Kapolres Sumenep Acak-acak Gudang Beras Oplos

- Admin

Jumat, 28 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur beserta Kepala Dinas Sosial mendatangi lokasi gudang beras yang digerebek oleh Resmob dan Unit Reskrim Polsek Kota di Jl. Merpati 3A Pamolokan Sumenep, Jumat (28/02) sekitar pukul 09:00 WIB.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Reamob pada, Rabu (26/02) sekitar pukul 14:30 WIB tepatnya di Jl. Merpati 3A Pamolokan Sumenep.

Kapolres Sumenep mengatakan bahwa UD Yudha Tama ART melakukan pengoplosan beras bulog dan beras rakyat.

“Beras Bulog yang dioplos dengan beras petani hingga menjadi menjadikan beras tersebut seolah-olah premium,” jelasnya.

Baca Juga:  Jurnalis dan Mantan Ketua IPNU Rubaru Meninggal

Selain itu pihak Polres Sumenep berhasil mengamankan satu truk bermuatan beras yang sudah siap edar sebanyak 1 ton atau sebanyak kurang lebih 2000 karung ukuran 5 kilo gram.

“Ini rencananya akan dikirim ke pulau Gili Genting, karena ada pesanan dari sana,” ujar Kapolres Sumenep.

Dari penggerebekan tersebut, Polres Sumenep barang bukti yang diamankan diantaranya, satu unit truk dengan Nopol M 8267 UV yang bermuatan beras merk Ikan Lele Super sebanyak 10 ton, beras merk Bulog sebanyak 105 karung kemasan 50 kilogram, beras tanpa merk kemasan 50 kilogram sebanyak 22 karung, karung beras Bulog sebanyak 73, 63 karung beras tanpa merek, timbangan duduk digital, 1 buah sekop, 1 buah semprotan manual, dan cairan warna hijau beraroma pandan.

Baca Juga:  Meresahkan, Polres Sumenep Bekuk Spesialis Pencuri Ranmor

“Kita masih dalami prolehan beras dari bulog itu dan kita dalami beras yang dari masyarakat,” sambungnya.

Beras bulog tersebut dioplos dengan beras masyarakat serta semprot cairan pandan.

Persangkaan pasal pada pelaku usaha diduga melanggar 62 UU no. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, atau pasal 135, pasal 139 UU no. 18 tahun 2012 tentang pangan atau pasal 106 UU no. 7 tahun 2014 tentang perdagangan.

“Ancaman hukuman selama 5 tahun,” tutup Kapolres.

Sementara, menurut keterangan warga setempat yang enggan untuk disebut namanya juga menuturkan kepada suarabangsa.co.id, bahwa gudang tersebut diketahui sudah lama beroperasi, namun ia tidak mengetahui kalau beras yang dikemas setiap hari dioplos.

Baca Juga:  Musda IV KAHMI Sumenep Selesai Digelar, Ahsanul Yaqin: Kawal Pembangunan Sumenep

“Sudah lama mas, saya sering lewat sini, dan tiap kali saya lewat saya lihat memang ada beberapa orang yang sedang mengaduk-aduk beras di lantai,” ujarnya saat di TKP.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB