Polsek Tandes Ringkus Lima Palaku Kasu Narkoba, Dua Warga Madura

- Admin

Selasa, 3 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SURABANGSA.co.id – Unit Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya berhasil menangkap lima orang pengguna narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Tambak Wedi Baru Gang Xl No. 112 di salah satu Kos Kosan Kota Surabaya, Selasa (03/12).

Kelima pelaku yakni, Samsul Arifin alias Faihong (21), Samsul Arifin alias Oyek (16), Moch. Manaf alias Denis (15), Hoirul alias Irul (22), Syaiful Anwar alias Sipul (25).

Dari kelima pengguna ini, tiga beralamat Jalan Tambak Wedi Baru Gang Xl No. 112 Kota Surabaya, dan satunya alamat Dusun Pangmasaran Desa Madulang Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura, sedangkan satunya, alamat Dusun Koalas Desa Cukong Kesek Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan Madura.

Baca Juga:  DPMTSP Probolinggo Gelar Sosialisasi OSS RBA DS dan LKPM Bagi Pelaku Usaha

Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Kusminto melalui Unit Reskrim Ipda Gogot menjelaskan Bahwa pada hari Jumat, tanggal 29 November 2019 sekitar pukul 14.00 Wib, di lokasi telah menangkap lima orang yang kedapatan mengkonsumsi atau pesta Narkotika jenis sabu-sabu.

“Awal mula kejadian tersebut, adalah Anggota Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya, telah mendapat info bahwa di lokasi sering dijadikan tempat untuk konsumsi Narkotika,” ujar Kanit Reskrim Ipda Gogot.

Dengan adanya hal tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan hasilnya terdapat lima orang laki-laki yang konsumsi atau pesta Narkotika, serta berhasil menyita barang bukti berupa dua kantong plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 0,13 gram, dan 0,10 gram, di waktu petugas melakukan penangkapan di tempat tersebut.

Baca Juga:  Sopir Kurang Konsentrasi, Mobil Avanza Nyungsep

“Menurut keterangan tersangka, dengan barang Narkotika jenis sabu-sabu, didapat dari membeli secara patungan, dari uang hasil kejahatan pencurian sepeda motor, sebesar Rp. 700.000, di wilayah Kenjeran Kota Surabaya,” tuturnya.

Sementara dari kelima pelaku ini, kami akan dalami dan kita kembangkan sampai tuntas terkait, kejahatan pencurian sepeda motor.

Akhirnya setelah dilakukan penangkapan kelima tersangka, dibawa ke Klinik Rajawali Surabaya, untuk dilakukan tes urine dan hasilnya bahwa tersangka positif telah mengkonsumsi sabu sabu.

“Selanjutnya pelaku bersama barang buktinya, ke Polsek Tandes guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dan kami akan tetapkan dalam pasal 112, 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Baca Juga:  Terjadi Kecelakaan di Kecamatan Bluto, Satu Orang Alami Luka Berat

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB