Kapolres Sumenep Acak-acak Gudang Beras Oplos

- Admin

Jumat, 28 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur beserta Kepala Dinas Sosial mendatangi lokasi gudang beras yang digerebek oleh Resmob dan Unit Reskrim Polsek Kota di Jl. Merpati 3A Pamolokan Sumenep, Jumat (28/02) sekitar pukul 09:00 WIB.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Reamob pada, Rabu (26/02) sekitar pukul 14:30 WIB tepatnya di Jl. Merpati 3A Pamolokan Sumenep.

Kapolres Sumenep mengatakan bahwa UD Yudha Tama ART melakukan pengoplosan beras bulog dan beras rakyat.

“Beras Bulog yang dioplos dengan beras petani hingga menjadi menjadikan beras tersebut seolah-olah premium,” jelasnya.

Baca Juga:  Terkait ASN Terduga Lakukan Pungli, Satreskrim Sumenep; 'Berpotensi Menjadi Tersangka'

Selain itu pihak Polres Sumenep berhasil mengamankan satu truk bermuatan beras yang sudah siap edar sebanyak 1 ton atau sebanyak kurang lebih 2000 karung ukuran 5 kilo gram.

“Ini rencananya akan dikirim ke pulau Gili Genting, karena ada pesanan dari sana,” ujar Kapolres Sumenep.

Dari penggerebekan tersebut, Polres Sumenep barang bukti yang diamankan diantaranya, satu unit truk dengan Nopol M 8267 UV yang bermuatan beras merk Ikan Lele Super sebanyak 10 ton, beras merk Bulog sebanyak 105 karung kemasan 50 kilogram, beras tanpa merk kemasan 50 kilogram sebanyak 22 karung, karung beras Bulog sebanyak 73, 63 karung beras tanpa merek, timbangan duduk digital, 1 buah sekop, 1 buah semprotan manual, dan cairan warna hijau beraroma pandan.

Baca Juga:  Putus Rantai Penyebaran Covid 19, Bupati Sumenep Minta Masyarakat Tarawih di Rumah

“Kita masih dalami prolehan beras dari bulog itu dan kita dalami beras yang dari masyarakat,” sambungnya.

Beras bulog tersebut dioplos dengan beras masyarakat serta semprot cairan pandan.

Persangkaan pasal pada pelaku usaha diduga melanggar 62 UU no. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, atau pasal 135, pasal 139 UU no. 18 tahun 2012 tentang pangan atau pasal 106 UU no. 7 tahun 2014 tentang perdagangan.

“Ancaman hukuman selama 5 tahun,” tutup Kapolres.

Sementara, menurut keterangan warga setempat yang enggan untuk disebut namanya juga menuturkan kepada suarabangsa.co.id, bahwa gudang tersebut diketahui sudah lama beroperasi, namun ia tidak mengetahui kalau beras yang dikemas setiap hari dioplos.

Baca Juga:  Lawan Covid-19, PP Annuqayah dan YMM Berikan APD ke RSUD Sumenep

“Sudah lama mas, saya sering lewat sini, dan tiap kali saya lewat saya lihat memang ada beberapa orang yang sedang mengaduk-aduk beras di lantai,” ujarnya saat di TKP.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru