Anggota DPRD Sumenep Tetap Lakukan Reses Dalam Situasi Pandemi Covid 19

- Admin

Selasa, 2 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Serap aspirasi atau reses III tahun 2020 mulai dilaksanakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, di tengah masa darurat pandemi Covid-19 saat ini.

Diketahui dari Kabag Humas dan Publikasi Sekretariat DPRD Sumenep, Siswahyudi Bintoro mengungkapkan, reses III tahun ini akan dilaksanakan selama enam hari kerja, yaitu mulai tanggal 2 hingga 9 Juni 2020 nanti.

Menurutnya, pelaksanaan reses tersebut dikatakan secara umum masih tetap sama atau tidak ada regulasi yang berubah, dan tetap dilaksanakan seperti serap aspirasi pada tahun-tahun sebelumnya. Sesuai aturan, bahwa setiap anggota dapat melaksanakan reses di 3 lokasi pada daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Baca Juga:  DPC Gerindra Bojonegoro Usung Calon Bupati Dari unsur Relawan Prabowo-Gibran

Bintoro lebih jauh mengatakan, cara dan aturan masih sama dengan saat reses sebelumnya, dijelaskan bahwa satu lokasi reses, anggota DPRD Sumenep hanya diperbolehkan untuk mengundang sebanyak 75 orang konstituennya. Namun, mengingat reses III saat ini dilaksanakan saat Covid-19 mewabah, tentunya reses ini harus dilaksanakan dengan cara tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 sesuai yang sudah ditetapkan.

“Secara umum aturannya masih sama dengan reses sebelumnya. Tapi karena ini di tengah pandemi, maka pelaksanaan reses itu harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya, Selasa (02/06).

Baca Juga:  Dua Napi di Rutan Sumenep Kabur Lagi, Petugas Kecolongan?

Selain itu juga untuk selalu memperhatikan keamanan serta mencegah proses penularan Covid-19, yaitu dalam pelaksanaan reses di satu titik, harus dibagi menjadi tiga sesi. Sebab, hal tersebut harus dilakukan untuk mencegah banyaknya kerumunan massa dan sebagai penerapan phisycal distancing.

“Satu titik itu bisa mengundang sebanyak 75 konstituen masing-masing. Namun yang 75 orang ini harus dibagi menjadi tiga sesi, satu sesi itu sebanyak 75 orang,” paparnya.

Kendati demikian, Bintoro menegaskan, untuk menyediakan alat kesehatan medis seperti masker bagi konstituen yang akan diundang, pihaknya membeberkan tidak ada anggaran dari pemerintah untuk hal tersebut. Terpaksa, alat kesehatan seperti masker dan lain-lain harus disediakan oleh anggota legislatif sendiri.

Baca Juga:  Ditinggal Istrinya Jualan, Warga Sumenep Meninggal Tergantung di Dapurnya

“Tidak ada (anggaran untuk APD), mungkin dari Anggota DPRD ini mau memberikan bantuan seperti masker secara mandiri dipersilahkan. Cuman dari pemerintah daerah tidak ada,” tandasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru