Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Sindikat Jaringan Narkoba Malaysia-Sampang

- Admin

Kamis, 19 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sindikat jaringan Narkoba, antar Malaysia Sokobenah Sampang Madura berhasil diringkus oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dalam pengungkapan ini, tak hanya sindikat jaringan narkoba, dari Polsek Jajaran juga mengungkap jaringan narkoba, serta kasus kejahatan jalanan curat curas (Curanmor), Kamis (19/3/2020).

Disampaikan, Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Awi Setyono, dalam pengungkapan kasus narkoba, pada bulan Januari sampai bulan Februari oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Polsek Jajaran, dengan keseluruhan sekitar 72 tersangka.

“Di depan kalian ini, adalah hasil kerja keras dari rekan-rekan Polres Tanjung Perak Surabaya, dan Polsek jajaran, yang dilakukan selama periode Januari – Februari,” kata Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Awi Setyono di depan para awak media.

Baca Juga:  Rawan Curanmor, Sat Binmas Polres Sampang Sebar Stiker Himbauan Kamtibmas

Dijelaskan Kombes Pol Awi Setyono, terkait dengan jaringan Internasional, yaitu, pelaku ini, mengirim paket melalui jalur, Kediri kemudian ke Jember setelah Jember, ke Sampang terakhir disokobanah.

“Jadi, dari rekan-rekan Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, itu, control delivery, kebetulan untuk kasus pada tanggal 27 Januari yang lalu ditangkap di kecamatan tanggul di daerah Jember dan itulah bentuk rutenya dari barang bukti yang disita ada 1,5 Kg, atas nama inisial AS dan LH,” ujar Kombes Pol Awi Setyono.

Sedangkan satu orang yang saat ini masih dalam pengejaran anggota, (DPO) sama juga jaringan Internasional. Untuk barang bukti, disita bisa mencapai 10,68 Kg, kalau yang ini, jalurnya mulai dari Malaysia.

“Ini kita lakukan pengejaran dan koordinasi dengan Malaysia. Yang perlu digaris bawahi, dari rekan-rekan semua dalam ungkapnya kasus ini, termasuk dari Polsek Jajaran,” tutur Kombes Pol Awi Setyono.

Baca Juga:  Waduh!!! Pasar Srimangunan Sampang Rawan Maling, Motor Pedagang Raib

Dalam pengungkapan dari Polsek Jajaran, yaitu, terkait dengan kasus narkoba, selama periode Januari sampai Februari. Dan hasilnya, sudah terkempul ada sekitar 30 Kg, sabu dari rinciannya.

“Jadi, perlu kita ketahui, dari satu gram narkoba jenis sabu itu, bisa dikomsumsi 15 orang, 30.000 gram itu, bisa menyelamatkan 450.000 orang yang kita bisa selamatkan,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, tak hanya kasus narkoba saja, tapi selama Januari hingga Februari, Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta Polsek Jajaran, sudah berhasil memberantas kejahatan jalanan, curat curas (Curanmor), disamping itu, anggota berhasil menyita Box Kontainer.

Baca Juga:  Dua Oknum Polisi di Surabaya Ditembak Kakinya

Adapun modus yang dilakukan oleh para pelaku ini, yaitu, pencurian, penagihan ranmor, bajing loncat, jadi, dari sindikat pencurian ini, pelaku ini, memasukan salah satu anggonya, menjadi driver Kontainer, selama satu bulan sebelum kejadian,

“Jadi, mulai dari kawasan Tanjung Perak, tepatnya di jalan Tanjung Tembaga yang seharusnya barang ini, dikirim ke daerah Rungkut, kemudian oleh pelaku dipindahkan ke daerah gudang pergudangan di daerah Gedangan,” ucapnya.

Sesampai dipergudangan buduran, pelaku membongkar dan menjual kepada orang-orang tertentu yang kita cari (DPO), dan kita lakukan pengelacakan terhadap yang tersebut.

“Kita lacak, karena pelaku utama juga belum tertangkap sehingga ini, masih perlu kerja keras terkait dengan 80, dari modus yang tersebut,” tutup Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Awi Setyono.

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB