Warga Diimbau Tenang, MUI Sampang Pastikan Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Sesuai Protokol Kesehatan

- Admin

Selasa, 2 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Stigma negatif terhadap tim medis yang menangani pasien meninggal akibat Covid-19 berkembang di masyarakat, khususnya soal pemulasaraan jenazah. Alhasil, banyak warga yang meragukan apakah pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 telah sesuai dengan syariat islam atau tidak?.

Seperti halnya, adanya rekaman suara yang sempat beredar di group-group WhatsApp dengan mengatakan bahwa beberapa jenazah yang terindikasi Covid-19 ini tidak di mandikan dan bahkan pakaian yang dipakai sebelum meninggal pun masih menempel di tubuh si jenazah.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, KH Bukhori Maksum mengatakan, bahwa pemulasaraan jenazah pasien terindikasi virus corona telah dilakukan sesuai dengan syariat agama dan protokol kesehatan.

“Pemulasaraan jenazah yang wafat karena virus corona itu telah ditetapkan dalam fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 tentang pedoman pengurusan mayat bagi muslim yang terinfeksi wabah tersebut,” katanya didampingi tim satgas percepatan penanganan Covid-19 dalam konferensi press, Selasa (02/06/2020).

Baca Juga:  Hendak Temui Perempuan yang Dikenal di FB, Pria di Sumenep Dikira Penculik Anak

Lebih lanjut KH Bukhori menjelaskan, mengenai substansi fatwa tersebut agar bisa dijadikan pedoman bagi umat Islam terhadap orang yang wafat karena virus corona. Fatwa itu, imbuhnya, menjadi panduan agar petugas yang mengurusi jenazah memastikan kepatuhan agama dan keselamatan jiwa.

“Proses ini harus mengikuti syariat islam, yakni memandikan dengan cara menghilangkan najis yang ada di tubuh jenazah, dan ini tidak harus melepaskan pakaian dari jenazah itu sendiri. Kesalahpahaman seperti inilah yang sudah terjadi, sehingga menimbulkan pro kontra,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, dalam menjalankan pemulasaraan jenazah virus corona, para petugas yang menangani mayat tersebut harus menaati protokol kesehatan dan ketentuan agama.

Baca Juga:  Sempat Bungkam, Kapolsek Sampang Akhirnya Buka Suara Terkait Penangkapan Bandar Togel di Gunung Maddah

Beberapa kelonggaran misalnya, papar dia, baju jenazah korban virus corona tidak harus dilepas saat proses memandikan dan jika memungkinkan menggunakan air yang dikucurkan ke seluruh tubuh.

“Tapi jika tidak dimungkinkan, agama memberikan kelonggaran dengan cara ditayamumkan. Tapi jika juga tidak dimungkinkan untuk proses pemandian dan tayamum karena pertimbangan keamanan atau teknis yang lain, maka dimungkinkan atas dasar ad darurah asy syari’ah, kemudian langsung dikafankan,” jelasnya.

Lanjut KH Bukhori, dalam proses pengafanan jenazah virus corona ada ketentuan dengan menutupi seluruh tubuh. Pada saat yang sama juga bisa dilakukan proteksi dengan menggunakan plastik yang tak tembus air. Kemudian dimasukkan ke dalam peti dan proses disinfeksi itu dilakukan secara syariat.

Baca Juga:  Dua Perempuan asal Jember Diamankan di Tempat Eks Lokalisasi di Sumenep

“Setelah itu proses menyalatkan dan dipastikan tempat yang dilaksanakan untuk kepentingan sholat itu suci serta aman dari proses penularan. Sholat ini tidak harus di rumah duka, di rumah sakit pun boleh dan dilaksanakan oleh minimal satu orang muslim karena ini soal kewajiban yang bersifat kifayah,” ujarnya.

Menurutnya, meski kekhawatiran dan kewaspadaan penting, tetapi harus dibarengi dengan pengetahuan yang memadai. Hal itu untuk menghindari jangan sampai kekhawatiran akibat kurangnya pengetahuan justru menambah resah di masyarakat.

“Kesalahpahaman ini kedepannya tidak boleh terjadi, nanti kami akan sosialisasi kepada masyarakat, pesantren dan juga tokoh agama agar sama-sama mengerti dan memahami,” tandasnya.

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB