Anggota DPRD Sumenep Tetap Lakukan Reses Dalam Situasi Pandemi Covid 19

- Admin

Selasa, 2 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Serap aspirasi atau reses III tahun 2020 mulai dilaksanakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, di tengah masa darurat pandemi Covid-19 saat ini.

Diketahui dari Kabag Humas dan Publikasi Sekretariat DPRD Sumenep, Siswahyudi Bintoro mengungkapkan, reses III tahun ini akan dilaksanakan selama enam hari kerja, yaitu mulai tanggal 2 hingga 9 Juni 2020 nanti.

Menurutnya, pelaksanaan reses tersebut dikatakan secara umum masih tetap sama atau tidak ada regulasi yang berubah, dan tetap dilaksanakan seperti serap aspirasi pada tahun-tahun sebelumnya. Sesuai aturan, bahwa setiap anggota dapat melaksanakan reses di 3 lokasi pada daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Baca Juga:  Petani dan Pedagang Tembakau Madura Melakukan RDPU bersama DPR RI

Bintoro lebih jauh mengatakan, cara dan aturan masih sama dengan saat reses sebelumnya, dijelaskan bahwa satu lokasi reses, anggota DPRD Sumenep hanya diperbolehkan untuk mengundang sebanyak 75 orang konstituennya. Namun, mengingat reses III saat ini dilaksanakan saat Covid-19 mewabah, tentunya reses ini harus dilaksanakan dengan cara tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 sesuai yang sudah ditetapkan.

“Secara umum aturannya masih sama dengan reses sebelumnya. Tapi karena ini di tengah pandemi, maka pelaksanaan reses itu harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya, Selasa (02/06).

Baca Juga:  Hendak Isi BBM di Pom, Warga Ganding Tak Berkutik Saat Bertemu Polisi, Ini Sebabnya

Selain itu juga untuk selalu memperhatikan keamanan serta mencegah proses penularan Covid-19, yaitu dalam pelaksanaan reses di satu titik, harus dibagi menjadi tiga sesi. Sebab, hal tersebut harus dilakukan untuk mencegah banyaknya kerumunan massa dan sebagai penerapan phisycal distancing.

“Satu titik itu bisa mengundang sebanyak 75 konstituen masing-masing. Namun yang 75 orang ini harus dibagi menjadi tiga sesi, satu sesi itu sebanyak 75 orang,” paparnya.

Kendati demikian, Bintoro menegaskan, untuk menyediakan alat kesehatan medis seperti masker bagi konstituen yang akan diundang, pihaknya membeberkan tidak ada anggaran dari pemerintah untuk hal tersebut. Terpaksa, alat kesehatan seperti masker dan lain-lain harus disediakan oleh anggota legislatif sendiri.

Baca Juga:  Diduga Dibacok Tetangganya, Warga Legung Alami Luka Robek

“Tidak ada (anggaran untuk APD), mungkin dari Anggota DPRD ini mau memberikan bantuan seperti masker secara mandiri dipersilahkan. Cuman dari pemerintah daerah tidak ada,” tandasnya.

Berita Terkait

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:47 WIB

National Hospital – Bank DBS Indonesia Berkolaborasi Berikan Layanan Kesehatan Premium

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Buntut Kasus Dugaan Malapraktik di RS Larasati, BPJS Kesehatan Pamekasan Akan Panggil Direktur

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:42 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Buka Rekrutmen Pegawai BLUD

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:31 WIB

Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:50 WIB

Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:49 WIB

Pembebasan Lahan Habiskan Anggaran 16,5 M, Nasib RS Onkologi Bojonegoro Tidak Jelas

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:29 WIB

Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:09 WIB

Soal RS Onkologi, Mantan Kepala Dinkes Bojonegoro Mulai Angkat Bicara

Berita Terbaru