Diduga Kurang Konsentrasi, Honda Jazz Tambrak Pembatas Tengah Beton Tol

- Admin

Selasa, 14 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sat PJR Ditlantas Polda Jatim evakuasi korban kecelakaan tunggal di KM 719 Jalur A Tol Sumo Surabaya – Mojokerto, Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 04.05 Wib.

Kendaraan yang mengalami kecelakaan yakni, adalah Kendaraan Honda Jazz bernopol W- 874 -BW, yang dikemudikan inisial AN, (32) alamat Dusun Sooko WR Anom RT 05 RW 02 Kabupaten Gersik.

Adapun dalam kecelakaan tersebut, ada tiga penumpang, bernama Pandi (23) alamat Desa Sumput Driyorejo Kebupaten Gersik, Handy Irflanto (35) alamat Desa Sumput RT 04 RW 01 Kabupaten Gersik, dan Franciskus (35) alamat Kabupaten Gersik.

Baca Juga:  Cek Kesiapan Implementasi Kartu Tani, Tim Deputi III Kantor Staf Kepresidenan Kunjungi Dinas Pertanian Sampang

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan bahwa, semula kendaraan Honda jazz bernopol W- 874 -BW melaju dari arah Mojokerto menuju Surabaya dengan kecepatan diperkirakan 120/KM perjam.

“Saat tiba di KM 719 A jalur cepat mobil honda jazz oleng ke kanan menabrak pembatas tengah beton tol lalu terpental ke kiri sampai terguling dan menabrak guadril sebelah kiri tol sehingga mobil honda jazz kembali seperti semula,” tutur Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Dalam kejadian tersebut, kondisi sopir dan penumpang selamat cuaca pada waktu kejadian cerah arus lalu lintas Iandai Iancar.

Baca Juga:  Ini Capaian Kerja Kejaksaan Kota Padang Sidempuan pada Tahun 2022

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan perjalanan.

“Utamakan keselamatan dalam berkendara tingkatkan kewaspadaan saat berlalu lintas, jadilah pelopor berkeselamatan dalam berkendara, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada, ingat kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” pengkas Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru