Bupati Sampang Sapaikan LKPJ Via Teleconference

- Admin

Senin, 6 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id – DPRD Kabupaten Sampang menggelar sidang paripurna laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun 2019.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun 2019, dan pengumuman Nama – Nama Pansus LKPJ Tahun 2019, dilaksanakan dengan Cara Teleconference Karena Pandemi Wabah Covid 19.

Para pimpinan DPRD anggota DPRD Sampang dan staf sekretariat DPRD yang berada di gedung dewan diatur dengan jarak 1 meter dengan cara cara memberikan tanda silang di kursi.

Baca Juga:  Pedagang Masker di Sampang Sempat 'Panen', Kini Penjualan Mulai Merosot

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan bahwa penyampaian LKPj tahun 2019 diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPj kepada DPRD setempat.

“Kami berharap apa yang disampaikan kepada DPRD berbalas catatan strategis untuk perbaikan dan peningkatan kinerja birokrasi di Kabupaten Sampang yang akan datang,” terangnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol mengatakan bahwa pihaknya bersama pansus akan mengkaji dan menelaah apa yang terkandung dalam dokumen LKPJ Bupati Sampang.

Baca Juga:  Dinyatakan Sembuh, BLK Sampang Pulangkan Sepuluh Orang Pasien Covid-19

“Semua anggota DPRD yang hadir sudah mendengarkan secara seksama, selanjutnya akan dibentuk Pansus untuk menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh Bupati Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru