Produk Lokal Sulit Tembus Toko Modern, Pelaku UMKM Minta Pemkab Sampang Batasi Pendirian Minimarket

- Admin

Selasa, 23 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sebagian pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengaku sulit memasarkan produk mereka di pasar-pasar modern seperti minimarket. Meskipun sudah ada kesepakatan agar minimarket membuka ruang untuk produk lokal. Namun, sejauh ini faktanya pelaku UMKM kesulitan menembus pasar modern tersebut.

Salah seorang pelaku UMKM di bidang makanan dan minuman mengungkapkan kebijakan di minimarket terhadap produk-produk lokal buatan UMKM memberatkan para pelaku usaha. Sebab, pelaku usaha yang ingin memasarkan produknya ada biaya yang harus digelontorkan.

“Sebenarnya produk kami sudah layak dipasarkan di minimarket, tetapi untuk bisa masuk, kami masih di suruh bayar Rp 100 ribu per produk. Itu memberatkan pelaku UMKM. Apalagi kan, UMKM terbatas dari segi modal,” kata sumber yang enggan disebut namanya.

Menurutnya, Pemkab harus membuat regulasi soal ekspansi minimarket jaringan nasional, kalau tidak masyarakat kecil tidak akan berkembang dalam soal ekonomi kerakyatan. Jadi, pemimpin daerah ini segera bersikap terhadap menjamurnya minimarket berjaringan nasional seperti Indomart, Alfamart, dan semacamnya.

Baca Juga:  Menteri ATR/BPN Sosialisasikan Program PTSL tahun 2022 di Probolinggo

“Makanya harus ada keberpihakan yang jelas dari pemkab, harus ada proteksi agar produk lokal bisa lebih digunakan. Kami harap pemkab bisa membatasi berdirinya toko modern, sebab di Sampang juga banyak pelaku UMKM yang perlu dilindungi dan diberikan ruang untuk berusaha dalam mengembangkan usaha kecil menengah,” harapnya.

Pelaku usaha lokal, kata dia, saat ini tengah tertekan dengan semakin maraknya minimarket. Apalagi, keberadaannya diduga tidak memberikan dampak apa-apa bagi daerah, terutama dalam sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami tidak melihat minimarket ini memberikan dampak apa-apa buat daerah, termasuk pajak, tidak ada. Paling, karena bisa menyerap tenaga kerja empat atau lima orang satu outlet. Itu saja. Tapi kalau pemasukan atau PAD bagi daerah, kami yakin tidak ada,” cetusnya.

Dia mengatakan, keinginan pemerintah yang mengungkapkan akan merangkul UMKM agar bisa masuk ke minimarket hanya membuat para pelaku usaha menjadi meradang. Sebab, faktanya produk mereka sulit masuk ke pasar modern.

Baca Juga:  Satu Rumah Warga di Sampang Roboh Diterjang Angin Kencang, BPBD Salurkan Bantuan

“Kami yakin pak Bupati tidak tahu ulah oknum di bawahnya. Jadi, kami sangat berharap pemkab bisa mengambil kebijakan yang mendorong produk UMKM bisa masuk ke minimarket. Sebab, hal itulah yang diinginkan oleh para pelaku usaha lokal UMKM,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sampang Suhartini Kaptiati mengatakan, sebenarnya beberapa minimarket sudah menjajakan produk-produk UMKM. Hal itu menyusul adanya kesepakatan, di mana minimarket diminta untuk memiliki gerai produk-produk UMKM.

“Kami telah menggandeng perusahaan retail modern agar produk UMKM lokal Sampang bisa terpajang di minimarket. Alhamdulillah, ada 5 produk asli UMKM lokal yang sudah di pasarkan di gerai Alfamart,” kata Suhartini saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id diruang kerjanya, Selasa (23/03/2021).

Baca Juga:  Peduli Masa Depan Pemuda, Sosialisasi Tentang Narkoba Terus Dilakukan

Menurutnya, salah satu alasan mengapa produk UKM masih sulit tembus ke toko ritel modern, yaitu karena tampilan kemasan UKM yang masih kurang menjual. Ada prosedur yang harus ditempuh oleh para UMKM agar produk mereka bisa masuk ke minimarket.

“Untuk bisa masuk minimarket, produk mereka itu harus mengantongi sertifikat produk modern minimarket. Sertifikat ini harus mencantumkan kode sertifikasi dari BPOM, halal dari MUI, Departemen Kesehatan, serta sertifikasi SNI untuk non food,” ungkap Suhartini.

Suhartini berharap, para pelaku UMKM dapat menjaga kualitas produknya dan terus berinovasi agar produknya dapat laku di pasaran. Ia juga meminta para pengusaha UMKM cermat dalam memanfaatkan dan mengambil peluang. Pemerintah daerah akan selalu mendukung dan memfasilitasi usaha tersebut.

“Kami juga sudah melakukan pelatihan bagi para pelaku UMKM. Dengan begitu, harapannya agar perekonomian di Kabupaten Sampang ini bisa bergerak lebih baik lagi,” tandas Suhartini.

Berita Terkait

Resmi Dibuka, Surabaya Printing Expo 2026 Buka Peluang Baru bagi Industri Grafika Nasional
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
153 Perusahaan Ramaikan Surabaya Printing Expo 2026, Usung Transformasi Industri Grafika
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru