Kisruh Soal Honor Petugas Medis Posko Covid-19 Belum Dibayar, Kadinkes Vs Komisi IV DPRD Sumenep Saling Bantah

- Admin

Kamis, 14 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Terkait soal honor para petugas medis Posko Covid-19 di perbatasan yang belum dibayar, menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumenep, Agus Mulyono menyatakan, bahwa sudah dalam proses.

Pernyataan tersebut diungkapkan Agus untuk menanggapi atas kesepakatan anggota Komisi IV DPRD Sumenep, yang akan memberikan gajinya di bulan Mei pada para petugas Posko Covid-19 yang masih belum dibayar.

“Semua yang dibutuhkan akan diproses, dan ini tentu membutuhkan dari beberapa pihak, termasuk Puskemas,” kata Agus, Rabu (13/05).

Sebelumnya, dalam rapat Komisi IV DPRD Sumenep di ruang Komisi IV, Senin (11/05) malam, dikatakan yang menjadi kendala dalam pencairan honor bagi petugas medis Posko Covid-19 adalah persoalan administrasi, ternyata hal tersebut dibantah Kadinkes Sumenep.

“Tidak ada kendala administrasi, kan harus dibuatkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Dari SPJ itu nanti akan dilakukan pencairan. Nggak ada kendala administrasi, saya nggak pernah mengatakan seperti itu,” jelas Agus.

Baca Juga:  Ruas Jalan Raya Gulbung Pengarengan Longsor, Ini Imbauan Kasat Lantas Polres Sampang

Menurut Agus, bahwa pihaknya sudah melakukan langkah-langkah terbaik untuk kesejahteraan petugas medis Posko Covid-19 yang bertugas di perbatasan, seperti upah.

“Silakan tanya kepada anggota Komisi IV DPRD Sumenep, yang penting kami akan melindungi anak buah kami yang berjuang di garda depan,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya menjelaskan, sudah mendorong Puskesmas untuk segera menyelesaikan SPJ, untuk mempercepat proses pencairan honor para petugas medis yang piket di Posko Covid-19 perbatasan itu, sebagai upaya pencairan honor selanjutnya, agar lebih cepat.

“Puskesmas itu kami dorong untuk segera menyelesaikan SPJ, agar bisa dilakukan pencairan lanjutan,” tuturnya.

Sementara soal nominal upah para petugas medis di Posko Covid-19 salah satu anggota Komisi IV DPRD Sumenep, H. Sami’oddien membeberkan, bahwa honor para petugas medis Posko Covid-19 adalah sebesar Rp 50 ribu per-shift (8 jam. red). Namun, Agus Mulyono selaku Kadinkes tidak menjelaskan secara rinci standar honorarium tersebut.

Baca Juga:  Hendak Temui Perempuan yang Dikenal di FB, Pria di Sumenep Dikira Penculik Anak

“Kalau mengikuti standar yang ada, kita tidak bisa keluar dari (nominal) itu. Kalau standarnya memang seperti itu. Kita mengikuti aturan yang ada,” jelas dia.

Sementara itu, H. Sami’oddien menyayangkan, dengan kisaran nominal nominal honor para petugas medis Posko Covid-19 yang hanya Rp 50 ribu itu, justru masih kongkalikong, dan bahkan masih belum dapat dibayar.

“Nah ini kan jelas, masak 50 ribu masih njelimet. Kalau beralasan satu bulan belum terbayarkan, ini kan sudah beberapa bulan,” kata H. Sami’oeddin.

Baca Juga:  Tiga Pelajar di Sumenep Diringkus Polisi

Honor para petugas medis Posko Covid-19 yang kata Kadinkes sudah dibayar, ternyata H. Sami’ membantah apabila para petugas medis yang berjaga di Posko Covid-19 perbatasan itu telah dibayar.

“Belum terbayarkan, coba cek ke petugasnya. Tidak dibayarkan, sekarang kan di Kecamatan juga dibentuk Satuan Tugas (Satgas), itu pun tidak dibayar HR-nya semua,” tegasnya.

Justru salah satu anggota Komisi IV DPRD Sumenep itu dibuat heran dengan pernyataan Dinkes, menurutnya jika memang honor para petugas medis di Posko Covid-19 sudah cair di bulan sebelumnya (April, red), maka seharusnya untuk bulan Mei tidak ada kendala.

“Kok Dinkes malah mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai di Komisi kemarin malam,” kata anggota Fraksi PKB Sumenep itu, heran.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru