Launching Sistem E-TLE Diindur Tanggal 16 Januari 2020

- Admin

Selasa, 14 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sistem Elektronic Trasffic Law Enforcement (E-TLE) yang rencananya akan dilaunchingkan pada tanggal 14 Januari, kini harus diundur pada tanggal 16 Januari 2020. Hal tersebut, karena Kakorlantas Mabes Polri masih ada halangan.

“Nanti saat di launching pada tanggal 16 Januari 2020 itu sudah mulai penindakan, jadi tilangnya sudah berlaku,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim AKBP Aditya Panji Anom, Senin (14/1).

Ia menambahkan, mulai tanggal 16 E-TLE masih dalam masa percobaan, jadi hanya diberikan teguran simpatik saja, dengan mengirimkan surat pelanggar sesuai alamatnya, dan nantinya bagi pelanggar melakukan konfirmasi ke Posko Gakkum di Siola Kota Surabaya.

Baca Juga:  Laksanakan Upaya Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak, Forkopimda Jatim Gelar Rapat Kordinasi

Dalam masa percobaan ini, sudah banyak anggota lantas yang menyampaikan, bahwa L-TLE masih dalam uji coba.

“Kamaren itu, direncanakan pada tanggal 14 Januari, ternyata Kakornya masih ada kegiatan, jadi kita perpanjang dua hari lagi, untuk uji cobanya sambil menunggu launchingnya,” sambungnya.

“Pada saat sudah dilaunching, sudah di mulai penindakan terhadap pelanggar,” ucapnya.

Ditlantas Polda Jatim akan menindak tegas semua pelanggar yang terekan CCTV pada kendaraan R2 maupun R4.

Ia juga menyampaikan, dengan adanya hal tersebut, pihaknya sudah lakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan secara otomatis untuk pelanggaran, akan bisa berkurang.

Baca Juga:  Bersama Kasdim, Koramil 0826/05 Larangan Pamekasan Melaksanakan Kegiatan Komsos

Sementara kalau sekarang ini, banyak pelanggar, dikarenakan para pengendara belum tau.

“Dalam penindakan E-TLE ini, semua kami akan tindak tegas, mulai R2 dan R4 akan kami tindak, yang terekan di CCTV, kami akan memberikan surat pelanggar, yang terterah alamat pelanggar tersebut,” pungkas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim AKBP Aditya Panji Anom.

Berita Terkait

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru