Jelang Ramadhan, Polda Jatim Musnahkan BB Narkoba dan Miras

- Admin

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polda Jatim melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba dan miras hasil ungkap Dit Resnarkoba polda Jatim dan jajaran periode Januari – Maret 2022, di depan Gedung Mahameru, Mapolda Jatim.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim Brigjen Pol M. Aris Purnomo, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, staf ahli bid Iptek Kodam V/Brawijaya Kol Czi Sukamdi mewakili pangdam V/Brawijaya, Dirut RSUD Dr. Soetomo dokter Joni wahyuhadi yang mewakili Gubernur jatim, Irwasda polda Jatim Kombes Pol Moh Aris, Dir Resnarkoba polda Jatim Kombes Arie Ardian Rishadi, Pejabat Utama Polda Jatim dengan disaksikan stake holder terkait serta pada alim ulama diantaranya Wakil ketua PW Muhammadiyah Dr.Saad Ibrahim.,MA, Ketua DPW LDII Jatim H Muh Amroji Konawi dan juga Ketua Gerakan Anti Narkotika (Granat) Jatim Arie Soeripan Kamis (31/3/2022) sore.

Baca Juga:  Kodim Pamekasan Salurkan Bantuan Untuk UMKM

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, menjelaskan, dengan dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras menjelang bulan Ramadhan diharapkan bisa memberikan rasa aman dan tentram masyarakat khususnya di wilayah jawa timur sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa lebih khusuk.

Lebih lanjut kapolda menjelaskan dalam memerangi peredaran Narkotika diperlukan kerjasama dan koordinasi dari berbagai pihak sehingga pengedar Narkotika di Indonesia tidak dapat bebas mengedarkan. Selain kerjasama dan koordinasi dari semua pihak terkait diperlukan juga keinginan serta kemauan yang tinggi bagi kita semua untuk memberantas peredaran Narkotika di Indonesia, khususnya Jawa Timur.

Baca Juga:  Ungkap Mafia Tanah di Malang, Polda Jatim Tetapkan Lima Tersangka

“Cita cita untuk memberantas narkoba harus digantungkan setinggi tingginya pada diri kita semua yang hadir disini. Karena pemberantasan narkoba tidak akan bisa dilakukan oleh polri seorang diri tapi dibutuhkan kerjasama kita sekalian,” imbuh kapolda jatim

“Kami berterima kasih pada masyarakat yang juga membatu kami mengungkap berbagai kasus narkoba. Ke depan kami akan melakukan upaya pencegahan sebagai langkah strategi utama, kemudian melakukan penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar,” pungkasnya.

Sementara itu Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Direktur reserse narkoba Polda Jatim menyampaikan, guna menjaga kondusifitas menjelang bulan ramadhan, pihaknya bersama dengan polres jajaran terus melakukan pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba di jawa timur.

Pemusnahan barang bukti dalam kurun waktu selama 3 bulan mulai januari sampai maret 2022 sedangkan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) yang dimusnahkan diantaranya Sabu sabu 116,073 kg, Ekstasi 34.417 butir, Ganja 18,04 kg, Psikotropika 3.117 butir, Obat keras (pil koplo) 4 juta 225 445 butir, Tembakau gorila (ganja sintetis) 10,2 gram dan Miras 39.817 botol.

Baca Juga:  Polda Jatim Mutasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres

“Selama kurun waktu 3 bulan sejak bulan januari sampai dengan maret 2022. Jajaran Ditresnarkoba polda jatim dan Polres jajaran, berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba sebanyak 1.747 kasus dengan jumlah tersangka 2.150,” jelas Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kamis (31/3/2022).

Tentunya ini bisa memberi gambaran kepada masyarakat, bahwa penyalahgunaan narkoba masih sangat tinggi sehingga perlu secara bersama sama melakukan penanggulangan bersama stakeholder yang terkait.

Berita Terkait

Konferensi Pers Ops Pekat Semeru 2026, Polres Bojonegoro Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat
Polres Bojonegoro Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Siap Amankan Idul Fitri 1447 H
Kapolres Bojonegoro Mutasi Kasat Reskrim dan Kasat Lantas
Polres Bojonegoro Gelar Patroli Sinergitas ‘Segitiga Emas’ Jelang Ramadhan
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Refleksi Kamtibmas Bojonegoro 2025: Tren Kejahatan Konvensional Naik, Perlindungan Kelompok Rentan Membaik
Menyambut 2026, Polres Bojonegoro Tidak Ijinkan Pesta Kembang Api dan Sound Horeg
Perkuat Sinergitas Jelang Nataru 2025, Polres Bojonegoro Gelar Program PIRAMIDA Bersama Awak Media
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru