Diduga Cabuli Anak Tirinya, Ketua Ormas di Surabaya Ditangkap Polisi

- Admin

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Suryono mengungkapkan, kelakuan bejat MR terbongkar setelah korban menceritakan upaya pencabulan ayah tirinya itu kepada keponakan.

“Karena ketika cerita kepada ibunya, ibunya ini tidak percaya. Sehingga ia curhat ke saudara keponakan lalu dilaporkan ke polisi,” tuturnya, Senin, 24 Maret 2025.

Mendapati laporan itu, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur dikatakannya, langsung meringkus MR.

Baca Juga:  Hakim PN Surabaya Bebaskan Terdakwa Kasus Penjualan Tanah Ulang, Korban Nilai Putusan Tak Adil

Dalam pemeriksaan terungkap, perbuatan cabul MR terhadap anak tirinya yang masih berusia 15 tahun tersebut berlangsung sejak 2022 lalu.

Suryono menyebut, MR sering bugil di depan korban. Selain itu dalam beberapa kesempatan pelaku juga diduga sengaja menggoda anak tirinya supaya mau diajak berhubungan badan.

“Kalau sampai berhubungan badan tidak pernah, tapi beberapa kesempatan pelaku ini sering nonton video porno di depan anak tirinya. Menarik tangan korban agar menyentuh kelaminnya [pelaku],” lanjut dia.

Menurut Suryono, kelakuan menyimpang pelaku telah membuat mental korban terganggu.

Baca Juga:  National Hospital - Bank DBS Indonesia Berkolaborasi Berikan Layanan Kesehatan Premium

“Menurut hasil pemeriksaan psikolog, korban ini menjadi depresi,” tandasnya.

Sementara hasil pemeriksaan psikis pelaku juga cenderung memiliki ketertarikan atau nafsu seksual terhadap anak di bawah umur.

“Pelaku juga cenderung pedofilia,” Pungkasnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB