SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Rio Efendi (32) warga Jember Lor Kecamatan Patrang Kabupaten Jember diduga mengambil uang di bawah keranjang plastik yang berada di ruang administrasi Bella Vista Karaoke Keluarga Surabaya, Selasa (29/10).
Pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam ruang administrasi dan merusak kunci gembok memakai gergaji besi.
Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Iptu Wardi Waluyo mengatakan, kejadian tersebu, pada hari Minggu Tanggal 21 Juli 2019 sekitar pukul 11:00 WIB, di Bella Vista Karaoke Keluarga, di jalan Raya Mastrip No. 186 Kota Surabaya.
“Dari hasil penangkapan, berashil mengamankan barang bukti, satu buah gergaji besi, satu buah tas koper warna hitam merek Nintage, satu buah Hand Phone merek OPPO A5 warna hitam, satu potong kaos merek Puffin warna hijau lumut, satu buah tas punggung warna hitam bertuliskan Inter Model, satu buah TV merek Akari 24 Inch,” ungkap Iptu Wardi Waluyo.
Ia menambahkan, pencurian diduga kuat dilakukan oleh pelaku dengan cara mengambil uang sebesar Rp. 20.600.000, yang tersimpan di bawah keranjang plastik di ruang administrasi Bella Vista Karaoke Keuarga.
“Pelaku ini, bisa masuk ke dalam ruang administrasi dengan cara merusak kunci gembok dengan menggunakan gergaji besi,” jelas Iptu Wardi Waluyo.
Atas kejadian tersebut, timbul kerugian kurang lebih Rp 20.600.000, dan kerugian pada Bella Vista Karaoke Keluarga.
“Selanjutnya saksi melaporkan kejadian itu, ke Mapolsek Karangpilang Polrestabes Surabaya,” pungkas Iptu Wardi Waluyo.