Inkracht, Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti dari 55 Perkara

- Admin

Selasa, 9 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) kasus narkotika dan tindak pidana lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Pemusnahan BB yang disita mulai dari bulan Januari hingga bulan Juni 2020 itu berlangsung di halaman kantor kejaksaan setempat.

Pantauan suarabangsa.co.id, pemusnahan yang berlangsung di tengah wabah virus korona tersebut tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 dan diikuti oleh sejumlah perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (forkopimda), Kepala Pengadilan Negeri, Polres serta Dinas Kesehatan (dinkes) setempat.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Maskur SH, memimpin langsung pemusnahan BB tersebut. Dalam sambutannya, Kajari menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan tanggung jawab Kejari Sampang kepada publik.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari implementasi fungsi eksekutor dari lembaga kejaksaan dalam hal tindak pidana,” katanya, Selasa (09/06/2020).

Ditegaskannya, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah perkara yang ada telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Perkaranya sudah inkracht atau disebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Maka sesuai ketentuan barang buktinya harus segera mungkin dimusnahkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Kandang dan Rumah Milik Warga Gulbung Pangarengan Sampang Terbakar

Dirincikannya, barang bukti dari 55 perkara tersebut adalah jenis sabu-sabu dengan BB seberat 200,748 gram. Selanjutnya sajam dan senpi sebanyak 36 perkara dengan BB berjumlah 10 pisau, 10 clurit dan 2 senjata api.

“BB yang kami musnahkan ini berasal dari 55 perkara. Beberapa di antarnya narkotika, senjata tajam, senjata api dan perkara-perkara lain,” urainya.

Kajari berharap kegiatan ini sebagai momentum untuk memerangi kejahatan, terutama pemberantasan tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Kejaksaan Sampang akan tegas menegakkan aturan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu, ini komitmen kita. Kita harus tertib hukum,” pungkasnya.

Baca Juga:  Antisipasi Banjir, Dinas PUPR Sampang Imbau Warga Tak Buang Sampah ke Kali Kamoning

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru