Kelompok Penerima Bantuan Program BSPS di Desa Langsar Mengeluh

- Admin

Senin, 9 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kelompok Penerima Bantuan (KPB) mengeluhkan bantuan kategori Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) terhadap Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep Tahun 2019.

Diketahui, bahwa realisasi bantuan kategori PKRS senilai Rp 17,5 juta per orang itu diterima oleh sebanyak 20 warga Langsar, dicam tidak jelas mekanisme dan proses pencairan dananya.

Hal ini persis seperti yang diungkapkan oleh salah seorang dari 20 penerima bantuan, sebut saja adalah Pitri (39, nama disamarkan) melalui suaminya Asy’ari (42, nama disamarkan), Selasa (3/03/2020) lalu.

“Jadi, saat dikumpulkan sekitar bulan 7 itu (Juli, red) setelah disurvei ke sini, istri saya katanya mendapatkan bantuan Rp 17.500.000. Rp 2,5 juta untuk upah tukang, Rp 15 juta untuk bahan bangunan,” ujar Asy’ari yang saat itu didampingi istrinya.

Baca Juga:  Pendaftar PPK di Sumenep Mencapai 103 Orang, Satu Kecamatan Masih Nihil

Namun, semenjak pembangunan rumah dari program BSPS tahun 2019 itu yang selesai di bulan Desember lalu hingga awal Maret 2020 ini, keluarga Asy’ari masih belum mendapatkan kejelasan atas realisasi bantuan senilai Rp 17,5 juta tersebut.

Pihaknya juga tidak pernah mengetahui berapa besar jumlah dana BSPS yang sudah dibelanjakan bahan bangunan, namun Asy’ari memberikan analisis dengan cara menghitung berdasarkan bahan bangunan yang dikirim ke rumahnya yang menurutnya tidak sampai Rp 15 juta.

Menurut Asy’ari bahwa ia tidak mempermasalahkan jika sisa tersebut dijadikan sebagai upah tukang.

Hal ini juga diakui Pitri, menurut pengakuannya bahwa sang istri yang melakukan tanda tangan untuk pencairan upah tukang sebanyak dua kali, dengan nominal masing-masing Rp 1.250.000 ribu.

Baca Juga:  Tanpa Sosialisasi, Bank Jatim Cabang Sampang Blokir Rekening ASN

“Nyatanya sampai saat ini bahan yang kami terima hingga mendapatkan plang (label BSPS, red), tidak ada nota atau penyelesaian sisa dana sesuai dengan nominal bantuan,” keluh pasangan suami-istri tersebut.

Ia manambahi bahwa hingga pembangunan selesai, Asy’ari selaku salah satu penerima BSPS di Desa Langsar hanya mendapatkan sejumlah bahan bangunan, yang jika seandainya dijumlah, totalnya hanya sekitar Rp 7.315.000.

“Kita dapat Batu Putih 1 dam seharga 2 juta, Sirtu 5 pick up seharga 900 ribu, Semen 20 sak seharga 1 juta, Pasir Hitam 1/3 pick up seharga 100 ribu, besi ukuran 10 Cm seharga 75 ribu, dan kusen 3 seharga 1,9 juta,” jelasnya

Atas ketidak lancaran pengiriman bahan bangunan bantuannya, maka Asy’ari mengeluh pada Heri yang diketahui sebagai pendamping program BSPS.

Baca Juga:  Hindari Pita Kejut, Dua Sepeda Motor Adu Banteng

Melihat hal itu Heri memberikan arahan dan petunjuk, akhirnya Asy’ari meminta sejumlah bahan bangunan yang dibutuhkannya secara langsung ke toko yang selama ini diketahui mengirim bahan bangunan kepada 20 penerima BSPS di Desa Langsar.

“Yang saya minta ke toko ada Sirtu 2 seharga 340 ribu, Semen 20 sak seharga 1 juta, dan Lesplang sampai pembangunan selesai gak dikasih,” jelas Asy’ari.

Maka dari semua bahan tersebut, menurut Asy’ari jika ditotal mencapai sekitar Rp 7.315.000 ribu. Sedangkan jika menghitung bahan bangunan yang dikirim toko, hanya berjumlah Rp 5.975.000 ribu.

“Minta nota sama toko disuruh minta sama si pelaksana, S alias D, sementara ketika minta ke Pak D cuma janji besok-besok, tapi sampai selesai pembangunan gak ada,” tutup Asy’ari.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru