Lima Pengguna Narkoba di Diamankan Polres Sumenep

- Admin

Senin, 10 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Berawal dari informasi masyarakat setempat, Satreskoba Polres Sumenep kembali meringkus lima tersangka pelaku kejahatan narkoba golongan I yaitu jenis sabu-sabu, di wilayah hukum Kabupaten Sumenep dan sekitarnya.

Penangkapan tersebut dilakukan di empat Kecamatan, diantaranya dua orang diamankan di Kecamatan Kota Sumenep dengan inisial MS dan RI, satu di Kecamatan Rubaru berinisial ZA, satu Kecamatan Talango berinisial NU, dan satu Kecamatan Gapura berinisial SU.

Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi tidak menyebutkan tanggal kapan dilakukan penangkapan tersebut, melainkan dalam periode bulan Februari barang bukti yang didapat sudah sebanyak 4,2 gram narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Muat 9 Penumpang, Minibus Asal Pamekasan Ini Terguling di Sumenep

Kelima tersangka tersebut diketahui sudah lama dalam menggunakan barang narkotika jenis sabu tersebut.

“Alasannya mereka menggunakan narkoba, alasannya untuk pekerjaannya,” jelas Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, Senin (10/02).

Deddy menjelaskan bahwa dalam usaha penangkapan terhadap tersangka ada yang melakukan perlawanan dan ada juga tidak melakukan perlawanan.

“Dan diketahui mereka semua (tersangka) merupakan pemakai, bukan pengedar,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru