Warga Diimbau Tenang, MUI Sampang Pastikan Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Sesuai Protokol Kesehatan

- Admin

Selasa, 2 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Stigma negatif terhadap tim medis yang menangani pasien meninggal akibat Covid-19 berkembang di masyarakat, khususnya soal pemulasaraan jenazah. Alhasil, banyak warga yang meragukan apakah pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 telah sesuai dengan syariat islam atau tidak?.

Seperti halnya, adanya rekaman suara yang sempat beredar di group-group WhatsApp dengan mengatakan bahwa beberapa jenazah yang terindikasi Covid-19 ini tidak di mandikan dan bahkan pakaian yang dipakai sebelum meninggal pun masih menempel di tubuh si jenazah.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, KH Bukhori Maksum mengatakan, bahwa pemulasaraan jenazah pasien terindikasi virus corona telah dilakukan sesuai dengan syariat agama dan protokol kesehatan.

“Pemulasaraan jenazah yang wafat karena virus corona itu telah ditetapkan dalam fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 tentang pedoman pengurusan mayat bagi muslim yang terinfeksi wabah tersebut,” katanya didampingi tim satgas percepatan penanganan Covid-19 dalam konferensi press, Selasa (02/06/2020).

Baca Juga:  HUT TNI ke-76, Kapolda Jatim Beserta Pejabat Utama Kunjungi Mako TNI

Lebih lanjut KH Bukhori menjelaskan, mengenai substansi fatwa tersebut agar bisa dijadikan pedoman bagi umat Islam terhadap orang yang wafat karena virus corona. Fatwa itu, imbuhnya, menjadi panduan agar petugas yang mengurusi jenazah memastikan kepatuhan agama dan keselamatan jiwa.

“Proses ini harus mengikuti syariat islam, yakni memandikan dengan cara menghilangkan najis yang ada di tubuh jenazah, dan ini tidak harus melepaskan pakaian dari jenazah itu sendiri. Kesalahpahaman seperti inilah yang sudah terjadi, sehingga menimbulkan pro kontra,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, dalam menjalankan pemulasaraan jenazah virus corona, para petugas yang menangani mayat tersebut harus menaati protokol kesehatan dan ketentuan agama.

Baca Juga:  Kapasitas Tempat Karantina Overload, PMI asal Sampang Pulang Kampung Secara Mandiri

Beberapa kelonggaran misalnya, papar dia, baju jenazah korban virus corona tidak harus dilepas saat proses memandikan dan jika memungkinkan menggunakan air yang dikucurkan ke seluruh tubuh.

“Tapi jika tidak dimungkinkan, agama memberikan kelonggaran dengan cara ditayamumkan. Tapi jika juga tidak dimungkinkan untuk proses pemandian dan tayamum karena pertimbangan keamanan atau teknis yang lain, maka dimungkinkan atas dasar ad darurah asy syari’ah, kemudian langsung dikafankan,” jelasnya.

Lanjut KH Bukhori, dalam proses pengafanan jenazah virus corona ada ketentuan dengan menutupi seluruh tubuh. Pada saat yang sama juga bisa dilakukan proteksi dengan menggunakan plastik yang tak tembus air. Kemudian dimasukkan ke dalam peti dan proses disinfeksi itu dilakukan secara syariat.

Baca Juga:  Satu dari Tiga Pelaku Pencuri Ban Mobil di Tambaan Camplong Ternyata Karyawan Korban

“Setelah itu proses menyalatkan dan dipastikan tempat yang dilaksanakan untuk kepentingan sholat itu suci serta aman dari proses penularan. Sholat ini tidak harus di rumah duka, di rumah sakit pun boleh dan dilaksanakan oleh minimal satu orang muslim karena ini soal kewajiban yang bersifat kifayah,” ujarnya.

Menurutnya, meski kekhawatiran dan kewaspadaan penting, tetapi harus dibarengi dengan pengetahuan yang memadai. Hal itu untuk menghindari jangan sampai kekhawatiran akibat kurangnya pengetahuan justru menambah resah di masyarakat.

“Kesalahpahaman ini kedepannya tidak boleh terjadi, nanti kami akan sosialisasi kepada masyarakat, pesantren dan juga tokoh agama agar sama-sama mengerti dan memahami,” tandasnya.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru