PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Waka Polsek Pademawu bersama 4 Anggota Patroli Polsek Pademawu membubarkan aduan balap merpati di 3 lokasi sekaligus, yang ada di Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, Jum’at (19/03/2021) siang.
Kapolsek Pademawu AKP Sumaryono, melalui Wakapolsek Pademawu Iptu Nanang HP mengatakan, bahwa pihak Polsek membubarkan aduan Merpati tersebut karena pihak panitia tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19.
Bahkan pihak Polsek Pademawu sebelum aduan Merpati digelar, sudah mengarahkan kepada pihak penyelenggara untuk meminta izin kepada Satgas Covid-19, akan tetapi tidak digubris.
“Atas perintah dari Kapolsek saya bersama beberapa anggota langsung turun ke lokasi, dan membubarkan aduan Merpati tersebut,” ucap Nanang.
Dirinya juga menambahkan bahwa anggota aduan Merpati yang ngeyel, dan tetap menggelar aduan Merpati, bahkan salah satu ketua Panitia mengundurkan diri, dikarenakan anggota sama panitia lainnya ngeyel.
“Salah satu ketua Panitia sampai mengundurkan diri, karena aduan tersebut tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19, tuturnya.
“Untuk sementara sesuai perintah Kapolsek kami hanya membubarkan saja, selanjutnya kami akan mendata para Panitia untuk dimintai keterangan, jelasnya.
Adapun 3 lokasi yang dipakai aduan Merpati yaitu, Dusun Malangan, Desa Pademawu Timur, Dusun Bong, Desa Pagagan, dan Dusun Selatan Desa Buddih.