SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – DPRD Sumenep menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Sumenep atas Raperda Pertembakauan, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Selasa (30/03/2021).
Dalam sidang paripurna kali ini, dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pd.I, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep, anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten Sekda, pimpinan OPD, Camat, pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan pers dan juga tentunya Anggota DPRD Sumenep.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH mengatakan bahwa upaya Pemkab Sumenep dalam menyelesaikan masalah pertembakauan melalui Perda Pertembakauan awal tahun ini patut diapresiasi.
Karena menurut Politisi PKB itu selama ini masalah tembakau ini masih menyisakan beragam persoalan yang sangat kompleks dan harus segera dipecahkan bersama-sama.
“Sebagai langkah awal dalam merumuskan persoalan pertembakauan perlu langkah-langkah tepat untuk dituangkan dalam bentuk Raperda. Sehingga diharapkan nantinya akan lebih komprehensif melindungi kepentingan masyarakat petani,” terang Pria asal Rubaru itu.
Ketua DPRD menambahkan, dalam pandangannya terdapat tiga hal pokok permasalahan yang terjadi pada pertembakauan, yakni masalah budidaya, penyerapan hasil budidaya dan penyerapan hasil budidaya terkait dengan jenis tembakau yang dibutuhkan industri.
Selanjutnya yang kedua persoalan tataniaga terkait dengan masalah mata rantai dagang yang terlalu panjang. Dan ketiga yakni hak masyarakat terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Kami berharap, agar pembahasan Raperda tentang pertembakauan ini nantinya dapat mengurai persoalan dan menawarkan konsep serta peta jalan penyelesaiannya, sehingga pada implementasinya nanti dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mampu mengembalikan Kabupaten Sumenep sebagai sentra penghasil tembakau dengan kualitas unggul,” imbuhnya.
Sementara itu, tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan pandangan umumnya secara berurutan mulai dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Nasdem, Hanura, Sejahtera, dan Fraksi Partai Demokrat. (*)