Ketahuan Pesta, Dua Warga Kecamatan Bluto Diringkus Polres Sumenep

- Admin

Kamis, 21 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dua orang warga Desa Bungbungan, Kecamatan Bluto, Sumenep berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep pada saat sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua pelaku yaitu Faisol Arif (25) dan satu lainnya adalah Sundoro (34), berhasil diamankan anggota Satresnarkoba Polres Sumenep pada saat sedang mengkonsumsi narkoba di salah satu rumah kosong di Desa Daramista Kecamatan Lenteng Sumenep, Kamis (21/10/2021) sekitar pukul 12:00 WIB.

“Sebelumnya memang menurut informasi dari masyarakat, keduanya kerap mengkonsumsi narkoba,” terang Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga:  Tebang Ranting Pohon, Warga Dharma Tanjung Camplong Meninggal Tersengat Listrik

Lantas, lanjut Widiarti, berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, dengan cepat anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan pelaku. Kemudian diterima kembali informasi masyarakat bahwa keduanya sedang melakukan pesta narkoba.

“Maka petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku, dan pada saat itu posisi pelaku sedang duduk di kursi ruang tamu rumah kosong tersebut,” jelasnya.

Setelah dilakukan penggerebekan terhadap kedua pelaku, ditemukan barang bukti berupa 1 poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,51 gram, juga ditemukan seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu terdiri dari sebuah bong terbuat botol plastik bekas merek Labini yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik.

Baca Juga:  PMII Sumenep Polisikan Salah Satu Media Online

“Juga ditemukan 1 pipet kaca, 1 buah korek api gas warna bening, serta 1 unit Handphone merek Samsung Duos warna silver dari pelaku,” imbuh Widiarti.

Maka selanjutnya kedua pelaku berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB