Puluhan Barang Bukti Pidum dan Tipiring Dimusnahkan Kejari Sumenep

- Admin

Selasa, 21 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pemusnahan sejumlah Barang Bukti (BB) dari kasus Tindak Pidana Umum (Pidum) dan juga dari Tindak Pidana Ringan (Tipiring), dimusnahkan di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Selasa (21/04).

Barang bukti yang dimusnahkan Kejari tersebut merupakan hasil penyitaan dari kasus Pidum dan juga kasus Tipiring yang dilakukan sejak bulan November 2019 hingga bulan Maret 2020. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa Senjata tajam (Sajam), Minuman Keras (Miras), dan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  BRAVO 5 Solid Kawal Pemerintahan Jokowi Sampai Masa Akhir Jabatan

“BB ini hasil penangkapan kasus sejak sejak November 2019 hingga Maret 2020,” ungkap Kepala Kejari (Kajari) Sumenep, Jamaluddin, pada awak media.

Dijelaskan, bahwa ada beberapa jenis dan jumlah barang bukti yang dimusnahkan saat itu, yaitu jenis sabu-sabu seberat 109 gram yang didapat dari 59 kasus, untuk Miras ada dua perkara dengan BB sebayak 56 botol anggur Mirah dan 12 botol Pros Bear.

“Untuk Sajam ada puluhan diantaranya ada pedang, golok, celurit termasuk pula barang bukti lain, berupa baju, handphone, gelas dan 26 kertas togel,” paparnya.

Baca Juga:  Viral Video Terduga Maling Motor Dibekuk Tim Resmob Polres Sampang

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, turut hadir perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Pengadilan Negeri (PN), Rutan Kelas IIB Sumenep, dan Kepolisian Resort (Polres) Sumenep.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB