Anggota DPRD Sumenep Tetap Lakukan Reses Dalam Situasi Pandemi Covid 19

- Admin

Selasa, 2 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Serap aspirasi atau reses III tahun 2020 mulai dilaksanakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, di tengah masa darurat pandemi Covid-19 saat ini.

Diketahui dari Kabag Humas dan Publikasi Sekretariat DPRD Sumenep, Siswahyudi Bintoro mengungkapkan, reses III tahun ini akan dilaksanakan selama enam hari kerja, yaitu mulai tanggal 2 hingga 9 Juni 2020 nanti.

Menurutnya, pelaksanaan reses tersebut dikatakan secara umum masih tetap sama atau tidak ada regulasi yang berubah, dan tetap dilaksanakan seperti serap aspirasi pada tahun-tahun sebelumnya. Sesuai aturan, bahwa setiap anggota dapat melaksanakan reses di 3 lokasi pada daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Baca Juga:  Beredar Video Sekelompok Pemuda Baku Hantam di Kawasan Alun-alun Trunojoyo Sampang

Bintoro lebih jauh mengatakan, cara dan aturan masih sama dengan saat reses sebelumnya, dijelaskan bahwa satu lokasi reses, anggota DPRD Sumenep hanya diperbolehkan untuk mengundang sebanyak 75 orang konstituennya. Namun, mengingat reses III saat ini dilaksanakan saat Covid-19 mewabah, tentunya reses ini harus dilaksanakan dengan cara tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 sesuai yang sudah ditetapkan.

“Secara umum aturannya masih sama dengan reses sebelumnya. Tapi karena ini di tengah pandemi, maka pelaksanaan reses itu harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya, Selasa (02/06).

Baca Juga:  Lakukan Penan Raya Padi Nusantara, Bupati Sumenep Apresiasi Para Petani Sumenep

Selain itu juga untuk selalu memperhatikan keamanan serta mencegah proses penularan Covid-19, yaitu dalam pelaksanaan reses di satu titik, harus dibagi menjadi tiga sesi. Sebab, hal tersebut harus dilakukan untuk mencegah banyaknya kerumunan massa dan sebagai penerapan phisycal distancing.

“Satu titik itu bisa mengundang sebanyak 75 konstituen masing-masing. Namun yang 75 orang ini harus dibagi menjadi tiga sesi, satu sesi itu sebanyak 75 orang,” paparnya.

Kendati demikian, Bintoro menegaskan, untuk menyediakan alat kesehatan medis seperti masker bagi konstituen yang akan diundang, pihaknya membeberkan tidak ada anggaran dari pemerintah untuk hal tersebut. Terpaksa, alat kesehatan seperti masker dan lain-lain harus disediakan oleh anggota legislatif sendiri.

Baca Juga:  Polres Sumenep Mulai Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penipuan CPNS

“Tidak ada (anggaran untuk APD), mungkin dari Anggota DPRD ini mau memberikan bantuan seperti masker secara mandiri dipersilahkan. Cuman dari pemerintah daerah tidak ada,” tandasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru