Polsek Tandes Ringkus Lima Palaku Kasu Narkoba, Dua Warga Madura

- Admin

Selasa, 3 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SURABANGSA.co.id – Unit Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya berhasil menangkap lima orang pengguna narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Tambak Wedi Baru Gang Xl No. 112 di salah satu Kos Kosan Kota Surabaya, Selasa (03/12).

Kelima pelaku yakni, Samsul Arifin alias Faihong (21), Samsul Arifin alias Oyek (16), Moch. Manaf alias Denis (15), Hoirul alias Irul (22), Syaiful Anwar alias Sipul (25).

Dari kelima pengguna ini, tiga beralamat Jalan Tambak Wedi Baru Gang Xl No. 112 Kota Surabaya, dan satunya alamat Dusun Pangmasaran Desa Madulang Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura, sedangkan satunya, alamat Dusun Koalas Desa Cukong Kesek Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan Madura.

Baca Juga:  Pengemudi Diduga Ngantuk, Pick Up Seruduk Kendaraan Lain di Suramadu

Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Kusminto melalui Unit Reskrim Ipda Gogot menjelaskan Bahwa pada hari Jumat, tanggal 29 November 2019 sekitar pukul 14.00 Wib, di lokasi telah menangkap lima orang yang kedapatan mengkonsumsi atau pesta Narkotika jenis sabu-sabu.

“Awal mula kejadian tersebut, adalah Anggota Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya, telah mendapat info bahwa di lokasi sering dijadikan tempat untuk konsumsi Narkotika,” ujar Kanit Reskrim Ipda Gogot.

Dengan adanya hal tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan hasilnya terdapat lima orang laki-laki yang konsumsi atau pesta Narkotika, serta berhasil menyita barang bukti berupa dua kantong plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 0,13 gram, dan 0,10 gram, di waktu petugas melakukan penangkapan di tempat tersebut.

Baca Juga:  Jadi Sorotan, Papan Promo Primkoppol WAB Mart Polres Sampang yang Dipaku ke Pohon Langsung Dicopot

“Menurut keterangan tersangka, dengan barang Narkotika jenis sabu-sabu, didapat dari membeli secara patungan, dari uang hasil kejahatan pencurian sepeda motor, sebesar Rp. 700.000, di wilayah Kenjeran Kota Surabaya,” tuturnya.

Sementara dari kelima pelaku ini, kami akan dalami dan kita kembangkan sampai tuntas terkait, kejahatan pencurian sepeda motor.

Akhirnya setelah dilakukan penangkapan kelima tersangka, dibawa ke Klinik Rajawali Surabaya, untuk dilakukan tes urine dan hasilnya bahwa tersangka positif telah mengkonsumsi sabu sabu.

“Selanjutnya pelaku bersama barang buktinya, ke Polsek Tandes guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dan kami akan tetapkan dalam pasal 112, 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Sempat Mau Kabur ke Luar Negeri

Berita Terkait

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru