SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak tanggung-tanggung untuk anggaran penanganan Covid-19 di Sumenep, diketahui bahwa anggaran tersebut hingga mencapai 95,8 miliar (Rp 95.864.930.000).
Namun anehnya, hingga saat ini masyarakat Sumenep masih belum mengetahui, kemana saja dan untuk apa saja anggaran sebesar 95,8 itu dikucurkan, sehingga pada Senin 08 Juni 2020 kemarin Aliansi Mahasiswa Peduli Sumenep (AMPS) menuntut transparansi terhadap anggaran tersebut.
AMPS saat itu melakukan audiensi ke Bupati Sumenep dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Arya Wiraraja Lantai II Setda Kabupaten Sumenep.
Pada akhirnya Ferdiansyah Tetrajaya sebagai Kepala Diskominfo Sumenep yang sekaligus Humas Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten angkat bicara, dan juga saat itu sempat memperlihatkan anggaran Covid-19 kepada mahasiswa. Namun menurutnya, bahwa rincian anggaran penanggulangan Covid-19 yang semestinya bisa diketahui publik, justru dikatakan rincian anggaran tersebut masih belum dimasukkan ke dalam website resmi Pemkab Sumenep.
“Masih akan dilakukan pengisian secara detail terkait anggaran yang akan dimasukkan,” jelas Ferdiansyah, Senin (8/06).
Namun akhirnya, meskipun rincian anggaran tersebut masih belum bisa ditampilkan di website resmi pemerintah Sumenep, namun suarabangsa berhasil mengetahui hasil Rekapitulasi Usulan Anggaran Penanganan Dampak Covid-19 Mendahului Perubahan II dan III Tahun 2020 itu, rincian tersebut meliputi:
I. PENANGANAN KESEHATAN Rp 40.439.930.000
1. Dinas Kesehatan Rp 19.169.130.000
a. Pencegahan Rp 4.809.950.000
b. Penanggulangan Rp 12.102.480.000
c. Survielans Rp 1.258.000.000
d. Tempat Isolasi Arjasa Rp 598.700.000
e. Lain-lain Rp 400.000.000
2. RSUD dr. Moh. Anwar Rp 21.270.800.000
a. APD dan Barang Habis Pakai Rp 9.442.750.000
b. Belanja Obat Rp 2.200.000.000
c. Uang Lelah Petugas Isolasi Rp 1.860.800.000
d. Makan dan Minum Petugas Jaga Rp 254.250.000
e. Makan dan Minum Pasien dan Penunggu Rp 500.000.000
f. Biaya Operasi Rujukan 286.000.000
g. Belanja Hepafilter Ruangan Isolasi Rp 2.400.000.000
h. Biaya Renovasi Ruang Isolasi Rp 1.000.000.000
i. Biaya Penanganan Jenazah Covid-19 Rp 500.000.000
j. Biaya Lainnya Untuk Penanganan Covid-19 Rp 1.627.000.000
h. Santunan Kematian Petugas Covid-19 Rp 1.200.000.000
3. Lain-lain Rp 10.000.000.000
a. BPBD Rp 283.750.000
b. Dinas Lingkungan Hidup Rp 688.700.000
c. Dinas Cipta Karya Rp 399.300.000
d. OPD Lainnya Rp 8.628.250.000
II. DAMPAK EKONOMI Rp 14.675.000.000
1. Dinas Koperasi
a. Pemberian Alat Untuk UMKM Rp 6.000.000.000
b. Bantuan Modal Usaha Untuk UMKM Rp 8.675.000.000
III. JARING PENGAMAN SOSIAL Rp 30.750.000.000
1. Dinas Sosial Rp 27.000.000.000
a. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
b. Bantuan Sembako
2. Padat Karya Tunai Rp 3.750.000.000
a. Dinas Tenaga Kerja
b. PU Bina Marga
c. Dinas Pertanian
d. Dinas PU SDA
Sementara itu, pencairan SP2D untuk Penanganan Kesehatan sebesar Rp 13.123.790.425. Rinciannya, Dinas Kesehatan Rp 8.400.940.000, untuk RSUD Rp 4.722.850.425.
Untuk lain-lain Rp 680.454.000 dengan rincian BPBD Rp 283.750.000 dan Dinas PU Cipta Karya Rp 396.704.000. Sehingga, total secara keseluruhan anggaran SP2D yang turun adalah Rp 13.804.244.425.

















