Kapolres Sumenep Acak-acak Gudang Beras Oplos

- Admin

Jumat, 28 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur beserta Kepala Dinas Sosial mendatangi lokasi gudang beras yang digerebek oleh Resmob dan Unit Reskrim Polsek Kota di Jl. Merpati 3A Pamolokan Sumenep, Jumat (28/02) sekitar pukul 09:00 WIB.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Reamob pada, Rabu (26/02) sekitar pukul 14:30 WIB tepatnya di Jl. Merpati 3A Pamolokan Sumenep.

Kapolres Sumenep mengatakan bahwa UD Yudha Tama ART melakukan pengoplosan beras bulog dan beras rakyat.

“Beras Bulog yang dioplos dengan beras petani hingga menjadi menjadikan beras tersebut seolah-olah premium,” jelasnya.

Baca Juga:  Dinkes Sampang Bakal Telusuri Soal Pasien yang Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya, Benarkah Ada Kelalaian?

Selain itu pihak Polres Sumenep berhasil mengamankan satu truk bermuatan beras yang sudah siap edar sebanyak 1 ton atau sebanyak kurang lebih 2000 karung ukuran 5 kilo gram.

“Ini rencananya akan dikirim ke pulau Gili Genting, karena ada pesanan dari sana,” ujar Kapolres Sumenep.

Dari penggerebekan tersebut, Polres Sumenep barang bukti yang diamankan diantaranya, satu unit truk dengan Nopol M 8267 UV yang bermuatan beras merk Ikan Lele Super sebanyak 10 ton, beras merk Bulog sebanyak 105 karung kemasan 50 kilogram, beras tanpa merk kemasan 50 kilogram sebanyak 22 karung, karung beras Bulog sebanyak 73, 63 karung beras tanpa merek, timbangan duduk digital, 1 buah sekop, 1 buah semprotan manual, dan cairan warna hijau beraroma pandan.

Baca Juga:  Warga Pamekasan Ditemukan Tewas Mengambang di Perairan Sumenep

“Kita masih dalami prolehan beras dari bulog itu dan kita dalami beras yang dari masyarakat,” sambungnya.

Beras bulog tersebut dioplos dengan beras masyarakat serta semprot cairan pandan.

Persangkaan pasal pada pelaku usaha diduga melanggar 62 UU no. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, atau pasal 135, pasal 139 UU no. 18 tahun 2012 tentang pangan atau pasal 106 UU no. 7 tahun 2014 tentang perdagangan.

“Ancaman hukuman selama 5 tahun,” tutup Kapolres.

Sementara, menurut keterangan warga setempat yang enggan untuk disebut namanya juga menuturkan kepada suarabangsa.co.id, bahwa gudang tersebut diketahui sudah lama beroperasi, namun ia tidak mengetahui kalau beras yang dikemas setiap hari dioplos.

Baca Juga:  Debit Air Mulai Turun, Ini Update Air di Begawan Solo, Daerah Bojonegoro Aman?

“Sudah lama mas, saya sering lewat sini, dan tiap kali saya lewat saya lihat memang ada beberapa orang yang sedang mengaduk-aduk beras di lantai,” ujarnya saat di TKP.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru