Tidak Kantongi Izin, Aduan Merpati di Pamekasan Dibubarka

- Admin

Sabtu, 20 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Waka Polsek Pademawu bersama 4 Anggota Patroli Polsek Pademawu membubarkan aduan balap merpati di 3 lokasi sekaligus, yang ada di Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, Jum’at (19/03/2021) siang.

Kapolsek Pademawu AKP Sumaryono, melalui Wakapolsek Pademawu Iptu Nanang HP mengatakan, bahwa pihak Polsek membubarkan aduan Merpati tersebut karena pihak panitia tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19.

Bahkan pihak Polsek Pademawu sebelum aduan Merpati digelar, sudah mengarahkan kepada pihak penyelenggara untuk meminta izin kepada Satgas Covid-19, akan tetapi tidak digubris.

Baca Juga:  Sambut Ramadhan, Paguyuban Brotherhood 92 Pamekasan Bagikan Ratusan Al-Qur'an

“Atas perintah dari Kapolsek saya bersama beberapa anggota langsung turun ke lokasi, dan membubarkan aduan Merpati tersebut,” ucap Nanang.

Dirinya juga menambahkan bahwa anggota aduan Merpati yang ngeyel, dan tetap menggelar aduan Merpati, bahkan salah satu ketua Panitia mengundurkan diri, dikarenakan anggota sama panitia lainnya ngeyel.

“Salah satu ketua Panitia sampai mengundurkan diri, karena aduan tersebut tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19, tuturnya.

“Untuk sementara sesuai perintah Kapolsek kami hanya membubarkan saja, selanjutnya kami akan mendata para Panitia untuk dimintai keterangan, jelasnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Menerima Kunjungan Kehormatan Panglima Divisi Infanteri 2/Kostrad

Adapun 3 lokasi yang dipakai aduan Merpati yaitu, Dusun Malangan, Desa Pademawu Timur, Dusun Bong, Desa Pagagan, dan Dusun Selatan Desa Buddih.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru