Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Sindikat Jaringan Narkoba Malaysia-Sampang

- Admin

Kamis, 19 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sindikat jaringan Narkoba, antar Malaysia Sokobenah Sampang Madura berhasil diringkus oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dalam pengungkapan ini, tak hanya sindikat jaringan narkoba, dari Polsek Jajaran juga mengungkap jaringan narkoba, serta kasus kejahatan jalanan curat curas (Curanmor), Kamis (19/3/2020).

Disampaikan, Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Awi Setyono, dalam pengungkapan kasus narkoba, pada bulan Januari sampai bulan Februari oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Polsek Jajaran, dengan keseluruhan sekitar 72 tersangka.

“Di depan kalian ini, adalah hasil kerja keras dari rekan-rekan Polres Tanjung Perak Surabaya, dan Polsek jajaran, yang dilakukan selama periode Januari – Februari,” kata Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Awi Setyono di depan para awak media.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Tinjau Lokasi Jalan Ambles

Dijelaskan Kombes Pol Awi Setyono, terkait dengan jaringan Internasional, yaitu, pelaku ini, mengirim paket melalui jalur, Kediri kemudian ke Jember setelah Jember, ke Sampang terakhir disokobanah.

“Jadi, dari rekan-rekan Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, itu, control delivery, kebetulan untuk kasus pada tanggal 27 Januari yang lalu ditangkap di kecamatan tanggul di daerah Jember dan itulah bentuk rutenya dari barang bukti yang disita ada 1,5 Kg, atas nama inisial AS dan LH,” ujar Kombes Pol Awi Setyono.

Sedangkan satu orang yang saat ini masih dalam pengejaran anggota, (DPO) sama juga jaringan Internasional. Untuk barang bukti, disita bisa mencapai 10,68 Kg, kalau yang ini, jalurnya mulai dari Malaysia.

“Ini kita lakukan pengejaran dan koordinasi dengan Malaysia. Yang perlu digaris bawahi, dari rekan-rekan semua dalam ungkapnya kasus ini, termasuk dari Polsek Jajaran,” tutur Kombes Pol Awi Setyono.

Baca Juga:  Kerapan Sapi di Pangarengan Sampang Diduga Langgar Prokes, Tim Satgas Covid-19 Abai?

Dalam pengungkapan dari Polsek Jajaran, yaitu, terkait dengan kasus narkoba, selama periode Januari sampai Februari. Dan hasilnya, sudah terkempul ada sekitar 30 Kg, sabu dari rinciannya.

“Jadi, perlu kita ketahui, dari satu gram narkoba jenis sabu itu, bisa dikomsumsi 15 orang, 30.000 gram itu, bisa menyelamatkan 450.000 orang yang kita bisa selamatkan,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, tak hanya kasus narkoba saja, tapi selama Januari hingga Februari, Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta Polsek Jajaran, sudah berhasil memberantas kejahatan jalanan, curat curas (Curanmor), disamping itu, anggota berhasil menyita Box Kontainer.

Baca Juga:  Kakorlantas Polri lrjen Drs. Istiono Launching E-TLE di Jawa Timur

Adapun modus yang dilakukan oleh para pelaku ini, yaitu, pencurian, penagihan ranmor, bajing loncat, jadi, dari sindikat pencurian ini, pelaku ini, memasukan salah satu anggonya, menjadi driver Kontainer, selama satu bulan sebelum kejadian,

“Jadi, mulai dari kawasan Tanjung Perak, tepatnya di jalan Tanjung Tembaga yang seharusnya barang ini, dikirim ke daerah Rungkut, kemudian oleh pelaku dipindahkan ke daerah gudang pergudangan di daerah Gedangan,” ucapnya.

Sesampai dipergudangan buduran, pelaku membongkar dan menjual kepada orang-orang tertentu yang kita cari (DPO), dan kita lakukan pengelacakan terhadap yang tersebut.

“Kita lacak, karena pelaku utama juga belum tertangkap sehingga ini, masih perlu kerja keras terkait dengan 80, dari modus yang tersebut,” tutup Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Awi Setyono.

Berita Terkait

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru