Kelompok Penerima Bantuan Program BSPS di Desa Langsar Mengeluh

- Admin

Senin, 9 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kelompok Penerima Bantuan (KPB) mengeluhkan bantuan kategori Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) terhadap Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep Tahun 2019.

Diketahui, bahwa realisasi bantuan kategori PKRS senilai Rp 17,5 juta per orang itu diterima oleh sebanyak 20 warga Langsar, dicam tidak jelas mekanisme dan proses pencairan dananya.

Hal ini persis seperti yang diungkapkan oleh salah seorang dari 20 penerima bantuan, sebut saja adalah Pitri (39, nama disamarkan) melalui suaminya Asy’ari (42, nama disamarkan), Selasa (3/03/2020) lalu.

“Jadi, saat dikumpulkan sekitar bulan 7 itu (Juli, red) setelah disurvei ke sini, istri saya katanya mendapatkan bantuan Rp 17.500.000. Rp 2,5 juta untuk upah tukang, Rp 15 juta untuk bahan bangunan,” ujar Asy’ari yang saat itu didampingi istrinya.

Baca Juga:  Pemuda Sumenep Ini 'Garap' Anak di Bawah Umur di Kamar Mandi, Alhasil Hamil 3 Bulan

Namun, semenjak pembangunan rumah dari program BSPS tahun 2019 itu yang selesai di bulan Desember lalu hingga awal Maret 2020 ini, keluarga Asy’ari masih belum mendapatkan kejelasan atas realisasi bantuan senilai Rp 17,5 juta tersebut.

Pihaknya juga tidak pernah mengetahui berapa besar jumlah dana BSPS yang sudah dibelanjakan bahan bangunan, namun Asy’ari memberikan analisis dengan cara menghitung berdasarkan bahan bangunan yang dikirim ke rumahnya yang menurutnya tidak sampai Rp 15 juta.

Menurut Asy’ari bahwa ia tidak mempermasalahkan jika sisa tersebut dijadikan sebagai upah tukang.

Hal ini juga diakui Pitri, menurut pengakuannya bahwa sang istri yang melakukan tanda tangan untuk pencairan upah tukang sebanyak dua kali, dengan nominal masing-masing Rp 1.250.000 ribu.

Baca Juga:  Sopir Diduga Ngantuk, Truk Box di Sumenep Seruduk Avanza

“Nyatanya sampai saat ini bahan yang kami terima hingga mendapatkan plang (label BSPS, red), tidak ada nota atau penyelesaian sisa dana sesuai dengan nominal bantuan,” keluh pasangan suami-istri tersebut.

Ia manambahi bahwa hingga pembangunan selesai, Asy’ari selaku salah satu penerima BSPS di Desa Langsar hanya mendapatkan sejumlah bahan bangunan, yang jika seandainya dijumlah, totalnya hanya sekitar Rp 7.315.000.

“Kita dapat Batu Putih 1 dam seharga 2 juta, Sirtu 5 pick up seharga 900 ribu, Semen 20 sak seharga 1 juta, Pasir Hitam 1/3 pick up seharga 100 ribu, besi ukuran 10 Cm seharga 75 ribu, dan kusen 3 seharga 1,9 juta,” jelasnya

Atas ketidak lancaran pengiriman bahan bangunan bantuannya, maka Asy’ari mengeluh pada Heri yang diketahui sebagai pendamping program BSPS.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Komunitas MTA Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu dan Warga Kurang Mampu

Melihat hal itu Heri memberikan arahan dan petunjuk, akhirnya Asy’ari meminta sejumlah bahan bangunan yang dibutuhkannya secara langsung ke toko yang selama ini diketahui mengirim bahan bangunan kepada 20 penerima BSPS di Desa Langsar.

“Yang saya minta ke toko ada Sirtu 2 seharga 340 ribu, Semen 20 sak seharga 1 juta, dan Lesplang sampai pembangunan selesai gak dikasih,” jelas Asy’ari.

Maka dari semua bahan tersebut, menurut Asy’ari jika ditotal mencapai sekitar Rp 7.315.000 ribu. Sedangkan jika menghitung bahan bangunan yang dikirim toko, hanya berjumlah Rp 5.975.000 ribu.

“Minta nota sama toko disuruh minta sama si pelaksana, S alias D, sementara ketika minta ke Pak D cuma janji besok-besok, tapi sampai selesai pembangunan gak ada,” tutup Asy’ari.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru