SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Daihatsu Xenia bernopol N- 1113 -CC yang dikemudikan oleh Ajar Pandukusumo Asmoro (19) warga Kota Malang Jawa Timur kecelakaan tunggal di KM 82 2008 Tol Pandaan Malang.
Terjadinya kecelakaan tersebut, diduga pengemudi sedang mengantuk, sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya.
Dijelaskan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, awal mulanya, kendaraan Daihatsu Xenia berjalan dari arah Malang ke Surabaya, dengan kecepatan sekitar 80 KM/Jam.
“Sesampai tiba di KM 82.200/B, diduga pengemudi sedang mengantuk, sehingga mengakibatkan kendaraannya mengarah kekiri sampai keluar jalur Tol,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto, Selasa (10/3/2020) pukul 14.15 Wib.
Lanjut kata Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, kendaraan tersebut, setelah keluar dari lajur Tol, dan kendaraan berputar arah.
“Akibat terjadinya kecelakaan itu, kendaraan mengalami kerusakan pada kendaraan,” jelas Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dei Sumrahadi Rahkmanto.