SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sopir berkendara dalam keadaan mengantuk, mobil Daihatsu Grand Max bernopol P- 8057 -QB mengalami kecelakaan di KM 604 B Tol Nganjuk-Madiun, Selasa (12/5/2020) sekitar pukul 05.45 Wib.
Mobil tersebut dikendarai oleh Kiki Ardian Darmawan warga Jalan Singosari Kebonsari Jember, bersama penumpang bernama Tedi Sanjoko (40) tahun alamat Glemor Banyuwangi.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menyampaikan, awal mulanya, kendaraan tersebut, dari arah timur menuju ke barat dengan tujuan Banyuwangi ke Solo.
“Sesampainya di lokasi, sopir kehilangan kendali karena mengantuk akhirnya terguling di bahu jalan,” ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahafi Rahkmanto.
Direktur Lalu lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menyampaikan bahwa, dalam melakukan perjalan, diupayakan agar selalu berhati-hati dalam berlalu lintas.
“Utamakan keselamatan saat berlalu lintas, tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada, ingat, terjadinya kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” pesan Direktur Lalu lintas Polda Jatim.