Tak Adanya Sanksi Tegas, Sejumlah Oknum Pegawai Puskesmas Camplong Sampang Kerap Bolos Usai Isi Absen

- Admin

Kamis, 12 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Masalah kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) masih jadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Salah satu masalah yang tidak bisa dilepaskan terkait disiplin adalah kebiasaan bolos atau tidak masuk kerja tanpa keterangan.

Seperti halnya yang terjadi dilingkungan Puskesmas Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Belasan oknum pegawai di instansi itu kerap bolos atau cabut usai mengisi absensi.

Hal itu terungkap saat adanya inspeksi mendadak (sidak) oleh Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat serta sidak kedua yang dilakukan oleh bagian kepegawaian Dinas Kesehatan serta dari Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Saat sidak, H Abdullah Hidayat dibuat geleng-geleng ketika dirinya menemukan belasan oknum pegawai bolos kerja. Dan sidak kedua pun juga sama, ditemukan belasan oknum pegawai tak masuk kantor.

Baca Juga:  Truk Tangki Pertamina Pengangkut BBM Terciduk Kamera Saat Keluar dari Lokasi Pengetapan di Camplong

Bukan hanya tak masuk kantor, sejumlah oknum pegawai tersebut juga kerap meninggalkan pekerjaannya padahal masih dalam jam kerja. Pada saat masuk kerja hari pertama usai libur lebaran, mereka juga terlihat keluyuran.

Masih adanya oknum pegawai puskesmas yang kerap bolos kerja tersebut seakan tak kenal jera. Hal itu dimungkinkan karena diduga tidak adanya sanksi tegas yang diberikan kepada mereka.

Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Sampang, dr Abdullah Najich dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan jika pihaknya akan melakukan tindakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sesuai aturan, tindakan yang kita lakukan adalah melihat dari derajatnya. Kalau pegawai itu sudah mendapatkan pembinaan berupa teguran lisan dan ternyata masih melakukan kesalahan yang sama, maka akan diberikan teguran secara tertulis,” paparnya.

Baca Juga:  Begini Cara PSHT Ranting Rayon Sekretariat Baureno dalam memperingati Harkitnas, jelang Pengesahan

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan berkonsultasi dengan Inspektorat serta Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) perihal sanksi apa saja yang akan diberikan kepada oknum pegawai tersebut.

“Tetap ditindaklanjuti, kami akan konsultasikan juga dengan dinas terkait, langkah-langkah apa saja nanti yang harus kami lakukan selain pembinaan,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Asep Syaifullah, Pakar Kebijakan Publik mengaku prihatin atas pemberian sanksi berupa teguran lisan. Di sisi lain, ia menyayangkan adanya oknum pegawai puskesmas yang kerap tidak masuk kerja.

“Seharusnya ada sanksi tegas, sanksi yang tegas akan membuat para ASN tidak lagi menyepelekan kehadiran mereka dalam pengabdian kepada masyarakat. Serta mengukur kedisiplinan mereka dalam melaksanakan kewajibannya,” tegas Syaiful, Kamis (12/05/2022).

Baca Juga:  Bersama Perumdam Tirta Jaya Pamekasan, Pemkab Akan Bangun Embung

Dosen Fakultas Hukum salah satu Universitas di Madura itu menyarankan Pemkab lebih tegas memberikan sanksi kepada oknum ASN yang tidak sepenuh hati mengabdi dan bekerja dengan kedisiplinan. Dikhawatirkannya, jika tidak ada ketegasan maka ASN akan bersikap acuh tak acuh.

“Pak Bupati harus memberikan tindakan tegas bagi oknum ASN yang sering bolos dan lalai dalam menjalankan tugas, sebab kinerja semua ASN harus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat Sampang,” ujar Syaiful.

Sesuai komitmen sebelum diangkat, lanjut Syaiful, semua ASN wajib melayani masyarakat dengan baik dan bersedia ditugaskan dimanapun juga, termasuk di puskesmas Camplong.

“Bagaimana bisa melayani masyarakat dengan baik, kalau tidak ada di kantor. Hal ini seharusnya dievaluasi oleh bupati, agar pelayanan di Puskesmas Camplong bisa maksimal,” pungkas Syaiful.

Berita Terkait

Program Makanan Bergizi Sudah Mulai Disalurkan pada Siswa di Pamekasan
Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Perbup RDTR 2024-2043
Kebakaran Terjadi di RSUD Smart Pamekasan
DPC Projo Bojonegoro, Prihatin dengan Dunia Migas di Bojonegoro, Exxon perlu Dievaluasi Pemerintah
Forkomas Baja 2025 Menolak Exxon Mobil Cepu Limited Menjadi Operator Blok Cepu
Pj. Bupati Bojonegoro Resmikan Instalasi Dialisis dan membuka Seminar CAPD untuk Nakes
Pemkab Bojonegoro Gelar Peringatan Hari AIDS Sedunia 2024
Pj Sekda Bojonegoro Hadiri PKS kenaikan Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:31 WIB

Program Makanan Bergizi Sudah Mulai Disalurkan pada Siswa di Pamekasan

Kamis, 12 Desember 2024 - 00:31 WIB

DPC Projo Bojonegoro, Prihatin dengan Dunia Migas di Bojonegoro, Exxon perlu Dievaluasi Pemerintah

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:48 WIB

Soal Penambahan Pupuk, Komisi B DPRD Bojonegoro akan ke Kementerian

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:22 WIB

Alumni Pesantren di Probolinggo Jadi Garda Depan Kemenangan Gus Haris-Ra Fahmi di Pilkada

Jumat, 29 November 2024 - 13:51 WIB

Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp86,9 Miliar

Jumat, 22 November 2024 - 06:29 WIB

ExxonMobil Dianggap Kebiri Perda Konten Lokal, Ratusan Warga Ring Satu Blok Cepu Gelar Aksi Minta Pekerjaan

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Asisten I Setkab Bacakan Sambutan Pj Bupati Sampang Pada Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada

Minggu, 17 November 2024 - 20:28 WIB

Ratusan Personel Polisi Amankan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Perbup RDTR 2024-2043

Kamis, 12 Des 2024 - 23:14 WIB

Peristiwa

Kebakaran Terjadi di RSUD Smart Pamekasan

Kamis, 12 Des 2024 - 13:33 WIB