Tidak Kantongi Izin, Aduan Merpati di Pamekasan Dibubarka

- Admin

Sabtu, 20 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Waka Polsek Pademawu bersama 4 Anggota Patroli Polsek Pademawu membubarkan aduan balap merpati di 3 lokasi sekaligus, yang ada di Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, Jum’at (19/03/2021) siang.

Kapolsek Pademawu AKP Sumaryono, melalui Wakapolsek Pademawu Iptu Nanang HP mengatakan, bahwa pihak Polsek membubarkan aduan Merpati tersebut karena pihak panitia tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19.

Bahkan pihak Polsek Pademawu sebelum aduan Merpati digelar, sudah mengarahkan kepada pihak penyelenggara untuk meminta izin kepada Satgas Covid-19, akan tetapi tidak digubris.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Silaturahmi Dengan Penyandang Disabilitas Madura

“Atas perintah dari Kapolsek saya bersama beberapa anggota langsung turun ke lokasi, dan membubarkan aduan Merpati tersebut,” ucap Nanang.

Dirinya juga menambahkan bahwa anggota aduan Merpati yang ngeyel, dan tetap menggelar aduan Merpati, bahkan salah satu ketua Panitia mengundurkan diri, dikarenakan anggota sama panitia lainnya ngeyel.

“Salah satu ketua Panitia sampai mengundurkan diri, karena aduan tersebut tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19, tuturnya.

“Untuk sementara sesuai perintah Kapolsek kami hanya membubarkan saja, selanjutnya kami akan mendata para Panitia untuk dimintai keterangan, jelasnya.

Baca Juga:  Harga Cabai Rawit Merah di Sampang Anjlok, Petani Sebut PPKM Disinyalir Jadi Pemicu

Adapun 3 lokasi yang dipakai aduan Merpati yaitu, Dusun Malangan, Desa Pademawu Timur, Dusun Bong, Desa Pagagan, dan Dusun Selatan Desa Buddih.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru