetrajaya sebagai Kepala Diskominfo Sumenep yang sekaligus Humas Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten angkat bicara, dan juga saat itu sempat memperlihatkan anggaran Covid-19 kepada mahasiswa. Namun menurutnya, bahwa rincian anggaran penanggulangan Covid-19 yang semestinya bisa diketahui publik, justru dikatakan rincian anggaran tersebut masih belum dimasukkan ke dalam website resmi Pemkab Sumenep.

Baca Juga:  Terbaru, Kasus Positif Covid-19 di Sumenep Bertambah Jadi 18 Orang

“Masih akan dilakukan pengisian secara detail terkait anggaran yang akan dimasukkan,” jelas Ferdiansyah, Senin (8/06).

Namun akhirnya, meskipun rincian anggaran tersebut masih belum bisa ditampilkan di website resmi pemerintah Sumenep, namun suarabangsa berhasil mengetahui hasil Rekapitulasi Usulan Anggaran Penanganan Dampak Covid-19 Mendahului Perubahan II dan III Tahun 2020 itu, rincian tersebut meliputi:

I. PENANGANAN KESEHATAN Rp 40.439.930.000
1. Dinas Kesehatan Rp 19.169.130.000
a. Pencegahan Rp 4.809.950.000
b. Penanggulangan Rp 12.102.480.000
c. Survielans Rp 1.258.000.000
d. Tempat Isolasi Arjasa Rp 598.700.000
e. Lain-lain Rp 400.000.000

Baca Juga:  Mobil Pick Up Bermuatan Ayam, Terguling di Tol Jombang-Mojokerto

2. RSUD dr. Moh. Anwar Rp 21.270.800.000
a. APD dan Barang Habis Pakai Rp 9.442.750.000
b. Belanja Obat Rp 2.200.000.000
c. Uang Lelah Petugas Isolasi Rp 1.860.800.000
d. Makan dan Minum Petugas Jaga Rp 254.250.000
e. Makan dan Minum Pasien dan Penunggu Rp 500.000.000
f. Biaya Operasi Rujukan 286.000.000
g. Belanja Hepafilter Ruangan Isolasi Rp 2.400.000.000
h. Biaya Renovasi Ruang Isolasi Rp 1.000.000.000
i. Biaya Penanganan Jenazah Covid-19 Rp 500.000.000
j. Biaya Lainnya Untuk Penanganan Covid-19 Rp 1.627.000.000
h. Santunan Kematian Petugas Covid-19 Rp 1.200.000.000

3. Lain-lain Rp 10.000.000.000
a. BPBD Rp 283.750.000
b. Dinas Lingkungan Hidup Rp 688.700.000
c. Dinas Cipta Karya Rp 399.300.000
d. OPD Lainnya Rp 8.628.250.000

Baca Juga:  Gelar Musrenbang RKPD 2022, Bupati Sumenep Sebut Program Unggulannya Salah Satunya Masalah Kemiskinan

II. DAMPAK EKONOMI Rp 14.675.000.000
1. Dinas Koperasi
a. Pemberian Alat Untuk UMKM Rp 6.000.000.000
b. Bantuan Modal Usaha Untuk UMKM Rp 8.675.000.000

III. JARING PENGAMAN SOSIAL Rp 30.750.000.000
1. Dinas Sosial Rp 27.000.000.000
a. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
b. Bantuan Sembako

2. Padat Karya Tunai Rp 3.750.000.000
a. Dinas Tenaga Kerja
b. PU Bina Marga
c. Dinas Pertanian
d. Dinas PU SDA

Sementara itu, pencairan SP2D untuk Penanganan Kesehatan sebesar Rp 13.123.790.425. Rinciannya, Dinas Kesehatan Rp 8.400.940.000, untuk RSUD Rp 4.722.850.425.

Untuk lain-lain Rp 680.454.000 dengan rincian BPBD Rp 283.750.000 dan Dinas PU Cipta Karya Rp 396.704.000. Sehingga, total secara keseluruhan anggaran SP2D yang turun adalah Rp 13.804.244.425.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru