SMSI Sumenep Kecam Aksi Kekerasan Wartawan Tempo

- Admin

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – SMSI Sumenep mengecam aksi kekerasan terhadap Nurhadi wartawan majalah Tempo, di Surabaya pada Sabtu (27/03/2021) kemarin.

Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk pembungkaman terhadap pers dan mengancam kebebasan dunia jurnalis dalam mengungkap kebenaran.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, Wahyudi bersama seluruh pengurus dan anggotanya mengecam dan mengutuk dengan keras aksi kekerasan terhadap Nurhadi.

“Perbuatan yang tidak bermoral telah dilakukan oleh oknum terhadap wartawan Tempo di Surabaya adalah bagian dari bentuk penjajahan dalam dunia jurnalis. Tentu hal ini sangat membahayakan kita sebagai kuli tinta,” terangnya kepada suarabangsa.co.id, Senin (29/3/2021).

Baca Juga:  Tidak Patuh, Pengendara Ini Disergap Dirlantas Polda Jatim

Wahyu menambahkan, kekerasan terhadap jurnalis Tempo di Kota Surabaya adalah kejahatan yang tidak bisa dianggap remeh oleh para wartawan. Sebab jika dibiarkan akan menjadi sebuah ancaman bagi keberlangsung hidup berbangsa dan bernegara dalam menganut azaz kebebasan berekspresi.

“Kita (wartawan dan media) harus melawan kedzoliman ini, sebab jika tidak, kita justru khawatir kekerasan demi kekerasan terhadap jurnalis akan selalu terulang kembali, dan sebagai jurnalis kita dilindungi oleh negara dengan undang-undang pers No 40 tahu 1999,” sambungnya.

Baca Juga:  Lima Pengguna Narkoba di Diamankan Polres Sumenep

Pria brewokan itu juga meminta agar wartawan di seluruh Indonesia, khususnya di Jawa Timur agar bersatu dan bersama-sama melawan perlakuan penganiayaan tersebut dengan cara mendesak pihak yang berwajib untuk segera menangkap pelaku dan mengadilinya.

“Sebagai wartawan, tentunya kita punya naluri yang sama. Maka dengan kejadian yang menimpa rekan se profesi kita di Surabaya kita harus merapatkan barisan untuk mendesak pihak berwajib agar segera menangkap pelaku dan membawanya ke meja hukum. Ini harus dilakukan,” tukasnya.

Berita Terkait

Firma Hukum, PABOI dan RS Muhammadiyah se-Jatim Gelar Seminar Bahas UU Kesehatan di Surabaya
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Niat Nonton Festival Pegon, Pasutri di Jember Tabrak Ranting Pohon, Suami Tewas di Tempat
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 13:35 WIB

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas

Senin, 22 April 2024 - 13:34 WIB

Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Kriteria Rokok Ilegal yang Tidak Boleh Dijual

Minggu, 14 April 2024 - 18:57 WIB

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

Senin, 25 Maret 2024 - 19:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:30 WIB

Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim

Senin, 26 Februari 2024 - 15:44 WIB

Beraksi Sejak Tahun 2021, Pasutri Pelaku dan Satu Penadah Curanmor di Ciduk Satreskrim Polres Pamekasan

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:32 WIB

Motif Pengeboman Rumah KPPS di Pamekasan Bukan Soal Politik, Ternyata Soal Dendam

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:56 WIB

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB