Polsek Tandes Ringkus Lima Palaku Kasu Narkoba, Dua Warga Madura

- Admin

Selasa, 3 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SURABANGSA.co.id – Unit Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya berhasil menangkap lima orang pengguna narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Tambak Wedi Baru Gang Xl No. 112 di salah satu Kos Kosan Kota Surabaya, Selasa (03/12).

Kelima pelaku yakni, Samsul Arifin alias Faihong (21), Samsul Arifin alias Oyek (16), Moch. Manaf alias Denis (15), Hoirul alias Irul (22), Syaiful Anwar alias Sipul (25).

Dari kelima pengguna ini, tiga beralamat Jalan Tambak Wedi Baru Gang Xl No. 112 Kota Surabaya, dan satunya alamat Dusun Pangmasaran Desa Madulang Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura, sedangkan satunya, alamat Dusun Koalas Desa Cukong Kesek Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan Madura.

Baca Juga:  Semarak Kemerdekaan, Ribuan Lampu Hiasi Desa Bangilan Kapas Bojonegoro

Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Kusminto melalui Unit Reskrim Ipda Gogot menjelaskan Bahwa pada hari Jumat, tanggal 29 November 2019 sekitar pukul 14.00 Wib, di lokasi telah menangkap lima orang yang kedapatan mengkonsumsi atau pesta Narkotika jenis sabu-sabu.

“Awal mula kejadian tersebut, adalah Anggota Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya, telah mendapat info bahwa di lokasi sering dijadikan tempat untuk konsumsi Narkotika,” ujar Kanit Reskrim Ipda Gogot.

Dengan adanya hal tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan hasilnya terdapat lima orang laki-laki yang konsumsi atau pesta Narkotika, serta berhasil menyita barang bukti berupa dua kantong plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 0,13 gram, dan 0,10 gram, di waktu petugas melakukan penangkapan di tempat tersebut.

Baca Juga:  Kamu Pecinta Kuliner? Coba deh Sate Lalat di Pamekasan, Dijamin Ngunyah

“Menurut keterangan tersangka, dengan barang Narkotika jenis sabu-sabu, didapat dari membeli secara patungan, dari uang hasil kejahatan pencurian sepeda motor, sebesar Rp. 700.000, di wilayah Kenjeran Kota Surabaya,” tuturnya.

Sementara dari kelima pelaku ini, kami akan dalami dan kita kembangkan sampai tuntas terkait, kejahatan pencurian sepeda motor.

Akhirnya setelah dilakukan penangkapan kelima tersangka, dibawa ke Klinik Rajawali Surabaya, untuk dilakukan tes urine dan hasilnya bahwa tersangka positif telah mengkonsumsi sabu sabu.

“Selanjutnya pelaku bersama barang buktinya, ke Polsek Tandes guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dan kami akan tetapkan dalam pasal 112, 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kapolda Tegaskan Jatim Tidak Boleh SPBB Lagi

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru