Tidak Kantongi Izin, Aduan Merpati di Pamekasan Dibubarka

- Admin

Sabtu, 20 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Waka Polsek Pademawu bersama 4 Anggota Patroli Polsek Pademawu membubarkan aduan balap merpati di 3 lokasi sekaligus, yang ada di Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, Jum’at (19/03/2021) siang.

Kapolsek Pademawu AKP Sumaryono, melalui Wakapolsek Pademawu Iptu Nanang HP mengatakan, bahwa pihak Polsek membubarkan aduan Merpati tersebut karena pihak panitia tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19.

Bahkan pihak Polsek Pademawu sebelum aduan Merpati digelar, sudah mengarahkan kepada pihak penyelenggara untuk meminta izin kepada Satgas Covid-19, akan tetapi tidak digubris.

Baca Juga:  Puskesmas Pademawu Pamekasan Vaksin Ratusan Nakes Dosis Kedua

“Atas perintah dari Kapolsek saya bersama beberapa anggota langsung turun ke lokasi, dan membubarkan aduan Merpati tersebut,” ucap Nanang.

Dirinya juga menambahkan bahwa anggota aduan Merpati yang ngeyel, dan tetap menggelar aduan Merpati, bahkan salah satu ketua Panitia mengundurkan diri, dikarenakan anggota sama panitia lainnya ngeyel.

“Salah satu ketua Panitia sampai mengundurkan diri, karena aduan tersebut tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19, tuturnya.

“Untuk sementara sesuai perintah Kapolsek kami hanya membubarkan saja, selanjutnya kami akan mendata para Panitia untuk dimintai keterangan, jelasnya.

Baca Juga:  Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Pemkab Pamekasan Dilakukan Secara Virtual

Adapun 3 lokasi yang dipakai aduan Merpati yaitu, Dusun Malangan, Desa Pademawu Timur, Dusun Bong, Desa Pagagan, dan Dusun Selatan Desa Buddih.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru