Kisruh Soal Honor Petugas Medis Posko Covid-19 Belum Dibayar, Kadinkes Vs Komisi IV DPRD Sumenep Saling Bantah

- Admin

Kamis, 14 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Terkait soal honor para petugas medis Posko Covid-19 di perbatasan yang belum dibayar, menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumenep, Agus Mulyono menyatakan, bahwa sudah dalam proses.

Pernyataan tersebut diungkapkan Agus untuk menanggapi atas kesepakatan anggota Komisi IV DPRD Sumenep, yang akan memberikan gajinya di bulan Mei pada para petugas Posko Covid-19 yang masih belum dibayar.

“Semua yang dibutuhkan akan diproses, dan ini tentu membutuhkan dari beberapa pihak, termasuk Puskemas,” kata Agus, Rabu (13/05).

Sebelumnya, dalam rapat Komisi IV DPRD Sumenep di ruang Komisi IV, Senin (11/05) malam, dikatakan yang menjadi kendala dalam pencairan honor bagi petugas medis Posko Covid-19 adalah persoalan administrasi, ternyata hal tersebut dibantah Kadinkes Sumenep.

“Tidak ada kendala administrasi, kan harus dibuatkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Dari SPJ itu nanti akan dilakukan pencairan. Nggak ada kendala administrasi, saya nggak pernah mengatakan seperti itu,” jelas Agus.

Baca Juga:  Miris, Baru Dibangun Jembatan Aladin di Gapura Jadi Tempat Mesum Para Muda-mudi

Menurut Agus, bahwa pihaknya sudah melakukan langkah-langkah terbaik untuk kesejahteraan petugas medis Posko Covid-19 yang bertugas di perbatasan, seperti upah.

“Silakan tanya kepada anggota Komisi IV DPRD Sumenep, yang penting kami akan melindungi anak buah kami yang berjuang di garda depan,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya menjelaskan, sudah mendorong Puskesmas untuk segera menyelesaikan SPJ, untuk mempercepat proses pencairan honor para petugas medis yang piket di Posko Covid-19 perbatasan itu, sebagai upaya pencairan honor selanjutnya, agar lebih cepat.

“Puskesmas itu kami dorong untuk segera menyelesaikan SPJ, agar bisa dilakukan pencairan lanjutan,” tuturnya.

Sementara soal nominal upah para petugas medis di Posko Covid-19 salah satu anggota Komisi IV DPRD Sumenep, H. Sami’oddien membeberkan, bahwa honor para petugas medis Posko Covid-19 adalah sebesar Rp 50 ribu per-shift (8 jam. red). Namun, Agus Mulyono selaku Kadinkes tidak menjelaskan secara rinci standar honorarium tersebut.

Baca Juga:  Aktivis Perempuan di Sumenep Turun Jalan, Minta Pelaku Persekusi Ditangkap

“Kalau mengikuti standar yang ada, kita tidak bisa keluar dari (nominal) itu. Kalau standarnya memang seperti itu. Kita mengikuti aturan yang ada,” jelas dia.

Sementara itu, H. Sami’oddien menyayangkan, dengan kisaran nominal nominal honor para petugas medis Posko Covid-19 yang hanya Rp 50 ribu itu, justru masih kongkalikong, dan bahkan masih belum dapat dibayar.

“Nah ini kan jelas, masak 50 ribu masih njelimet. Kalau beralasan satu bulan belum terbayarkan, ini kan sudah beberapa bulan,” kata H. Sami’oeddin.

Baca Juga:  1 Orang Kembali Dinyatakan Positif Covid-19 di Sumenep

Honor para petugas medis Posko Covid-19 yang kata Kadinkes sudah dibayar, ternyata H. Sami’ membantah apabila para petugas medis yang berjaga di Posko Covid-19 perbatasan itu telah dibayar.

“Belum terbayarkan, coba cek ke petugasnya. Tidak dibayarkan, sekarang kan di Kecamatan juga dibentuk Satuan Tugas (Satgas), itu pun tidak dibayar HR-nya semua,” tegasnya.

Justru salah satu anggota Komisi IV DPRD Sumenep itu dibuat heran dengan pernyataan Dinkes, menurutnya jika memang honor para petugas medis di Posko Covid-19 sudah cair di bulan sebelumnya (April, red), maka seharusnya untuk bulan Mei tidak ada kendala.

“Kok Dinkes malah mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai di Komisi kemarin malam,” kata anggota Fraksi PKB Sumenep itu, heran.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru