Dapat Kucuran DBHCT, RSUD Waru Pamekasan Alokasikan Untuk Pengadaan Obat dan BHP

- Admin

Senin, 7 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waru Kabupaten Pamekasan juga mendapat kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2021.

Direktur RSUD Waru dr. Hendarto mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan DBHCT untuk pengadaan obat-obatan dan Bahan Habis Pakai (BHP).

Selain itu, instansinya juga akan memanfaatkan dana tersebut untuk biaya servis alat-alat kesehatan yang sudah rusak dan untuk kalibrasi demi menjaga keamanan dan kenyamanan pasien.

“Untuk pengadaan obat dan Bahan Habis Pakai, seperti misalnya alcohol betadine haskun masker dan lain-lain. Kemudian juga untuk biaya servis alkes yang rusak, lalu untuk perbaikan alat dan untuk kalibrasi. Jadi ada empat peruntukannya,” katanya kepada awak media, Senin (07/06/2021).

Baca Juga:  Polres Pamekasan Giat Penyekatan Larangan Mudik Lebaran

Bahkan saat ini, untuk pengadaan obat-obatan sudah dalam proses pengadaan, yang dilakukan oleh para pejabat bagian. Dan sudah ada beberapa obat yang sudah datang, serta ada yang masih proses pengiriman.

“Jadi tahun ini dikhususkan kepada obat, BHP kemudian perbaikan alat dan kalibrasi itu,” tambahnya.

Pihaknya mengaku, pada tahun lalu, RSUD Waru juga mendapat kucuran DBHCT yang semuanya dipakai untuk pengadaan alat- alat kesehatan. Tahun ini tidak ada anggaran untuk pembelian alat kesehatan, hanya berupa dana untuk servis alat-alat kesehatan.

Baca Juga:  Seorang Gadis di Pamekasan Berangkat Sekolah Tampa Uang Saku dan Perut Lapar

“Yang sekarang karena terbatas, kami tidak dapat alkes tetapi dalam alokasi untuk obat lalu perbaikan alat sama kalibrasi. Jadi dalam prosesnya kemarin dapat dana DBHCT itu sangat bermanfaat di dalam rangka pemenuhan alkes dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, dana DBHCT sangat bermanfaat terutama bagi instansi yang dipimpinnya, lantaran masih baru berdiri. Tujuannya untuk pemenuhan kebutuhan guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat khususnya untuk pembelian alat-alat kesehatan.

“Semoga tahun depan RSUD Waru tetap kembali dapat DBHCT, tujuannya untuk memenuhi kebutuhan pengembangan rumah sakit pada aspek-aspek lainnya lagi, khususnya keperluan alat- alat kesehatan,” tutupnya.(Adv)

Baca Juga:  Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

 

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru