Kisruh Soal Honor Petugas Medis Posko Covid-19 Belum Dibayar, Kadinkes Vs Komisi IV DPRD Sumenep Saling Bantah

- Admin

Kamis, 14 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Terkait soal honor para petugas medis Posko Covid-19 di perbatasan yang belum dibayar, menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumenep, Agus Mulyono menyatakan, bahwa sudah dalam proses.

Pernyataan tersebut diungkapkan Agus untuk menanggapi atas kesepakatan anggota Komisi IV DPRD Sumenep, yang akan memberikan gajinya di bulan Mei pada para petugas Posko Covid-19 yang masih belum dibayar.

“Semua yang dibutuhkan akan diproses, dan ini tentu membutuhkan dari beberapa pihak, termasuk Puskemas,” kata Agus, Rabu (13/05).

Sebelumnya, dalam rapat Komisi IV DPRD Sumenep di ruang Komisi IV, Senin (11/05) malam, dikatakan yang menjadi kendala dalam pencairan honor bagi petugas medis Posko Covid-19 adalah persoalan administrasi, ternyata hal tersebut dibantah Kadinkes Sumenep.

“Tidak ada kendala administrasi, kan harus dibuatkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Dari SPJ itu nanti akan dilakukan pencairan. Nggak ada kendala administrasi, saya nggak pernah mengatakan seperti itu,” jelas Agus.

Baca Juga:  Shella Bernadetha, Si Cantik dari Bandung BJB Tandamata di Proliga 2022

Menurut Agus, bahwa pihaknya sudah melakukan langkah-langkah terbaik untuk kesejahteraan petugas medis Posko Covid-19 yang bertugas di perbatasan, seperti upah.

“Silakan tanya kepada anggota Komisi IV DPRD Sumenep, yang penting kami akan melindungi anak buah kami yang berjuang di garda depan,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya menjelaskan, sudah mendorong Puskesmas untuk segera menyelesaikan SPJ, untuk mempercepat proses pencairan honor para petugas medis yang piket di Posko Covid-19 perbatasan itu, sebagai upaya pencairan honor selanjutnya, agar lebih cepat.

“Puskesmas itu kami dorong untuk segera menyelesaikan SPJ, agar bisa dilakukan pencairan lanjutan,” tuturnya.

Sementara soal nominal upah para petugas medis di Posko Covid-19 salah satu anggota Komisi IV DPRD Sumenep, H. Sami’oddien membeberkan, bahwa honor para petugas medis Posko Covid-19 adalah sebesar Rp 50 ribu per-shift (8 jam. red). Namun, Agus Mulyono selaku Kadinkes tidak menjelaskan secara rinci standar honorarium tersebut.

Baca Juga:  KPU Tetapkan 737.832 DPT Pilkada Sampang, Ini Sebarannya

“Kalau mengikuti standar yang ada, kita tidak bisa keluar dari (nominal) itu. Kalau standarnya memang seperti itu. Kita mengikuti aturan yang ada,” jelas dia.

Sementara itu, H. Sami’oddien menyayangkan, dengan kisaran nominal nominal honor para petugas medis Posko Covid-19 yang hanya Rp 50 ribu itu, justru masih kongkalikong, dan bahkan masih belum dapat dibayar.

“Nah ini kan jelas, masak 50 ribu masih njelimet. Kalau beralasan satu bulan belum terbayarkan, ini kan sudah beberapa bulan,” kata H. Sami’oeddin.

Baca Juga:  Meriahkan Dirgahayu RI ke 75, Yayasan Annibros Motifasi Siswa dengan Berebagai Lomba

Honor para petugas medis Posko Covid-19 yang kata Kadinkes sudah dibayar, ternyata H. Sami’ membantah apabila para petugas medis yang berjaga di Posko Covid-19 perbatasan itu telah dibayar.

“Belum terbayarkan, coba cek ke petugasnya. Tidak dibayarkan, sekarang kan di Kecamatan juga dibentuk Satuan Tugas (Satgas), itu pun tidak dibayar HR-nya semua,” tegasnya.

Justru salah satu anggota Komisi IV DPRD Sumenep itu dibuat heran dengan pernyataan Dinkes, menurutnya jika memang honor para petugas medis di Posko Covid-19 sudah cair di bulan sebelumnya (April, red), maka seharusnya untuk bulan Mei tidak ada kendala.

“Kok Dinkes malah mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai di Komisi kemarin malam,” kata anggota Fraksi PKB Sumenep itu, heran.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB