Setelah Beralih Menjadi Institut, Lima Tahun ke Depan STIT Al Karamiyah Optimis Jadi Universitas

- Admin

Jumat, 8 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Impian Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Karamiyah, untuk beralih status menjadi Institut, akhirnya dinyatakan sah saat ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Direktur PTKI melalui video conference di Ruang VIP Rumah Dinas Bupati Sumenep, Jum’at (08/05).

Kampus dengan julukan kampus PATOT yang berlokasi di Desa Braji, Kecamatan Gapura, Sumenep tersebut, secara resmi menjadi Institut Kariman Wirayudha (INKADHA), setelah melalui beberapa fase perjalanan yang dilakukan sejak di jauh-jauh hari.

H. Sami’oeddin, S.Pd selaku Ketua Yayasan Kariman mengatakan, pengawalan alih bentuk tersebut sudah dirancang sejak jauh-jauh hari.

Baca Juga:  Babinsa Peduli Sesama, Beri Bantuan Sembako Pada Warga Pamekasan Yang Kurang Mampu

Setelah resmi menjadi institut, H. Sami’oeddin mengatakan, bahwa akan dilakukan pengoptimalan sarana dan prasarana kampus, serta ciri khas proses perkuliahan di Yayasan Kariman, yang akan dilakukan pihak kampus.

“Lebih mengoptimalkan sarana dan prasarana dan ciri khas perkuliahan,” jelasnya, usai mengikuti video conference penyerahan SK.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Rektor INKADHA Sumenep, Ach. Syaiful A’la mengaku segala macam persiapan berubah bentuk, pihaknya menegaskan telah memenuhi prosedur sesuai dengan yang dikeluarkan BAN-PT dan Diktis.

Menurutnya, saat ini tinggal akan melakukan penataan SDM, penelitian berbasis prodi, dan penelitian berbasis mata kuliah, dan kata Syaiful hal tersebut dilakukan sebagai langkah awal menapaki visi misi menjadi kampus berbasis riset.

Baca Juga:  Harlah Ke-53, KOPRI PMII INKADHA Gelar Bincang-Bincang Lintas Generasi

“Kita sudah melakukan program lima tahun ke depan termasuk pengembangan mutu di raker kemarin,” ungkapnya.

Selain itu pula, menurut mantan ketua DKC Garda Bangsa Kabupaten Sumenep itu, pihaknya optimis lima tahun ke depan INKADHA akan berubah menjadi Universitas, setelah berkaca pada keberhasilan yang dicapai saat alih bentuk dari sekolah tinggi ke institut yang dicapai tahun ini.

“Lima tahun kita menata seperti  pencapaian-pencapaian yang kita buat, insyaallah lima tahun lagi kita universitas,” tegas Syaiful.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru